Press ESC to close

Merokok Saat Berkendara, Apa Nikmatnya?

Pelindung kepala, jaket dan perlengkapan berkendara lainnya sudah terpakai. Namun keselamatan Belva tidak juga terjamin. Pria naas tersebut harus menderita pecah pembuluh darah di kelopak matanya akibat terkena bara api dari pengendara yang merokok di depannya. Demikian kisah yang sempat viral di media sosial pada pertengahan Oktober tahun lalu.

Usai mengalami kejadian tersebut, Belva lantas membagikan pengalamannya di Instagram beserta himbauan bagi pengikutnya agar menghentikan kebiasaan merokok saat berkendara. Himbauan tersebut cukup relevan mengingat masih banyak oknum perokok bandel yang nyebats sambil berkendara di jalan raya.

Lima bulan berselang, kejadian serupa terjadi lagi. Kali ini polisi bertindak sebelum ada korban. Polisi lalu lintas di Jember, Jawa Timur, menilang salah satu pemotor yang kedapatan sedang asyik merokok sambil berkendara di jalan raya. Entah apa kenikmatan yang didapat dari ngudud di tengah kepulan debu dan asap kendaraan.

Soal tilang bagi pengendara yang merokok memang masih kontroversial. Saya pribadi termasuk kelompok yang kurang sepakat apabila seorang pengendara ditilang bukan karena pelanggaran lalu lintas. Tapi, aktivitas merokok sambil berkendara tetap perlu ditindak. Hanya saja sanksi tilang terasa berlebihan. Pada kasus pengendara di Jember, polisi menyebut pihaknya melakukan tilang karena memang tak ada kelengkapan surat berkendara. Jadi, saya bisa terima.

Baca Juga:  Tarif Cukai Mahal Dikritik Antirokok

Risiko lebih ngeri (dari aktivitas merokok sambil berkendara) tentu bisa terjadi. Kondisi demikian berpotensi mengganggu fokus pengendara lainnya. Korban abu/bara rokok bisa hilang keseimbangan. Hingga paling fatal berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Bayangkan, hanya karena setitik abu/bara api, nyawa seseorang harus melayang.

Kalau hal semacam ini terus terjadi, kita tentu tak bisa membendung stigma negatif pada rokok dan perokok. Gara-gara satu dua perokok bandel, label buruk ditempel ke semua perokok.

Sekilas, merokok saat mengendarai motor bukanlah satu masalah besar. Pertama, kemungkinan orang lain terpapar asap rokok sebenarnya kecil karena dilakukan di ruang terbuka. Kecuali, orang yang tidak suka asap rokok itu adalah orang yang anda bonceng. Masalahnya bukan pada asap, justru abu/bara rokoklah yang berpotensi mengganggu.

Dalam konteks ini kesadaran perokok perlu jadi perhatian. Saya sendiri pun mengutuk tabiat perokok bandel yang kerap nyebats semaunya. Kampanye Perokok Santun yang dilakukan oleh Komunitas Kretek adalah salah satu bentuk upaya dari kelompok perokok yang sadar akan etiket publik. Beberapa poin di antaranya adalah dengan tidak merokok saat berkendara, di dekat anak dan ibu hamil, juga tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Kasus di Jember jadi bukti bahwa oknum perokok bandel masih belum musnah di negeri ini. Hal ini yang perlu diminimalisir dengan partisipasi aktif dari semua perokok dalam mendukung gerakan perokok santun. Lagi pula, bukankah rokok lebih nikmat jika dikonsumsi saat santai sambil minum kopi?

Baca Juga:  Tarif Cukai dan Minimnya Kepekaan Pemerintah

Hal penting lain yang juga perlu menjadi perhatian tentu soal ketersediaan smoking area. Kita tidak bisa menafikan fakta bahwa sebagian orang yang merokok di ruang publik memang karena minimnya ruang merokok. Alhasil, banyak orang yang memutuskan untuk merokok sambil bawa motor–meski tak bisa dibenarkan–karena tidak tersedianya tempat representatif untuk merokok.

Dua contoh fenomena di atas harus jadi pelajaran bagi setiap pihak yang berkepentingan. Perokok harus sadar akan etiket merokok di ruang publik. Pun demikian bagi pengelola ruang publik agar memastikan ketersediaan ruang merokok. Kalau infrastrukturnya sudah memadai, namun kasus merokok saat berkendara masih terjadi, rasanya saya akan mulai berubah sikap dengan mendukung sanksi bagi perokok bandel.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd