Selain daunnya menjadi bahan baku rokok, bunga tembakau ternyata memiliki pula nilai jual. Meski petani sendiri tidak sepenuhnya tahu, nantinya itu akan dijadikan apa. Petani hanya tahu ada pengepul yang mau membelinya.
Pada masa pandemi seperti saat ini telah banyak sektor usaha yang terpukul, banyak pekerja yang terpaksa harus dirumahkan. Pabrik rokok misalnya, mengalami penurunan angka penjualan.
Serapan tembakau dari petani pun mengalami penurunan yang sangat berpengaruh. Pembatasan kuota produksi menjadi langkah efesiensi yang dilakukan pabrikan. Sementara harga jual tembakau di tengkulak sangat jauh dari kata wajar.
Kondisi ini sebetulnya didorong oleh adanya paket regulasi cukai yang mengakibatkan naiknya harga rokok di pasaran. Petani tentu saja harus berusaha dengan payah untuk menyiasati hasil panen yang harga jualnya jatuh. Seperti yang terjadi di Jombang, petani berusaha mencukupi kebutuhan hidup dengan menjual bunga tembakau.
Bagi petani, perkara meyiasati kebutuhan hidup tentu tidak akan jauh dari yang bisa dimanfaatkan pada hasil taninya. Seperti halnya petani cengkeh di Buleleng yang terpaksa menjual rontokan daun cengkeh.
Meski oleh sebagian pihak hal itu dinilai dapat merugikan kesehatan pohon cengkeh, karena akhirnya pohon cengkeh mengalami kekurangan sistem detoks yang didapat dari rontokan daunnya.
Di Jombang, siasat menambal kebutuhan hidup dengan menjual bunga tembakau mungkin masih relatif aman. Meski kita tahu kondisi yang memukul ekonomi pertembakauan ini lantaran pemangku kebijakan tak mampu memberi jaminan perlindungan yang baik.
Dapat kita tengarai lagi dengan munculnya wacana simplifikasi cukai. Wacana penyerdahanaan tarif ini kedepannya akan membawa potensi lebih buruk terhadap serapan tembakau. Hasil panen niscaya akan mengalami penumpukan.
Harga jualnya akan semakin anjlok, sebagai catatan, kondisi buruk itu umumnya dialami petani non kemitraan. Sebagaimana yang kita tahu, sistem kemitraan sangatlah membantu serapan panen untuk senantiasa terbeli pabrikan.
Di beberapa daerah penghasil, anjloknya harga jual tembakau telah mewarnai wajah kesengsaraan baru. Sekali lagi, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak sosial yang meluas.
Maka dalam kondisi yang serba riskan ini, pemerintah semestinya segera mengambil sikap untuk memberi jaminan perlindungan agar komoditas tembakau tetap memiliki harga jual yang baik.
Artinya, permintaan bahan baku dari pabrikan harus mampu terjaga secara baik. Bukan melulu sibuk menghitung dan mengambil keuntungan dari cukai yang terus naik. Namun, perlu adanya sikap yang jitu agar cita-cita mengangkat kesejahteraan rakyat tak hanya jadi omong kosong.
Pemerintah harus jauh lebih terusik semestinya, ketika menengarai kondisi riskan ini. Harus ada upaya yang mampu mengangkat stabilitas ekonomi di semua sektor. Terlebih pada sektor pertembakauan yang selama ini menjadi sumber devisa andalan.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024