Search
Musim tanam tembakau

Tembakau Temanggung dan Kepedulian Kepala Daerah

Nasib pertembakauan pada masa pandemi ini memang tidak sedang baik-baik saja. Persoalan regulasi cukai dan menurunnya permintaan pabrikan telah memberi dampak bagi kelangsungan produk tembakau. Tanaman emas hijau ini menjadi komoditas yang sangat mendapat perhatian banyak pihak. Apalagi sejak negara ini kemasukan agenda rezim antitembakau.

Produk tembakau berupa rokok mengalami perundungan yang tak berkesudahan. Lewat berbagai lini, baik melalui regulasi, juga upaya-upaya sebagian kalangan yang bermain lewat isu kesehatan. Diskriminasi yang dialami konsumen pun kerap terjadi. Rokok dicap biang segala penyakit.

Melihat konteks ini tentu diperlukan keberpihakan semua lapisan untuk mampu objektif memaknai komoditas andalan ini. Tidak hanya soal pemasukannya bagi negara, tetapi juga soal kelangsungan masyarakat yang bergantung hidup dari tembakau.

Sebagaimana kita tahu, Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil sejak dulu, telah berkontribusi besar terhadap kelangsungan bisnis pertembakauan. Khususnya jenis tembakau srinthil. Sejumlah pabrikan besar mengandalkan serapan tembakau dari daerah ini. Secara sosial ekonomi, daerah penghasil ini sangat bergantung dari komoditas tembakau.

Namun, di masa serba riskan ini, senyum petani tak sesumringah tahun-tahun sebelum pandemi. Kenaikan tarif cukai yang berlangsung secara gradual, mengakibatkan pabrikan melakukan efesiensi. Hal in jelas membawa dampak yang mengkhawatirkan bagi sebagian besar petani. Ditambah lagi kondisi pandemi yang belum juga membawa kepastian kapan tuntasnya.

Baca Juga:  Membantah Adiksi Kretek

Untuk itulah Bupati Temanggung, Al Kahdziq, melakukan upaya yang tepat untuk melindungi nasib masyarakatnya. Bupati Temanggung meminta kepada pabrikan Gudang Garam untuk mengutamakan pembelian tembakau dari daerahnya. Mengingat lagi sejak tahun 2019 telah terjadi pula penurunan luas lahan.

Jika pada tahun lalu, luas tanaman tembakau bisa mencapai 18,000 hektare, pada tahun 2020 ini hanya sekitar 16,000 hektare. Tiap tahun biasanya permintaan dari dua pabrikan besar seperti PT Gudang Garam dan PT Djarum rata-rata mencapai 13,000 ton. Namun dengan kondisi luasan lahan yang ada, diperkirakan akan menghasilkan 9,000 sampai 10,000 ton.

Al Kahdziq juga menyampaikan permintaan senada kepada pabrikan Djarum dalam upaya menyikapi kondisi saat ini. Dua pabrikan besar inilah yang selama ini banyak menyerap ketersediaan tembakau Temanggung. Tentu saja hal ini dilakukannya untuk memberi makna kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Terkait pembatasan kuota produksi yang dilakukan pabrikan sehingga berdampak pada serapan bahan baku rokok dari Temanggung, tentu saja sudah kita ketahui adanya. Namun dalam konteks ini, Bupati Temanggung berharap kepada pabrikan untuk lebih mengutamakan pembelian tembakau dari daerahnya. Artinya, tetap mempertimbang asas prioritas dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Bernilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan, Benarkah?

Sebagaimana kita pahami, kesejahteraan petani tembakau bergantung pada pertembakauan. Kepala daerah yang peduli tentu akan mengambil sikap yang tepat. Tidak dipungkiri peran pabrikan untuk membeli sebagian besar hasil panen tahun ini pun menjadi suatu harapan bersama. Tanpa kepedulian pabrikan dalam menyikapi kondisi ini, jelas akan berdampak langsung kepada para petani dan stakeholder terkait.