Dalam situasi pandemi, rasa cemas adalah hal yg lumrah dirasakan. Wabah penyakit yang menyebar secara cepat dan meluas, dalam hal ini Covid-19, menjadi alasannya. Rasa cemas itulah yang dirasakan oleh buruh pabrik rokok PT Utama Mama di Kabupaten Malang. Mereka menggelar aksi mogok kerja karena pihak pabrik tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
Kita masih bisa berdebat soal bagaimana kebijakan yang ideal; meliburkan semua pekerja atau hanya sekadar pembatasan sosial dan pembatasan jarak aman, tapi soal kesehatan dan keselamatan para buruh adalah harga yang tidak bisa ditawar. Tuntutan mereka menjadi masuk akal karena memang mereka harus terus bekerja di tengah situasi pandemi. Aktivitas produksi pabrik jelas tidak bisa dikerjakan dari rumah (work from home).
Sebagaimana yang kita tahu, Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah industri padat karya. Total ada jutaan buruh linting di Indonesia. Sebagai salah satu andalan pemasukan kas negara, sudah sepatutnya setiap pabrik rokok memperhatikan isu wabah virus corona. Selain mengancam produktivitas pabrik, wabah corona juga mengancam stabilitas ekonomi bangsa. Jadi, segala hal ihwal yang berkenaan dengan antisipasi harus dilakukan, terutama yang menyangkut nasib jutaan buruh. Nasib buruh akan berdampak pada keberlangsungan industri, dan pada titik tertentu akan berdampak pada keuangan negara. Kira-kira begitu.
Pada kasus mogok kerja buruh PT Utama Mama di Malang, diketahui bahwa tuntutan sudah disampaikan sejak hampir satu bulan lamanya. Sayang, pihak pabrik hanya merespon dengan menyediakan sabun pencuci tangan. Sedang tuntutan mereka lebih dari itu.
“Kita meminta masker, hand sanitizer, pengukur suhu badan dan petugas medis disediakan,” kata seorang peserta aksi.
Permintaan tersebut tidak berlebihan juga. Berdasar pengakuan mereka, berbagai perlengkapan kesehatan itu benar-benar dibutuhkan karena para buruh bekerja saling berdempetan dan rentan tertular virus. Fenomena semacam ini perlu dievaluasi. Jangan ada lagi perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan dengan ‘menggadaikan’ nasib pekerjanya.
Kabar baiknya, aksi mogok kerja para buruh linting di Malang membuahkan hasil. Pihak pabrik akhirnya mau menerima mereka dan bersedia untuk berunding mencari solusi. Para buruh akan menerima kompensasi untuk membeli masker. Sedangkan persoalan physical distancing dan persoalan teknis lain akan dibahas lebih lanjut.
Kasus buruh pabrik rokok ini hanya salah satu contoh. Kewajiban serupa juga berlaku bagi semua pabrik di berbagai sektor lainnya. Bahwa dalam situasi pandemi, prinsip yang harus dikedepankan adalah people first, manusia yang utama.
Presiden Ghana, Nana Addo Dankwa Akufo-Addo, pernah berkata “We know how to bring this economy back life. What we do not know is how to bring people back to life.” Ekonomi yang hancur bisa dipulihkan, tapi orang yang mati, tidak.
- Merokok Di Rumah Sakit, Bolehkah? - 27 October 2022
- Sound Of Kretek, Wujud Cinta Bottlesmoker - 4 October 2022
- Membeli Rokok Itu Pengeluaran Mubazir? - 12 September 2022