Press ESC to close

3 Perusahaan Siap Serap Panen Petani Tembakau Pamekasan

Di musim pandemi seperti sekarang, salah satu beban yang dirasakan petani tembakau adalah menghitung seberapa besar hasil panen mereka diserap pabrikan. Bahkan tanpa pandemi, kondisi kenaikan tarif cukai yang tinggi saja telah membuat pabrikan berpikir untuk mengurangi serapan. Alhasil, nasib panen petani jadi terancam tidak terserap.

Seperti biasa, sebelum musim tanam dimulai, pabrikan telah menyatakan kuota serapan tembakau tahun ini. Dan hasilnya seperti dugaan, serapan panen petani tembakau oleh pabrikan bakal berkurang. Malah, sudah ada beberapa pabrikan yang menyatakan tidak melakukan pembelian tembakau karena kondisi krisis yang makin mengkhawatirkan ini.

Untung saja, di Pamekasan misalnya, tiga pabrik rokok nasional telah menyatakan bakal melakukan pembelian. Bahkan, pembelian yang dilakukan di sini jumlah kuotanya meningkat, dari yang tahun lalu di kisaran 1.500 ton, kini menjadi 1.800 ton. Tentu saja ini menjadi kabar yang baik bagi para petani yang sudah harap-harap cemas tembakaunya tidak terserap.

Tiga pabrikan yakni PT Djarum, PT Sukun, dan PT Sadhana Arifnusa telah menetapkan target pembelian tembakau di Sumenep. Masing-masing berjumlah di kisaran 900 ribu Kg dari PT Djarum, 700 ribu Kg oleh PT Sukun, dan sekitar 200 ribu Kg untuk PT Sadhana. Angka yang mencerminkan niatan baik dari masing-masing perusahaan untuk membantu para petani.

Baca Juga:  IHT Sudah Sangat Terpukul, Jokowi-Ma'ruf Masih Kena Rapor Merah

Begini, di kondisi pandemi yang membuat penjualan setiap pabrikan turun, tentu jumlah produksi yang bakal mereka lakukan pun akan turun. Artinya, sebenarnya mereka tidak perlu-perlu amat membeli banyak tembakau atau malah menambah kuota pembelian. Hal seperti di Sumenep sepertinya dilakukan semata untuk turut membantu perekonomian para petani tembakau.

Hal ini, niat baik ini, tentu harus dipandang positif dan patut diapresiasi. Apalagi ada cukup banyak pabrikan yang kemudian memilih untuk mengurangi jatah pembelian atau bahkan memutuskan untuk tidak membeli. Kebijakan tersebut berlaku bergantung kebutuhan dan situasi kondisi di daerah dan perusahaan masing-masing.

Namun, setidaknya, dengan sebuah contoh yang ada di Sumenep, para petani tidak perlu terlalu khawatir hasil panen mereka tidak terserap. Hal seperti ini juga berlaku untuk daerah lain macam Temanggung. Memang sih ada pengurangan, tapi sebisa mungkin pabrikan yang ada bakal tetap melakukan pembelian.

Kalau pun belum terserap ya harap maklum mengingat kondisi pandemi ditambah efek kenaikan cukai dikali tidak bertumbuhnya perekonomian nasional membuat semua pihak terdampak. Setidaknya dengan kejadian ini, kita jadi bisa belajar bahwa kita tidak boleh sembarangan dalam memandang keberadaan kuota pembelian. Karena itulah yang jadi patokan serapan oleh perusahaan.

Baca Juga:  Ikuti Aturan PPKM, Pabrik Rokok Batasi Jumlah Pekerja

Jadi ke depannya, jangan lagi sembarangan menanam tembakau dalam jumlah besar, padahal ya serapan dan kuota pembelian pabrik tidak sebanyak itu. Boleh sih spekulasi bakal ada yang beli, tapi jangan menuntut pabrikan untuk membeli hasil panen kalau memang kejadiannya seperti sekarang. Niat baik sih niat baik, tapi ya jangan sudah dikasih ati malah minta jantung.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit