Press ESC to close

Menyediakan Ruang Merokok Seperti di M Bloc

Agaknya anekdot kamu belum anak Jaksel kalau belum ke M Bloc itu tepat. Sebagai sebuah tempat yang kerap menyajikan pertunjukan musik keren, ini adalah salah satu tempat yang wajib dikunjungi kalau kamu berkunjung ke Jakarta Selatan. Tidak hanya pertunjukan, tempat ini juga kerap menyajikan diskusi atau pameran yang juga keren.

Saya sempat mampir ke M Bloc sekali, bersama calon istri. Waktu itu sedang ada pameran dan diskusi, tapi karena memang niatnya ke sana hanya untuk mampir, jadi ya tidak terlalu lama juga saya berada di sana. Namun, dalam waktu yang singkat, saya tahu kalau M Bloc adalah tempat yang menyenangkan.

Saat itu, tepat sebelum Pandemi, saya masih bisa merokok di lokasi-lokasi yang kiranya sepi pengunjung. Ya maklum, tempat ini tidak menyediakan ruang merokok yang jelas posisinya. Toh tiada larangan merokok di sembarang tempat, jadi saya memilih posisi merokok yang kiranya tidak mengganggu orang lain.

Kini, beberapa bulan tutup karena Pandemi, pengelola M Bloc memutuskan untuk kembali membuka tempat ini setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar dilonggarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski dibuka, ada beberapa hal yang kemudian berubah, seperti aturan soal merokok yang menjadi lebih ketat.

Baca Juga:  Tak Ada Tembakau dalam Debat Para Capres

Saya sih sepakat saja sebenarnya jika orang hanya boleh melakukan aktivitas sebats di ruang merokok. Sepanjang ruangnya disediakan, tentu tidak akan menjadi masalah buat para perokok. Yang jadi persoalan itu, kalau ruangnya tidak disediakan atau disediakan tapi dalam jumlah yang tidak proporsional.

Sejujurnya saya belum ke M Bloc lagi setelah pandemi berlangsung. Meski begitu, upaya untuk menyediakan ruang merokok yang dilakukan pengelola tempat ini tentu perlu diacungi jempol. Ada cukup banyak tempat umum yang memberlakukan larangan merokok sembarangan, tetapi tidak mau menyediakan ruang merokok.

Walau ya, alasan pemberlakuan aturan larangan merokok di M Bloc boleh dibilang tidak masuk akal, tapi ya ngga apalah yang penting ruang merokoknya disediakan. Katanya sih, di M Bloc pasca PSBB bakal memberlakukan protokol kesehatan. Dan katanya lagi, pengelola tempat ini melarang aktivitas merokok kecuali pada tempatnya karena ketakutan publik akan droplet dari aktivitas merokok. Hadeh kemakan hoax deh.

Meski begitu, apa pun alasan dan tidak masuk akalnya alasan tersebut, aturan ya harus ditepati. Sebagai perokok santun, toh kita memang tidak boleh merokok sembarangan. Kalau ada ruang merokoknya, mari kita merokok pada tempatnya. Toh di M Bloc, katanya bakal disediakan 8 ruang merokok di seluruh area di sana.

Baca Juga:  Kebijakan Menutup Display Rokok Itu Berlebihan

Lagipula, etakutan publik tidak boleh dipandang remeh, karena pandemi ini juga sebenarnya sudah benar-benar mengkhawatirkan. Publik itu takut pada covid-19, ingat itu. Toh kalau memang mau benar-benar mengurangi penyebaran covid-19 dan meminimalisir ketakutan publik, ya harusnya M Bloc ngga usah buka saja sih. Dan kalau memang publik takut, ya ngga usah nongkrong lah. Gitu aja repot.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit