Persoalan pandemi dan regulasi cukai membawa dampak langsung bagi petani tembakau. Sejak tahun lalu, dampak nyata terhadap harga jual tembakau lokal. Kondisi buruk ini akibat menurunnya permintaan pabrik ke petani. Tentu saja ini membawa kelesuan bagi ekonomi masyarakat.
Pasalnya, selain menurunnya permintaan pabrikan, para petani juga harus mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi. Pemerintah melakukan pembatasan yang berimbas langsung terhadap nasib petani. Apalagi sejak diterbitkannya regulasi cukai yang baru, serta persoalan tembakau impor yang kuotanya lebih tinggi.
Di Kendal misalnya, salah satu daerah penghasil tembakau, mengalami dilema akibat kondisi saat ini, selain karena karena harga jual tembakau lokal yang turun, kelangkaan pupuk. Malah dari sini tidak terlihat upaya pemerintah yang meringankan nasib petani tembakau. Di satu sisi dituntut menghasilkan panen berkualitas, namun kebutuhan akan pupuk yang terjangkau malah dibatasi.
Membeli pupuk non subsidi tentu jauh lebih mahal bagi petani, mereka tidak mungkin harus terus-terusan membelinya. Maka upaya konkrit pemerintah sangatlah diharapkan. Itu artinya, pemerintah harus memberi akses yang meringankan nasib petani, juga masyarakat lainnya. Sudahlah harga turun, masih pula harus membeli pupuk yang mahal. Mana bisa terwujud itu jargon kesejahteraan yang kerap dilariskan pemerintah.
Dalam kondisi yang serba riskan ini, mestinya pemerintah tidak boleh pula menambah persoalan dengan membuat paket kebijakan yang merugikan stakeholder pertembakauan. Seperti yang kita ketahui, wacana simplifikasi tarif cukai juga adalah momok yang memberatkan stakeholder.
Akibat dari wacana penyederhanaan tarif itu, maka ini akan berdampak langsung terhadap serapan tembakau dari petani. Bukan apa-apa, sebagian besar pabrikan selama ini masih diuntungkan dengan keragaman tarif berdasar golongannya. Penyederhanaan tarif ini nantinya akan banyak berdampak terhadap pabrikan kecil, lantaran harus berusaha membayar tarif seragam yang pasti memberatkan.
Jika itu terjadi, pabrikan kecil akan terpukul dan harus mengurangi kuota permintaan. Pengurangan kuota produksi ini jelas berimbas buruk. Niscaya ke depannya harga tembakau lokal akan semakin jatuh. Sudah tahu kondisi lagi serba sulit, kok ya masih pula ditimpa kebijakan simplifikasi. Ngawur banget deh ah.
Bila memang negara masih membutuhkan devisa dari produk tembakau, mestinya pemerintah mengambil sikap bijaksana untuk mengurangi persoalan yang dialami petani tembakau. Terutama lagi menyangkut upaya perlindungan secara penuh.
Paling tidak, pemerintah memberi kemudahan dalam mengakses modal bagi para petani. Pemerintah harus mampu menjamin berjalannya ekonomi pertembakauan ini, karena ini sudah menyangkut hajat hidup jutaan jiwa.
Kengerian dari kondisi ini tentu saja berdampak pada anjloknya pendapatan bagi negara, jika kondisi semcam itu semakin dibiarkan. Maka para petani yang terimbas tak lagi dapat melanjutkan kerja kebudayaannya. Jangan sampai negara yang sudah tak mampu meringankan nasib masyarakat, malah pula berencana meluncurkan paket kebijakan yang tidak berpihak. Iya jelas kebangetan.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024