Press ESC to close

Cukai Rokok, FCTC, dan Pengaruhnya Bagi Dunia Film

Akhir tahun lalu dalam sebuah meeting publisis film bersama klien, di akhir pembicaraan mereka mengatakan untuk tahun depan project akan berhenti dulu. Katanya mereka harus merumuskan strategi promo karena kenaikan cukai rokok yang tinggi; 23%. Ya, klien kami saat itu memang salah satu produsen rokok yang mempunyai project mencari film makers muda untuk dibiayai membuat tiga film pendek, sementara saya dan tim kebagian tugas menjadi publisis film-film pendek para sineas muda itu.

Untuk tim publisis film kami ada lima orang. Satu tim film makers ada lima orang dan satu produser. Saat pembuatan satu film pendek melibatkan hampir 50-an orang, kru dan talent. Sebelumnya ada proses mencari film makers melalui sebuah event di tiga kota yang melibatkan puluhan orang juga. Begitu juga saat film rilis, puluhan orang terlibat dalam mempersiapkan premiere, belasan orang terlibat sebagai influencer guna membantu promosi film tersebut.

Tahun ini ratusan orang itu harus mencari project-project lain. Ini tentu hanya satu bagian kecil dari dampak kenaikan cukai rokok. Ada bagian-bagian lain dari project-project lain yang saya tak tahu berapa jumlah orang yang terdampak.

Baca Juga:  Cukai Rokok Tidak Naik, Bagaimana Nasib Pemasukan Negara?

Ini baru dari satu kebijakan pemerintah menaikan cukai. Tapi seperti pernah saya bilang, kebijakan pemerintah itu ya sifatnya satu arah, atas ke bawah. Pihak produsen mungkin dilibatkan sebelum pemerintah menaikan cukai, walau saya yakin tetap saja hanya sekadar pertimbangan memenuhi standar bahwa kebijakan diambil dengan melibatkan stakeholder, karena pada akhirnya tetap dinaikan 23%.

Lalu di mana posisi orang-orang seperti kami yang terdampak ini? Tak punya saluran aspirasi, hanya bisa bersuara ngedumel di sosial media seperti ini. Tak ada satu kanal yang bisa membuat orang-orang seperti kami bisa berhadapan langsung dengan pemerintah, sekalipun kami adalah orang-orang yang terdampak. Mungkin mereka akan berfikir orang-orang seperti kami akan mampu beradaptasi dengan kebijakan. Ya, memang proletar-proletar memang punya daya tahan yang kuat untuk bisa bertahan hidup, mengingat bertahan hidup mungkin adalah tujuan hidupnya, tak ada pilihan lain.

Itu baru dari satu aspek ketika cukai dinaikan. Bayangkan jika Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) diratifikasi oleh pemerintah. Akan ada larangan total untuk kegiatan iklan, promosi, dan sponsor dari produk hasil tembakau, baik di media luar ruang maupun digital. Akan ada pengaturan harga rokok setinggi-tingginya, baik melalui pajak ataupun cukai yang persentase kenaikannya akan menjulang tiap tahunnya.

Baca Juga:  Rokok Lintingan itu Harus Mbekok!

Tak mungkin hanya berdampak pada ratusan orang, seperti dalam satu project yang saya ceritakan di atas. Pasti luas betul dampaknya. Tak mungkin ratusan, mungkin ribuan atau puluhan ribu. Yang mana tentunya orang-orang terdampak ini tak akan juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk rencana ratifikasi tersebut.

Untuk sekadar kebijakan kenaikan cukai tahunan yang levelnya masih menteri saja kami tak disentuh sama sekali, apalagi satu kebijakan besar yang levelnya nanti setara dengan UU. Jangan-jangan nanti bahkan prosesnya seperti UU yang selama ini dibuat oleh negara, diam-diam, lalu tiba-tiba undang-undang itu ada dan kita dipaksa untuk beradaptasi dan menuruti UU itu.

Alfa Gumilang
Latest posts by Alfa Gumilang (see all)

Alfa Gumilang

#KretekusSehat - Buzzer #Buruh dan #Tani | biasa disapa di @alfagumilang