Press ESC to close

Demi Kemanusiaan, Silakan Gunakan DBHCHT untuk Melawan Virus Corona

Kemanusiaan di atas segalanya. Saya rasa kalimat ini menjadi jargon yang tepat untuk dihadirkan dalam kondisi seperti ini. Wabah Covid-19 atau Corona menghancurkan segalanya jika tidak segera ditangani dengan baik. Dalam kondisi ini saling bantu membantu tanpa melihat golongan kelas masyarakat, suku, agama, ras dan budaya adalah yang paling efektif dilakukan. Tentu ada pertolongan di atas, namun penting juga memahami bahwa yang menyelamatkan manusia adalah manusia itu sendiri.

Negara yang selama ini bertindak sebagai sebuah kapital kekuasaan tentu harus mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk masyarakatnya. Kita nampaknya sadar betul bahwa dalam kondisi krisis seperti sekarang ini biaya dalam jumlah besar dibutuhkan untuk hal itu. Sejatinya negara tak kekurangan keran uang, sektor pajak dengan jumlah besar selalu tersedia. Salah satu keran dana adalah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kementerian keuangan Republik Indonesia saja menyebutkan bahwa pada 2019 lalu negara menganggarkan dana sebesar 3,7 triliun dari DBHCHT untuk beberapa program salah satunya adalah kesehatan.

Sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017, penggunaan DBHCHT minimal 50% untuk bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan JKN dalam DBH CHT diarahkan pada sisi supply side yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah. Sisanya, digunakan untuk mendanai program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, mendanai sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/ atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sederhananya begini; DBHCHT dikembalikan ke daerah sesuai dua fungsi di atas.

Baca Juga:  Setelah Gedung Kejagung, Puntung Rokok Bakar Kapal

Apresiasi kemudian diberikan kepada DPRD Yogyakarta yang menginisiasi pergeseran penggunaan DBHCHT di wilayahnya. 75% dari 50% penggunaan DBHCHT atau dana sekitar  untuk kesehatan diambil untuk penanganan corona di Yogyakarta. Sedikit catatan, Yogyakarta mendapatkan dana DBHCHT sebesar 5 miliar rupiah. Selain untuk kebutuhan medis penanganan corona, salah satu usul dilontarkan oleh Komisi D DPRD Kota Yogya M Ali Fahmi untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan insentif bagi petugas medis.

Sebagai seorang perokok, saya pribadi dan mungkin banyak perokok lainnya di sana tak mempermasalahkan modifikasi anggaran tersebut. Justru kami sangat mendukung apabila DBHCHT digunakan untuk menghadapi dan mengatasi corona, asal digunakan tepat sasaran dan juga transparan. Seperti yang saya utarakan di atas, nilai kemanusiaan tentu yang menjadi alasan mendukung kebijakan ini.

Bolehlah selama ini mereka yang berada dalam dunia medis selalu berbeda pandangan terkait rokok dengan kami para perokok. Namun, kali ini bukan saatnya lagi membahas dan mempermasalahkan hal tersebut. DBHCHT berhak digunakan bagi mereka yang membutuhkan. Para petugas medis adalah orang-orang di garda terdepan yang berperang melawan corona. Hak hidup dan kesejahteraan mereka menjadi hal yang perlu dipertimbangkan untuk saat ini. Bukan berlebihan jika saya menyatakan bahwa petugas medis bertaruh nyawa dalam misi ini.

Baca Juga:  Tak Ada Kontribusi Perokok Dalam Pendapatan Negara

Saya rasa para petani tembakau di luar sana juga sependapat. Betapa bangganya mereka ketika kemudian hasil dari yang mereka tanam selama ini mampu membantu negara dalam urusan kemanusiaan. Walau yang sama-sama kita ketahui bahwa perokok, industri hasil tembakau, dan para petani tembakau selama ini kerap mendapatkan bingkai buruk yang luar biasa. Tak hanya bingkai buruk, regulasi pun terus dibuat demi menenggelamkan rokok dari Indonesia.

Ini yang kemudian menjadi catatan sebagai penutup. Negara tentu membutuhkan uang untuk menangani ini dan DBHCHT adalah salah satu sumber yang bisa diserap. Perokok, Industri Hasil Tembakau, dan para petani tembakau pun atas dasar kemanusiaan sepakat dengan kebijakan itu. Esok, jika badai ini sudah mereda, negara harus betul-betul kembali jernih melihat tembakau, bukan sebagai satu sosok yang negatif dan dimusuhi namun benar-benar memberikan kehidupan bagi manusia di bumi pertiwi ini.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta