Press ESC to close

Puntung Rokok Jadi Populer Disalahkan, Ajaib Memang

Puntung rokok acap kali jadi sorotan masyarakat sebagai salah satu yang dianggap mengancam. Selain itu, kerap pula asap rokok dituding merugikan kesehatan. Sampah dari aktivitas merokok yang berupa puntung itu memang sudah seharusnya jadi perhatian.

Terutama ya bagi perokok itu sendiri.
Hampir di banyak persoalan terkait produk konsumsi, satu yang kerap menimbulkan momok adalah sampah. Momok inilah yang kerap digunjingkan mengancam lingkungan. Mulai dari sampah minuman kemasan, bungkus makanan ringan, pula kardus & styrofoam dari kemasan produk tertentu.

Puntung rokok pun tak luput menjadi pergunjingan banyak pihak. Terkait problem ini tentu yang perlu dievaluasi soal perilaku konsumennya. Selain itu tak kalah penting lagi soal infrastuktur pendukung perilaku itu. Jika menginginkan lingkungan yang bersih, maka harus ada tempat sampah yang memadai.

Belakangan, pasca tragedi kebakaran gedung Kejaksaan Agung, disusul kasus terbakarnya sejumlah bus rongsok Transjakarta di Bogor. Puntung rokok di-framing sebagai penyebab dua kejadian itu. Lagi-lagi, rokok menjadi barang yang patut dipersalahkan—melulu dikambinghitamkan.

Dari kedua kasus itu, sebagian masyarakat sukar percaya kalau itu semua disebabkan rokok. Bukan apa-apa, ajaib juga bisa terjadi kebakaran sebesar itu, tak ayal berbagai spekulasi muncul. Belum ada pembuktian yang masuk akal dari kasus-kasus begini. Dari sini kita dapat menyimpulkan, bahwa puntung ini sangat rentan sekali dijadikan alibi dari suatu peristiwa kebakaran.

Baca Juga:  Punahnya Balai Penelitian Tembakau dan Kementerian Pertanian yang Dianggap Gagal Fokus

Terlepas dari itu, sebagai perokok santun tentu saja kita tidak menginginkan adanya perilaku perokok yang serampangan. Sejak jauh hari, kita sudah sering menyuarakan kepada sesama untuk berlaku santun. Apalagi ini urusannya banyak pihak yang gampang betul menyalahkan perokok.

Kalau perilaku santun dalam merokok ini diabaikan, sangat dimungkinkan hal serupa akan mudah dialamatkan ke rokok dan perokok. Mengingat stigma yang dikaitkan ke aktivitas merokok ini selalu buruk dan buruk saja.

Sudahlah rokok dituding sebagai biang kerok penyakit, ditambah lagi kerap diangkat sebagai penyebab kebakaran. Belum lagi adanya sorotan tentang moral perokok, melulu dikaitkan dengan siifat-sifat jelek yang mengancam publik.

Maka itu, tidaklah keliru jika para pihak juga peduli untuk menyediakan ruang bagi para perokok agar dapat merokok di tempat yang disediakan. Kalau hal penunjang kemaslahatan ini diabaikan, maka akan sulit juga mengedukasi perokok.

Salah dua cara mengedukasi perokok, selain memberi seruan agar berlaku santun. Para pemilik gedung maupun pengelola wilayah kerja, perlu lebih mengutamakan asas keadilan terkait penyediaan ruang merokok.

Baca Juga:  Sesat Pikir KPAI Terkait Tuduhan Eksploitasi Pada PB Djarum

Di masa datang, aktivitas merokok akan dipandang sebaga yang berpotensi menimbulkan kejahatan serius. Akan dipandang layaknya orang membawa senjata api, bakal dirazia lantaran membawa benda yang bakal membunuh orang lain.

Padahal ya rokok kan produk legal. Jangan sampai, melulu isu puntung rokok jadi jauh lebih penting ketimbang memperbaiki bobroknya sistem dan rasa keadilan yang dibutuhkan publik.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah