Press ESC to close

Kenaikan Tarif Cukai Mencekik Petani

Kenaikan tarif cukai menjadi momok mengerikan bagi stakeholder pertembakauan dari waktu ke waktu. Kenyataan paling buruk ketika regulasi cukai baru pada tahun lalu membuat harga rokok makin mahal, naik secara gradual.

Mengerikan lagi jika kita lihat pada serapan tembakau petani yang semakin menurun. Sebab pabrikan membatasi kuota produksinya. Hal itu berdampak juga kepada para pekerja pabrikan yang turut terdampak efesiensi.

Di hilir, pasar rokok juga dibanjiri peredaran rokok non cukai. Tentu saja hal ini menjadi masalah besar bagi pemerintah yang mengandalkan pemasukan dari devisa cukai. Upaya mengejar target penerimaan dari cukai akan semakin jauh dari harapan.

Pada tahun ini fenomena konsumen beralih ke rokok yang lebih murah sudah bukan hal aneh lagi. Sebagian lainnya memilih melinting rokok sendiri, banyak gerai penyedia tembakau tingwe bermunculan. Sebagai salah kenyataan logis dari kenaikan tarif cukai.

Jangan dikira dengan naiknya cukai, lantas pengusaha akan turut dapat keuntungan lebih. Sebagai catatan pengingat, sebesar 70% pendapatan yang diterima negara dari industri rokok. Nilai yang sangat besar tentunya dibanding yang diterima industri.

Baca Juga:  Sanksi Turun Pangkat Bagi Pelanggar KTR Bukan Hal yang Dibolehkan Undang-undang

Sudahlah semakin berat kondisi ini, pemerintah berencana pula menaikkan lagi tarif cukai pada tahun mendatang. Tentu saja itu akan semakin memperparah persoalan di hulu industri. Petani akan semakin tehimpit oleh kebijakan yang tak bijak itu.

Kebijakan terkait cukai ini bahkan akan dibarengi juga dengan wacana simplifikasi yang akan hanya menguntungkan pabrikan besar. Sebagaimana kita tahu, masih banyak industri kecil yang masih bergantung keragaman golongan tarif.

Ketika tarif cukai nantinya diseragamkan, rokok golongan II & III akan menghadapi kematian masal. Penyeragaman tarif bukanlah solusi yang berpihak terhadap kenyataan industri kecil. Bahkan lebih jauh, pemerintah seperti hanya ingin mengejar cuan besar dari paket rgulasi itu.

Industri besar yang notabene sudah diakuisisi oleh modal asing, iya jelas saja kuat modalnya untuk terus memproduksi rokok dalam jumlah yang ditarget. Lha pabrikan kecil mana mampu mengejar pembelian cukai kalau harus ikut tarif yang diseragamkan itu.

Rencana pemerintah menggulirkan paket kebijakan cukai ini tentu mendapatkan penolakan keras dari perwakilan petani tembakau. Bukan apa-apa, selama ini pabrikan besar tidak semua menyerap kuota panen petani.

Baca Juga:  Harga Rokok Naik, Sudahkah Pemerintah Memenuhi Hak Perokok?

Kebangkrutan yang paling nyata akan dialami oleh sektor industri yang selama ini telah terdampak beragam krisis. Kondisi pandemi yang tak pasti kapan berakhir harus ditambah lagi munculnya paket kebijakan yang jelas-jela akan membunuh nasib masyarakat.

Jadi, sejatinya pemerintah ini berpihak pada siapa? Devisa dari sektor pertembakauan mau diambil besar-besaran. Namun yang dikorbankan malah sektor industri kecil. Petani tembakau akan semakin tak punya harapan untuk mendapatkan nasib baik dari hasil tanamnya.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah