Press ESC to close

Kapan Harga Rokok 2021 Benar-benar Naik?

Sebagian masyarakat mungkin masih menebak-nebak kapan harga rokok 2021 benar-benar naik di pasaran. Walau mungkin, semua perokok juga sudah tahu terkait pengumuman naiknya tarif cukai yang angka kenaikanya 12,5%.

Pastinya, tariff cukai naik berlaku secara resmi pada 1 Februari 2021. Hal ini berarti, pita cukai yang baru sudah berlaku untuk terlekat di setiap produk SKM maupun SPM. Untuk SKT, angka tarif cukainya masih sama seperti tahun lalu.

Namun, bukan berarti produk SKT ini tidak menggunakan pita cukai baru. Ini nanti bisa kita cirikan melalui angka tahun yang tercantum di pita baru tersebut, akan tertera angka tahun 2021, tidak lagi angka 2020. Di fase inilah, kita sebagai konsumen harus cermat selain paham bagaimana harus berhemat.

Sebagai catatan saja, jika kita masih mendapatkan angka tahun 2020, itu biasanya produksi terakhir yang dibuat pada kwartal akhir tahun (September-Desember). Nah, untuk pita cukai lama (tahun 2020) kalau berdasar ketentuan yang sudah-sudah akan ditarik mulai akhir Maret.

Baca Juga:  Sewindu Komunitas Kretek dan Tugas Kebudayaan yang Berestafet

Harga rokok 2021 akan benar-benar terasa naiknya di kisaran Maret itu deh, bahkan bisa dibilang merata pada April nanti. Memang sih, resminya sedari Februari harga rokok mulai merangkak naik. Biasanya ini akan dibarengi juga dengan naiknya harga sejumlah bahan pokok di pasaran.

Meski tidak semua ikut mengalami kenaikan, tetapi gejolak perubahan harga akan terasa berbarengan. Bagi para perokok yang beralih ke Tingwe tak perlu cemas, kalaupun ada kenaikan di tingkat pengecer untuk beberapa produk TIS, itu hanya latahan saja.

Sejatinya, untuk golongan TIS (Tembakau Iris Sigaret) tidak mengalami kenaikan jika mengacu ketetapan tentang cukai 2021. Kenaikan harga yang cukup terasa justru bagi para perokok golongan rokok putihan serta rokok kretek berfilter.

Sebagaimana tahun yang sudah-sudah,  kenaikan cukai ini sangatlah memberi dampak pada orientasi pasar. Preverensi peningkatan konsumen SKT akan menjadi satu keniscayaan baru, kemudian rokok-rokok SKM yang kemarin masih di harga Rp 10.000 dan 15.0000 akan menjadi perhatian baru bagi perokok yang memilih hijrah.

Baca Juga:  Belajar dari Ramadhan

Hijrah ke lain merek rokok ini sebetulnya sudah seringkali terjadi dari waktu ke waktu. Watak umum konsumen ya memang oportunis, dimana yang lebih bersesuai  dengan kondisi subyektifnya tentu itu yang diarah.

Bagi perokok golongan loyalis, artinya bersetia pada satu merek, ibarat lirik lagu; tak bisa pindah ke lain hati komposisi. Iya sah-sah saja, kecenderungannya paling akan merubah pola konsumsi. Misal, mulai menjadwal konsumsinya. Bahkan bisa sangat mungkin tidak lagi sering ngafe, cenderung beralih menyeduh kopi sendiri, untuk dibawa dalam termos harian. Iya ini gambaran sederhananya saja.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah