Search

Pemerintah Wajib Peduli Pada Pengembangan Budidaya Tembakau

Praktik budidaya tembakau di sebagian besar daerah penghasil terbilang masih dikelola secara tradisional. Masyarakat tani umumnya mengandalkan pengetahuan yang didapat secara turun temurun. Mulai dari masa tanam sampai pasca panen, sebagian besar petani melakoni dengan cara yang berakar pada kearifan lokal.

Namun pada era modern ini sudah bisa kita lihat praktik panen dan pasca panen yang relatif lebih maju. Penggunaan mesin rajang sudah menjadi hal yang lazim ditemui di berbagai daerah. Meski memang tak semua petani memiliki mesin rajang.

Penggunaan mesin rajang ini diakui petani memberi beberapa keuntungan lebih. Selain hasil rajangan yang halus, prosesnya pun lebih cepat dibanding dilakukan secara manual. Tentu pula ini dapat menghemat tenaga.

Terkait ini, beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian dan Pangan Blitar menyelenggarakan satu kegiatan pelatihan untuk para petani tembakau di daerah tersebut. Upaya ini dilakukan agar kualitas panen tembakau dari daerah Blitar semakin meningkat.

Terlebih pula kegiatan ini menjadi semacam upaya mengembangkan kemampuan petani dalam mengoperasikan mesin rajang. Menariknya dari kegiatan ini, mesin yang digunakan adalah mesin yang memiliki kemampuan lebih cepat dan hasilnya dapat langsung ditampung ke widig, untuk kemudian dijemur.

Baca Juga:  Upaya Bea Cukai Memberantas Rokok Ilegal Dan Isu Naiknya Cukai Rokok

Banyak desa di Blitar yang sebagian besar petaninya bergantung dari budidaya tembakau. Sejak lama, Blitar memang dikenal sebagai sentra penghasil tembakau. Salah satu tembakau khas yang dikenal adalah tembakau Selopuro.

Selama ini para petani tembakau di daerah ini kerap menjual hasil panennya dalam bentuk daun basah kepada tengkulak. Biasanya setelah di tangan tengkulak barulah diproses lagi. Para petani umumnya di sini belum mampu mengelola hasil panennya secara mandiri.

Salah satu faktornya adalah tiadanya mesin rajang dan upaya pengembangan untuk membuat hasil panen lebih bernilai. Dengan proses mandiri inilah, tentunya keuntungan yang didapat petani akan jauh lebih besar dibanding dijual kepada tengkulak dalam keadaan daun basah.

Upaya semacam inilah yang mestinya lebih mejadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan hasil yang optimal dari sektor pertembakauan. Terutama dalam konteks mengembangkan kemampuan petani, baik itu melalui proses pelatihan serta pendampingan. Sudah selayaknya proses pengembangan tersebut diperbanyak di berbagai daerah.

Jelas nantinya itu akan memberi nilai positif menyangkut kepercayaan publik, terlebih pula peningkatan bagi pendapatan daerah dan pemasukan negara. Seperti kita ketahui, ada angka DBHCHT tiap tahun yang peruntukkannya mesti kembali petani. Dengan tujuan untuk peningkatan mutu dan pengembangan pertanian.

Baca Juga:  Simplifikasi Cukai dan Keyakinan Semu Kementerian Keuangan

Jika praktik pelatihan semacam itu dapat dilakukan merata di berbagai daerah penghasil. Niscaya itu akan memberi arti lebih yang membuat petani semakin merasa mendapatkan dukungan. Tak hanya aspek materil yang didapat, namun juga aspek moril.

Lagipun itu memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah jangan lagi hanya menjadikan sektor pertembakauan layaknya sapi perah. Digenjot untuk terus menghasilkan tapi tidak pernah mendapatkan perhatian. Maka sudah seharusnya untuk menunjang kelangsungan budidaya tembakau, pemerintah memberi perhatian khsusus terhadap petani untuk terus berkembang.