Press ESC to close

Industri Kertas Rokok Terancam Bangkrut, Pedulikah Pemerintah?

Krisis di masa pandemi yang telah menghantam sektor pertembakauan juga terjadi pada industri kertas rokok. Diketahui para pihak, persoalan ini terjadi karena serbuan kertas impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Maraknya produk impor untuk memenuhi kebutuhan industri rokok menjadi satu momok yang mengancam ketahanan usaha lokal. Terlebih dengan adanya rencana pabrikan yang sudah diakuisisi modal asing yang akan meanglihkan proyek pengerjaan kertasnya di luar negeri.

Sudah barang tentu, kondisi ini akan makin memperparah sektor bisnis kertas rokok dalam negeri. Berdasar informasi, Perusahaan Philip Morris yang semula menggunakan kertas lokal, rencananya tahun depan tidak akan mengandalkan lagi.

Bagi pabrik kertas rokok, utilisasi serapan di titik 70% sudah terbilang rugi, apalagi jika semakin menurun dari angka itu. Dalam konteks ini, banjirnya peredaran kertas impor harus segara disikapi secara sigap.

Sebagaimana kita tahu, krisis akibat pandemi yang kian tak menentu juga sudah satu persoalan. Ditambah kondisi lonjakan produk yang tak terhindarkan dampaknya. Kondisi yang demikian jelas menuntut satu tindakan perlindungan dari pemerintah.

Baca Juga:  Ragam Jumlah Batang dalam Sebungkus Rokok

Artinya keberpihkan pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan ekonomi dalam negeri harus segera dihadirkan. Di antaranya dengan memberi bentuk pembatasan melalui regulasi yang menjamin adanya perlindungan, seperti yang berlaku juga di pasar luar.

Banyak negara dunia yang memberlakukan sistem safe guard untuk melindungi nafas usaha rakyatnya. Safe guard adalah satu instrumen fiskal, yakni penambahan tarif impor agar produk asing tidak dapat berlaku bebas di pasaran dalam negeri.

Selama ini yang masih terjadi, bisnis kertas rokok dari negeri kita tidak mudah untuk menembus pasar luar negeri akibat adanya instrumen tersebut di pasar luar. Sementara yang berlaku di negeri kita sendiri, jaminan perlindungan semacam itu belum mendapatkan perhatian, terutama terhadap sektor pendukung industri rokok.

Pemerintah sejauh ini seperti sebelah mata dalam memfokuskan perhatiannya terhadap usaha lokal, boleh jadi karena adanya keberpihakan yang terbelah. Artinya, di satu sisi pemerintah ingin mengangkat geliat pasar dan stabilitas ekonomi, namun di sisi lain mengabaikan dampaknya terhadap nasib pelaku usaha dalam negeri.

Baca Juga:  Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan

Upaya pembatasan dan perlindungan terhadap produk pendukung industri rokok ini sudah semestinya menjadi perhatian para pihak. Bila pengabaian terhadap sektor riil terus saja terjadi, ancaman kebangkrutan terhadap industri kertas ini akan semakin memperburuk ekonomi di masa krisis ini.

Sebagaimana kita tahu, industri rokok dalam negeri sangatlah beragam. Dari yang berskala besar dan banyak lagi berskala kecil menengah, kesemuanya bergantung pada ketersediaan kertas lokal untuk terus dapat memproduksi rokok. Jika industri kertas rokok mengalami kebangkrutan masal, dampak lanjutannya jelas terhadap pemasukan negara dari industri rokok yang selama ini menjadi sumber devisa.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah