Press ESC to close

Puntung Rokok, Pelaku Utama Pembakaran Gedung Kejaksaan

Akhirnya, setelah dua bulan berlalu, kepolisian telah menetapkan tersangka pelaku pembakaran gedung Kejaksaan Agung. Adalah 8 orang yang terdiri kuli bangunan, mandor, dan bos mereka yang akhirnya menjadi pesakitan kasus ini. Menurut keterangan polisi, mereka telah melakukan kejahatan membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar gedung Kejaksaan.

Berbagai teori dan dugaan terkait kasus ini pun sirna. Mulai dari diduga disebabkan arus pendek listrik, hingga rekening gendut seorang petugas kebersihan yang dicurigai menjadi eksekutor pembakaran. Akhirnya polisi berhasil memutus dugaan publik tentang kesengajaan pembakaran untuk menutupi bau busuk dari gedung tersebut.

Toh memang tidak ada yang disengaja dalam pembakaran. Seperti kisah 5 kuli yang tidak sengaja membuang puntung rokok sembarangan di lantai 6 gedung tempat mereka bekerja. Mereka hanya kuli bangunan, yang harus bekerja di malam hari untuk membetulkan apa yang harus dibetulkan. Seperti membetulkan nama baik kejaksaan yang tercoreng akibat kasus tertentu, misalnya.

Sialnya, publik yang sejak awal meyakini bahwa kasus kebakaran ini disengaja pun naik pitam. Mereka tidak bisa terima begitu saja kalau gedung kejaksaan, tempat aparat hukum menyimpan begitu banyak barang bukti, bisa terbakar semudah itu karena puntung rokok. Ini salah gedungnya yang bobrok atau emang puntung rokoknya yang begitu hebat???

Baca Juga:  Banyak Orang yang Bergantung dari Rokok

Sekilas, 8 orang yang dijadikan tersangka terlihat seperti kambing hitam atas mentoknya pengungkapan kasus tersebut. Meski kemudian ya publik harusnya sadar, apa yang disampaikan pihak kepolisian adalah hukum mutlak. Tak bisa kita membantah, apalagi mencurigai upaya membersihkan nama kejaksaan.

Lagipula, kapan sih kepolisian salah dalam mengungkap sebuah kasus? Paling-paling ya kalau pun ada cuma kasus salah tangkap. Itu pun yang salah ditangkap juga sudah bebas, walau mungkin ada sedikit luka lebam di bagian tubuhnya. Toh kasus sebesar penyiraman Novel Baswedan saja bisa diungkap dengan sangat akurat.

Sekali pelaku sudah diungkap polisi, tidak perlu ada lagi itu yang namanya perdebatan. Masa ya polisi mau lindungi pihak tertentu dari kasus pembakaran gedung Kejaksaan Agung. Toh nggak ada kasus yang menjerat kepolisian belakangan ini, paling ya cuma ada yang kesangkut sama perkara Joko Candra aja. Eh ini barang buktinya ada di mana ya?

Sudah, sudah, pelaku pembakaran toh sudah ketahuan. Walau kemudian kita sadar, bahwa mereka sama sekali tidak bersalah atas kasus ini. Karena memang pelaku utama dari pembakaran gedung kejaksaan adalah puntung rokok. Seandainya tidak ada itu puntung rokok yang sebesar kontainer, pasti nggak mungkin gedung kejaksaan terbakar. Titik.

Sumber gambar: voi.id
Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit