Press ESC to close

Industri Rokok Moncer di Masa Pandemi

Industri rokok memikul beban yang cukup berat. Target penerimaan cukai rokok dalam APBN 2020 dinaikkan sekitar Rp 15 triliun, yakni menjadi Rp 180,5 triliun dari angka yang ditarget pada tahun sebelumnya Rp 165,5 triliun. Sebagian kalangan memprediksi target tersebut tidak akan tercapai.

Prediksi yang bermunculan dilandasi asumsi sekaligus kekhawatiran menurunnya daya beli konsumen sebagai dampak dari kebijakan cukai yang baru. Apalagi di masa pandemi, sebagian besar masyarakat pun terdampak krisis. Terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan kepada buruh dan tenaga kerja lain di sektor distribusi lantaran terpukulnya dunia usaha. Jalur distribusi banyak yang terganggu akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ekonomi negara nyaris luluh lantak.

Tak dinyana, terjadi anomali angka pertumbuhan yang cukup signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan industri rokok tak terlalu terpengaruh oleh pandemi. Berdasarkan data per 17 Juni 2020, pertumbuhan industri rokok dan tembakau (secara year to date) justru meningkat hingga mencapai angka 46 persen. Moncer.

Tapi, bukan berarti industri rokok tidak terdampak sama sekali. Bila dilihat secara year on year, kinerja sektor industri ini masih terkontraksi atau minus 1 persen dibanding tahun sebelumnya. Artinya, sempat goyah, namun tetap bertahan.

Fenomena ini tentu menjadi pertanyaan banyak pihak. Kok bisa ada angka penerimaan yang naik pada kondisi krisis ekonomi dan kesehatan? Strategi ekonomi dan kesiapan menghadapi berbagai gejolak tentu jadi alasan bertahannya suatu usaha. Di samping itu, pernyataan Pak Menteri bahwa ‘semakin pusing semakin banyak yang merokok’, juga ada benarnya.

Baca Juga:  Berapa Banyak Uang yang Biasa Dikeluarkan Masyarakat Untuk Membeli Rokok?

Seperti kita ketahui, bahwa dalam konteks industri rokok, pihak industri harus membeli dulu pita cukai rokok sebanyak jumlah yang akan diproduksi. Ditambah lagi dengan adanya PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai—yang relatif membantu bisnis barang kena cukai. Ini salah satu faktornya.

Industri rokok sudah mengantisipasi potensi yang ditimbulkan akibat pandemi dengan membeli pita cukai sejak periode awal (Januari—April), lonjakan pembeliaan terjadi pada periode tersebut. Artinya, angka peningkatan realisasi penerimaan cukai didapat dari limpahan tahun lalu, efek dari PMK tersebut.

Sekali lagi, fenomena ini membuktikan bahwa industri hasil tembakau (dengan segala problematikanya) adalah sektor industri yang cukup tahan badai. Ini bukan kali pertama, berbagai macam industri lahir dan tumbang dalam menghadapi krisis sejak era kolonial, krisis moneter 1998, hingga krisis ekonomi global tahun 2008. Tapi, industri rokok bertahan.

Fenomena lain yang tidak bisa dikesampingkan adalah data tentang menurunnya serapan tenaga kerja di sektor industri rokok, baik di industri manufaktur dan distribusinya. Penurunan serapan tersebut terjadi lantaran kebijakan menaikkan tarif cukai dari tahun ke tahun—bahkan belum ditambah dengan variabel pandemi dan krisis ekonomi yang mengikuti. Namun demikian, industri rokok tetaplah sektor padat karya dengan jumlah serapan tenaga kerja terbesar kelima di Indonesia.

Baca Juga:  Cukai Naik, Harga Jual Rokok Tak Otomatis Naik

Melihat kondisi pasar yang sebetulnya relatif mengalami kelesuan, terjadinya kontraksi pertumbuhan industri rokok secara year on year, juga adanya penurunan jumlah serapan tenaga kerja, harus ada upaya strategis yang lebih gencar dilakukan pemerintah untuk mengejar target penerimaan cukai 2020. Dan dari berbagai opsi, menaikkan tarif cukai untuk yang kedua kalinya di tahun ini bukanlah hal bijak yang selayaknya terpikir untuk dilakukan—antirokok terus mendorong kenaikan tarif cukai di tengah pandemi.

Di tengah badai krisis dan arus diskriminasi kampanye antirokok yang masif, IHT masih mampu bertahan, menghidupi jutaan orang, dan menjadi sumber pemasukan negara yang konsisten. Bayangkan, pandemi berakhir, lalu regulasi yang suportif lahir.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd