Press ESC to close

Perokok Anak, Lemahnya Pengawasan dan Edukasi

Prevalensi perokok anak memang satu persoalan yang tak pernah ada habisnya diangkat media dari waktu ke waktu. Sebagaian besar persoalan ini diframing agar publik kemudian menyimpulkan dua hal.

Pertama, bahwa rokok dianggap terlalu mudah diakses siapapun. Kedua, bahwa pemerintah dianggap terlalu memanjakan industri rokok. Kedua kesimpulan itu muncul bukan hanya soal bagaimana sebuah berita disajikan, melainkan karena rokok adalah produk legal nan kontroversial, yang mau digoreng setengah matang maupun kelewat gosong akan selalu mendulang klik.

Itu satu sisi, di sisi lain ialah adanya pandangan dari sebagaian kalangan, baik kalangan ahli ataupula akademisi yang berupaya mendiskreditkan rokok untuk terus ditekan dan ditebalkan sebagai musuh bersama.

Bahkan di tengah situasi pandemi yang cukup memberi banyak dampak terhadap masyarakat, lantaran adanya pembatasan sosial. Sehingga mempengaruh aktivitas ekonomi serta daya beli publik. Banyak sektor usaha pada akhirnya mengalami kelesuan dan harus bersusah payah untuk tetap bertahan.

Senyampang itu, ada saja pihak yang berpandangan dengan adanya beleid diskon dari pemerintah, yang dianggap memberi peluang besar bagi anak mengakses rokok. Dengan lain kata, harga rokok dianggap murah dan terjangkau oleh para perokok anak meski sudah ada regulasi tarif cukai baru, sebab pemerintah memberi kelonggaran pada harga transaksi pasar (HTP) yang membolehkan dijual 85% di bawah HJE (Harga Jual Eceran).

Pandangan ini jelas kelirunya, pertama, persoalan meningkatnya perokok anak tidaklah berelasi dengan harga rokok. Dari tahun ke tahun harga rokok terus naik loh, bukan makin murah. Tetapi angka perokok belia terus saja ada dan menjadi bahasan. Iya sebagai perokok saya juga menyesalkan, bukan semata soal adanya perokok anak, melainkan persoalan yang melatarinya.

Baca Juga:  Apakah Perokok Itu Boros?

Seperti kita ketahui, harga rokok yang rata-rata sekarang sudah di kisaran 20 ribu per bungkus sebetulnya sudah terbilang tinggi, apa iya dengan punya uang jajan yang pas-pasan mereka akan menghabiskan uangnya hanya untuk beli rokok.

Soal rokok yang dijual secara eceran, kemudian dianggap menjadi celah bagi anak di bawah umur membeli rokok, iya memang dari dulu rokok dijual secara eceran. Kalau kita tilik dari sisi aturan, sebetulnya sudah ada ketetapan yang menegaskan untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Pihak industri sudah taat asas dalam upaya mematuhi ketetapan tersebut. Persoalannya ada di para pihak yang berhubungan langsung dengan konsumen. Maka keliru saja jika beleid keringanan dari pemerintah digadang-gadang menjadi faktor meningkatnya perokok belia.

Justru yang harus jadi perhatian adalah peran para pihak terkait penegakkan aturan yang sudah ada. Penekanan untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. Bukan pula lantas seperti yang sudah-sudah manuvernya, alih-alih membatasi rokok agar tidak mudah diakses anak.

Kok ya etalase rokok segala wajib ditutup tirai, ritel rokok dilarang memajang produk rokoknya. Itu jelas bentuk diskriminasi di sektor usaha. Padahal nih ya, kalau saja penegakkan aturan untuk tidak menjual rokok kepada konsumen di bawah umur ditaati secara menyeluruh, jika perlu diberi funishment bagi ritel yang melanggar.

Orang dewasa pun harus memiliki kesadaran untuk tidak menyuruh anak-anak membeli rokok. Niscaya deh, perhatian kita nantinya sudah bukan lagi di persoalan yang itu itu saja.

Paling mudahnya lagi, berlakukan saja syarat untuk menunjukkan KTP bagi konsumen rokok. Tapi ya tidak perlu ribet juga ketika ada konsumen dengan kumis beruban seperti saya, wajib banget gitu pamer KTP sekadar untuk memastikan umur. Itu sih terkesan meledek perokok gaek macam saya dong.

Baca Juga:  Apa Guna Perdes KTR di Kebumen?

Apalagi misalnya, ada teman sesama seniman macam Ucok Baba lantas harus dimintai KTP lantaran ditafsir mentah secara fisik saat membeli rokok. Sori ya Bang Ucok, masyarakat kita ini kadang suka sesat tafsir memaknai paradoks dari penegakkan. Tidak usah dibikin ngaco juga, intinya harus ada rasa tanggung jawab dari semua pihak.

Nah, selain penegakkan aturan, penting lagi soal pengawasan di tingkat domestik. Beri edukasi dan teladan kepada anak di rumah, bahwa rokok itu memiliki faktor risikok. Mengonsumsi rokok harus disertai rasa tanggung jawab, makanya hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang sudah cukup umur.

Ini bekal mendasar dari rumah, agar anak punya pemahaman yang berimbang dari orang terdekatnya. Jadi, soal prevalensi perokok belia ini meningkat karena harga rokok terbilang murah, iya itu salah dua sesat pikir kalangan yang sentimen terhadap rokok.

Pemerintah tentu punya alasan krusial terkait beleid itu, Bos. Buang-buang energi saja orang yang mencari celah untuk mencela sektor usaha anak bangsa yang sedang terpukul di masa krisis. Bukan apa-apa, masih ada persoalan lain yang dialami anak-anak. Baik yang terlantar secara ekonomi akibat orangtua kena PHK. Pula anak-anak yang terpukul secara psikis di kondisi yang serba riskan.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah