Setiap perokok yang muslim akan membayar zakat fitrah sesuai perintah-Nya
Perokok kerap dipandang miring dalam banyak hal, bahkan terkait bayar zakat fitrah. Anggapan bahwa perokok lebih royal belanja rokok ketimbang berzakat, jelas tudingan yang keliru. Padahal ya, perkara mengeluarkan sebagian harta di jalur ibadah, mau perokok ataupun bukan itu sudah bagian dari kewajiban, seturut perintah agama.
Bagi muslim di manapun bertempat, membayar zakat firah dapat dilakukan di mana saja. Terutama pada bulan puasa, yang namanya membayar fitrah termasuk penyempurna ibadah puasa. Ini bukan suatu hal baru yang dipahami masyarakat. Dari perspektif sosial, perkara mengeluarkan sebagian harta untuk kebaikan ya satu keniscayaan, di agama manapun ada.
Lucunya kadang, tiap bulan puasa ada saja yang membunyikan pandangan miring itu. Iya biasanya dari kalangan yang membenci rokok, mendiskreditkan perokok. Para perokok disamaratakan sebagai golongan antagonis, distigma miskin dan tidak tahu aturan, dikaitkan lagi dalam konteks berzakat.
Pandangan keliru ini tak henti direpetisi dari tahun ke tahun. Kita bahkan semakin jengah, sudahlah ini masa pandemi, krisis terjadi di mana-mana. Perokok masih menanggung tuduhan yang itu-itu saja, gak bosen apa? Coba balik logika tuduhannya, perokok (kini) lebih royal bayar zakat ketimbang belanja rokok. Kok jadi aneh, ketahuilah, dalam berzakat mal maupun zakat fitrah terdapat juklak juknisnya. Tidak ada istilah royal.
Kenapa ada juklak dan juknisnya? Iya salah satunya bertujuan mendidik. Agar masyarakat dapat berlaku adil dan proporsional. Celakanya, ada saja kalangan yang tak mampu adil sejak dalam pikiran. Mungkin merasa lebih mampu dan konsisten bayar zakat. Lantas yang punya kebiasaan sebats dinilai tidak sehebat dia. Waduh, cara beriman macam apa ini.
Tentang zakat fitrah para perokok
Contoh kecil di lingkungan perumahan saya, perkara bayar zakat fitrah rata-rata ditunaikan di masjid setempat. Tidak semua warga di sini berpenghasilan tinggi. Tidak semua perokok di sini punya daya beli yang sama. Ada warga yang sekali waktu gemar nimbrung rokok tetangganya, iya ada.
Sebagai sesama warga, kita di sini mafhum dengan tipe perokok macam ini. Tetapi perkara bayar zakat fitrah, tipe perokok ini juga tidak absen. Artinya, ada juga perokok yang berpenghasilan pas-pasan. Bahkan bisa dikata untuk urusan merokok masih disubsidi oleh pergaulan. Adakala terjadi sebaliknya, proses silang-saling berlaku.
Berbeda untuk urusan zakat fitrah, karena ini perintah agama dan penyempurna puasa. Tidak ada proses talang-menalangi bayar zakat fitrah. Ini sudah bentuk ketaatan, sebagaimana urusan puasa. Lain halnya dengan urusan rokok, ada warga yang tak punya rokok juga masih bisa menikmati rokok. Karena rokok bukan bagian dari ketaatan yang diatur agama. Untuk beli bisa ditunda, biasanya dialihkan untuk kebutuhan yang lain.
Jadi, tuduhan bahwa perokok lebih royal untuk rokok ketimbang zakat. Itu sih pandangan ngawur yang bertolak dari pikiran diskriminatif. Ehiya, malam nanti masuk malam takbiran, lur. Sekadar mengingatkan, batas akhir bayar zakat fitrah itu masuk malam takbiran loh. Bagi yang masih tertunda, segerakan mumpung masih ada waktu.
Sebagai info tambahan, beras yang terkumpul di masjid lingkungan saya, kemarin sore sudah didistribusi secara merata. Warga perumahan rata-rata kebagian, warga kampung yang ada di sekitar perumahan pun. Kalau ada pertanyaan skeptis, itu berasnya buat dimasak atau buat beli rokok? Jangan salah, Bos. Perokok mengenal kata kualat loh, kalau di masyarakat Jawa ada istilah ora ilok. Ada istilah pamali di masyarakat Sunda. Apalagi di masa krisis begini, tentu masyarakat lebih paham mana hal yang lebih diutamakan.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024