Kepastian soal tarif cukai yang baru untuk tahun 2021 masih belum jelas. Kementerian Keuangan (sebagai lembaga yang ototoritatif) belum juga mengeluarkan pernyataan resmi. Apakah cukai rokok batal naik? Apakah harga rokok tahun depan masih akan sama?
Kabar soal kenaikan tarif cukai rokok 2021 sudah santer terdengar sejak beberapa bulan yang lalu. Pada episode-episode kenaikan cukai yang sebelumnya, pengumuman maksimal dilakukan pada akhir bulan Oktober. Kini menjelang pergantian tahun pemerintah masih terlihat ragu. Keraguan yang jelas-jelas terjadi karena kesadaran akan situasi yang serba rumit.
Stakeholder pertembakauan dari hulu ke hilir jelas terusik dengan wacana kenaikan cukai kali ini. Selain karena kenaikan yang terakhir cukup tinggi, kondisi saat ini pun bisa disebut luar biasa. Indonesia dalam resesi ekonomi. Kebijakan kontroversial yang berkaitan dengan kemaslahatan akan sangat sensitif dan berpotensi kontraproduktif.
Terbaru, beredar kabar bahwa cukai untuk kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) batal naik untuk tahun depan. Ini tentu kabar baik, mengingat ada jutaan buruh linting menggantungkan hajat hidup dari aktivitas produksi SKT. Harga rokok SKT yang cenderung stabil, pada titik tertentu, berpengaruh pada stabilitas ekonomi keluarga para buruh tersebut.
Namun simpang siur masih membayangi kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM). Belum ada kabar soal bagaimana nasib produk tembakau buatan mesin ini. Harapannya tentu juga tidak dinaikkan. Atau paling tidak, angka kenaikkan yang paling rasional untuk diterima adalah maksimal 5 persen. Di atas itu tentu mengancam industri kretek yang notabene industri andalan negara.
Kita tahu dari pengalaman sebelumnya, bahkan sejak masih dalam tahap wacana saja harga rokok sudah tidak stabil. Banyak oknum bandel yang lebih dulu menaikkan harga jual eceran di tengah masyarakat. Jauh lebih dulu dari peredaran rokok dengan cukai yang baru. Nah, kesimpangsiuran seperti yang terjadi hari ini juga berpotensi menimbulkan gejolak pasar.
Tapi, kalaupun itu terjadi (tarif cukai rokok 2021 betul-betul naik), setidaknya kita harus paham bahwa harga rokok tidak akan otomatis naik per 1 Januari 2021. Itu kesalahpahaman. Bahwa harga akan mengalami perubahan, tentu. Tapi tidak akan signifikan. Hanya merangkak perlahan, mungkin proses adaptasi, mungkin juga ulah jahil oknum pedagang memanfaatkan situasi.
Perokok juga perlu jeli melihat produk yang dibelinya. Jangan sampai membeli produk dengan pita cukai lama, tapi membayar seharga tarif baru–yang lebih mahal.
Di atas itu semua, harapan agar tarif cukai batal dinaikkan tentu layak untuk terus dirawat. Bahkan kalau perlu disuarakan secara masif. Pemerintah juga perlu disadarkan bahwa rakyat adalah tuannya. Dan tuannya kini tengah kesusahan, lantas keberatan pada wacana yang beredar.
- Merokok Di Rumah Sakit, Bolehkah? - 27 October 2022
- Sound Of Kretek, Wujud Cinta Bottlesmoker - 4 October 2022
- Membeli Rokok Itu Pengeluaran Mubazir? - 12 September 2022