Press ESC to close

BLT Untuk Beli Rokok Tak Boleh, Kalau Dikorupsi Bukan Urusan Saya

Dalam upaya menangani dampak ekonomi akibat pandemi, pemerintah memberikan beberapa bentuk bantuan sosial. Semula diberikan dalam bentuk sembako, kini dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai). Ajaibnya, masyarakat dilarang menjadikan BLT untuk beli rokok, kok bisa?

Sebagaimana prinsipnya, bantuan sosial merupakan kewajiban pemerintah untuk menopang kesejahteraan masyarakat. Bukan berarti  dalam konteks ini pemerintah seakan-akan berhati mulia layaknya Santa Klaus.

Larangan duit BLT untuk beli rokok mestinya berlaku juga untuk tidak dibelikan kuota internet. Jika segala sesuatu menyangkut kebutuhan dipandang mudharatnya saja. Kenapa melulu rokok yang mendapat stigma dan larangan.

Sejak lalu kita ketahui, stigma ini berangkat dari paradigma kesehatan modern—merepetisi isu rokok sebagai biang kerok segala penyakit. Padahal, jika kita bongkar jeroan dari persoalan bantuan sosial, ada penyakit yang lebih mengerikan di tubuh elit kekuasaan. Yap. Penyakit korupsi.

Kita tahu sendiri kan, apa yang melatari bantuan sembako kemudian diubah dalam bentuk bantuan langsung tunai. Iya salah satunya karena golontoran dana besar ini dikorupsi, dijadikan bancakan oleh oligarki kekuasaan.

Kita pasti ingat, Mensos Juliari Batubara sebagai nama yang ditumbalkan dari kasus korupsi dana bansos tersebut. Bagaimana Mensos Juliari mencatut jatah Rp 10,000 dari tiap paket Bansos, kita pasti ingat. Di balik itu, menurut berita yang beredar, banyak pihak yang mendapat cipratan proyek dana bansos.

Baca Juga:  Dampak Buruk Simplifikasi Cukai

Sebagai bahan refleksi, ketika Juliari Batubara, (mantan) Menteri Sosial Republik Indonesia mengusulkan agar harga rokok dinaikkan setinggi mungkin, kalau bisa hingga Rp 100 ribu per bungkus, katanya. Dengan alasan agar anak-anak tidak bisa mengakses rokok dan terhindar dari bahaya rokok.

Eh, tak tahunya, Mensos yang sok peduli dengan kesehatan masyarakat itu, justru mengidap penyakit yang sangat merugikan negara dan melukai martabat kemanusiaan. Masyarakat tentu tidak bodoh dalam menyikapi ini.

Lalu sekarang, setelah Mensos yang baru muncul, kemudian membunyikan larangan BLT untuk beli rokok, sejurus himbauan Presiden Jokowi. Di sini ini yang bikin masyarakat jadi memendam kekesalan. Presiden dan Mensos barunya ini kenapa jadi melarang-larang soal kebutuhan yang diperlukan masyarakat sih.

Sementara dalam konteks kasus dana Bansos dikorupsi seakan tutup mata, seolah tak mau ambil risiko. Padahal, kalau mau dikuliti satu per satu secara serius, korupsi dana Bansos ini jauh lebih penting menjadi perhatian.

Artinya, kita sebagai masyarakat tentu tidak menginginkan para pejabat kita terus-terusan melukai martabat kemanusiaan dengan mencuri dana Bansos. Lantas melempar keburukan hanya pada rokok dan perokok yang bagi saya tidak substantif dalam mengatasi pandemi. Daripada melarang-larang rokok, jauh lebih jitu jika Presiden dan Mensos menyikapi tindak korupsi yang terjadi dan potensial berulang.

Baca Juga:  Rokok, Covid-19, dan Betapa Menyebalkannya Media

Dana Bansos ini sangat rawan menjadi bancakan siapa saja, mestinya Pak Presiden mengambil tindakan pengawasan terhadap potensi korup di lingkarannya sampai ke tingkat bawah. Jangan malah seperti buang badan dari persoalan yang lebih krusial dong.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah