Press ESC to close

Perkara Perokok di Kereta, Mari Belajar dari Jepang

Jepang bisa dikatakan adalah salah satu negara di kawasan Asia yang memiliki moda transportasi umum yang paling mumpuni. Beberapa moda transportasi umum di negeri samurai terbit ini saling terintegrasi satu sama lain. Dan kereta api, adalah salah satu kebanggaan masyarakatnya. Pengelolaan kereta di Jepang dilakukan secara profesional sehingga mampu melayani penumpangnya dengan baik. Salah satu bentuk profesionalitas pengelolaan kereta api di Jepang adalah soal pengaturan perokok.

Jadi begini, menurut data yang dikeluarkan oleh Japan Times, pada 2016 lalu sekitar lebih dari 20 juta orang di Jepang adalah perokok. Tingginya angka ini membuat pemerintah Jepang kemudian harus memikirkan cara yang tepat untuk menjembatani keinginan perokok dan yang tidak. Di samping itu, data dari Tokyo Metro tahun 2015, jumlah rata-rata penumpang yang menggunakan kereta cepat adalah 7.070.000 orang per hari. Pemerintah Jepang kemudian memperbolehkan kepada perusahaan kereta api mempersilahkan para penumpangnya untuk merokok di dalam gerbong kereta.

Seiring berjalan waktu, hanya tersisa Kintetsu Railways sebagai perusahaan swasta kereta api terakhir di Jepang yang mengizinkan aktivitas merokok dalam kereta. Perusahaan kereta api yang memiliki sistem rel terbesar di Jepang ini bahkan menyediakan asbak di gerbong mereka. Para penumpang bisa menikmati sebatang rokok di tempat duduknya masing-masing sambil memandang indahnya perjalanan selama menggunakan kereta api dari Kintetsu Railways.

Baca Juga:  Betapa Kerdilnya Pikiran Antirokok yang Menuduh Anak Perokok Berisiko Kerdil

Akan tetapi, Kintetsu Railways kini tak lagi melanjutkan kebijakan itu. Mulai Jumat (31/1/2020) kemarin, Kintetsu Railways menghentikan operasional kereta api yang memperbolehkan para penumpangnya merokok selama di dalam kereta. Undang-Undang Promosi Kesehatan di Jepang yang direvisi, yang akan diberlakukan pada bulan April 2020, menetapkan bahwa merokok tidak diperbolehkan di dalam gerbong kereta api kecuali untuk kamar merokok yang telah ditentukan.

Jika kita mau lebih jernih melihat pada kasus di atas, maka sebenarnya pemberhentian fasilitas merokok di gerbong penumpang adalah satu hal yang baik. Bagaimana pun juga, sebagai perokok tentu harus juga memerhatikan aspek sosial, dalam hal ini adalah kenyamanan pengguna kereta yang lainnya, terutama mereka yang non-perokok. Menariknya adalah kebijakan baru ini diikuti oleh penyediaan fasilitas merokok dalam gerbong khusus merokok. Pemerintah Jepang lagi-lagi mampu melihat dengan jernih kebutuhan para warganya yang merokok dengan menghadirkan fasilitas tersebut.

Selain menyediakan ruang khusus merokok di dalam kereta, para penumpang juga bisa merokok pada area merokok yang ada di stasiun kereta api. Seperti kita ketahui juga, seluruh stasiun di Jepang sudah sejak lama telah menyediakan zona khusus merokok.

Baca Juga:  Jangankan Rokok, Kopi dan Percetakan Saja Pernah Diharamkan

Seharusnya Pemerintah Indonesia kemudian bisa mengikuti kebijakan yang baik ini. Tak perlu malu-malu kemudian untuk meniru langkah baik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Jepang. Apalagi, tren pengguna kereta api di Indonesia kini tengah meningkat dan kerjasama kita dengan Jepang untuk urusan transportasi darat ini terus intens dilakukan.

Selain itu, para perokok juga masih belum mendapatkan hak mereka yang layak untuk merokok di stasiun. Ada yang menyediakan, ada juga yang tidak. Jika kemudian apa yang dilakukan di Jepang bisa diterapkan di sini, bukan tidak mungkin kenyamanan penumpang akan semakin bisa lebih diperbaiki dan kebangaan masyarakat Indonesia kepada Kereta Api semakin juga meningkat.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta