Search
penjual rokok

Perang Nikotin Kapitalisme Obat Global

Bukankah sangat ironis betapa menghirup asap rokok di ruang publik terbuka dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan publik sementara menghirup asap knalpot kendaraan seperti mobil di ruang publik terbuka tidak?! Di banyak ruang publik terbuka, bukan di dalam gedung misalnya, terdapat peringatan “Dilarang Merokok” tapi peringatan yang sama atas asap knalpot kendaraan tidak pernah kita temukan. Padahal menurut penelitian yang dilakukan oleh badan kesehatan dunia WHO justru asap knalpotlah salah satu penyebab polusi udara terbesar dan salah satu penyebab kanker paru-paru terparah di dunia!

Apa yang sebenarnya sedang terjadi?! Benarkah isu “kesehatan” merupakan pokok soal permasalahan seperti yang terus menerus dipropagandakan oleh gerakan anti rokok global termasuk di Indonesia?

Ternyata ada udang di balik batu, ada uang di balik semua propaganda palsu itu!

Menurut penelitian Wanda Hamilton, seorang peneliti independen dan penulis Amerika, bukan isu “kesehatan” yang sebenarnya sedang diperjuangkan dalam segala usaha stigmatisasi rokok secara global ini tapi apa yang disebutnya sebagai “nicotine war” alias perang nikotin.

Dalam tulisannya yang berjudul “Big Drug’s Nicotine War” (2001), Wanda Hamilton membeberkan sejarah perubahan sikap atas rokok di Amerika Serikat dan politik perang nikotin yang dilakukan kapitalisme obat dalam gerakan anti tembakau dan anti rokok global mereka. Sebelum tahun 1988 nikotin dalam tembakau dianggap menyebabkan terjadinya “kebiasaan”(habituating) tapi setelah tahun 1988 definisinya diubah menjadi “ketagihan” (addiction). Perubahan definisi yang dilakukan oleh Komisi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Amerika Serikat tersebut termuat dalam laporannya tahun 1988 berjudul “Akibat dari Merokok bagi Kesehatan: Ketagihan Nikotin”. Jadi terminologi “kebiasaan” merokok diubah menjadi “ketagihan” merokok yang konsekuensinya tentu saja membuatnya harus “diobati” oleh behavioral therapist dan dengan alat-alat bantu farmasi penghenti merokok.

Sementara itu pada saat yang sama banyak riset menemukan bahwa nikotin ternyata bisa dipakai untuk pengobatan beberapa penyakit tertentu. Sudah diketahui sebelumnya bahwa nikotin menajamkan konsentrasi, meringankan rasa sakit dan membantu menghilangkan rasa lapar. Itulah sebabnya rokok disediakan dalam jumlah yang sangat banyak kepada para tentara dalam Perang Dunia Pertama dan Kedua. Riset juga mengindikasikan bahwa nikotin bisa dipakai untuk pengobatan penyakit Alzheimer dan Parkinson.

Baca Juga:  Cerutu Jember Berpotensi Menyaingi Dominasi Cerutu Kuba

Sejak itu makin banyak ditemukan manfaat kesehatan nikotin dan tembakau tapi persoalannya bagi perusahaan-perusahaan obat adalah nikotin tidak bisa dipatenkan karena nikotin ada secara alami dalam tembakau, tomat, kentang dan tanaman-tanaman lain. Apa yang bisa dipatenkan adalah zat-zat bersifat “nikotinik” dan alat-alat penyampainya. Akibatnya perusahaan-perusahaan obat makin bertambah antusias untuk mengembangkan kedua hal di atas demi untuk mempatenkannya, bukan cuma untuk penghentian merokok tapi juga untuk kegunaan-kegunaan terapis lainnya.

Karena pada tahun 1980an organisasi-organisasi kesehatan masyarakat Amerika Serikat sudah mulai menggencarkan serangan mereka terhadap merokok sebagai isu kesehatan masyarakat maka peluang emas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh perusahaan-perusahaan obat untuk memasarkan produk-produk nikotin mereka sebagai alat bantu berhenti merokok sekaligus menjadi bagian dari program eradikasi merokok dari organisasi-organisasi kesehatan tersebut termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di kemudian hari.

Beberapa perusahaan obat besar yang sangat aktif bekerjasama dengan organisasi-organisasi kesehatan nasional Amerika dan luar Amerika dengan mendanai usaha-usaha pengontrolan tembakau yang mereka lakukan adalah Johnson & Johnson, Glaxo Wellcome, Novartis, dan Pharmacia. Pada tahun 1999 misalnya Johnson & Johnson melalui Robert Wood Johnson Foundation miliknya ikut mendanai dan mendirikan apa yang disebut sebagai “Pusat Penelitian Transdisipliner atas Pemakaian Tembakau” (Transdisciplinary Tobacco Use Research Centers) di tujuh institusi akademik di Amerika Serikat sebagai bagian dari program anti tembakau dan penelitian adiksi nikotinnya. Pada tahun 1996 Pusat Pengontrolan dan Pencegahan Penyakit (CDC) yaitu lembaga kesehatan masyarakat nasional di bawah Kementerian Kesehatan Amerika Serikat mendaftarkan Robert Wood Johnson Foundation sebagai “rekan” dalam program pengontrolan tembakaunya. Pada tahun yang sama Robert Wood Johnson Foundation ikut mendanai berdirinya Koalisi Anak Bebas Rokok (Tobacco-Free Kids Coalition) bersama “rekan-rekan”nya American Cancer Society, American Lung Association, dan American Heart Association.

Baca Juga:  Hei, Komnas HAM: Hak Asasi Perokok Wajib Dilindungi Negara

Klimaks dari “kerjasama” ini adalah ketika pada Januari 1999 Gro Harlem Brundtland, direktur umum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengumumkan bahwa Glaxo Wellcome, Novartis, dan Pharmacia menjadi “rekan” WHO dalam program anti tembakaunya.

Akibat dari “kerjasama” demi “kesehatan bangsa-bangsa di dunia” ini adalah terciptanya kebijakan-kebijakan anti tembakau global seperti:

1. Kenaikan pajak dan cukai tembakau hingga harga produk-produk farmasi bisa lebih kompetitif dengan harga produk tembakau
2. Pengharaman industri tembakau dan pelarangan atas iklan produk-produknya
3. Pemberlakuan larangan merokok untuk memaksa perokok berhenti merokok dengan memakai produk farmasi atau memakai produk “alternatif nikotin” sebagai pengganti rokok
4. Mempromosikan penghentian merokok dan “pengobatan” terhadap adiksi nikotin
5. Mempromosikan pembayaran penuh oleh perusahaan asuransi pemerintah dan swasta untuk pengobatan adiksi nikotin

Siapa lagi yang meraup keuntungan besar-besaran dari perang nikotin yang berkedok “kesehatan bangsa-bangsa di dunia” ini kalau bukan kapitalisme obat global! Dan yang paling dirugikan tentu saja negara-negara penghasil tembakau dan produk Industri Hasil Tembakau-nya seperti Indonesia, yang pada umumnya merupakan negara-negara Dunia Ketiga yang miskin!