Press ESC to close

Melarang Beli Rokok Pakai Dana Bansos itu Lebay

Melarang masyarakat beli rokok menggunakan uang Bansos itu lebay banget. Cara pandang yang cacat logika sejak awal. Pemerintah DKI menekankan hal itu kepada para penerima dana Bansos pada kesempatan lalu. Pemahaman pemerintah tentang bantuan sosial di sini jelas menampakkan watak kolonialnya.

Terminologi bantuan sosial ini seringkali dimaknai sebagai bentuk kearifan pemerintah. Padahal, sejatinya itu merupakan hak masyarakat untuk mendapatkannya. Kewajiban pemerintah adalah berusaha untuk menyejahterakan masyarakat, iya di antaranya melalui program semacam itu. Jangan seolah-olah pemerintah adalah entitas yang bermurah hati membantu kesusahan masyarakat di kala pandemi ini.

Seperti yang kita tahu, pandemi telah membawa dampak yang cukup serius terhadap sektor ekonomi masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang memang wajib dipulihkan kembali secara penghidupan. Untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat terus berikhtiar lewat berbagai upaya. Entah itu berdagang kecil-kecilan di rumah ataupula mengecer keterampilan yang mereka punya menjadi jasa yang bernilai ekonomi.

Intinya, masyarakat butuh sesuatu yang mampu mendukung produktifitasnya. Jangan sampai dibuat jatuh mental. Jika dengan merokok seseorang jadi lebih produktif, kenapa itu malah dipandang buruk? Keliru belaka jika alasannya ingin mengangkat derajat kesehatan dengan melarang beli rokok.

Baca Juga:  APCAT 2019: Pesta Pora Antirokok atas Penderitaan para Kretekus

Bansos itu bukanlah sepenuhnya bantuan, itu merupakan hak warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan yang dihadirkan negara untuk kesejahteraan yang adil dan merata. Parahnya lagi, Pemerintah DKI menyertai larangan itu dengan satu ancaman.

Jika penerima manfaat dana Bansos membelanjakan uangnya untuk merokok, maka akan dicabut haknya sebagai penerima. Ini yang kelewatan banget, Bos. Sudahlah kondisi pandemi ini serba riskan, tak hanya soal pemenuhan kebutuhan materil, eh ini masih menanggung ancaman kayak gitu. Kan konyol.

Seharusnya, jika memang mau membuat dana Bansos ini terarah dan tepat guna, perlu adanya edukasi dan sistem pengawasan yang baik. Memberi pemahaman dalam hal perencanaan kebutuhan, atau dengan memberi pendampingan khusus untuk pemanfaatan usaha, dan lain sebagainya.

Jika alasan pelarangan itu bertujuan mengangkat derajat kesehatan publik, iya larang juga untuk tidak membeli produk konsumsi lain yang berisiko bagi kesehatan. Kalau memang itu dalihnya, maka diperlukan pemahaman yang utuh dan dapat diterima secara baik oleh masyarakat. Untuk itu ya bikin sistem pengawasannya.

Baca Juga:  Saat Eksekutif dan Legislatif Ikut Kritis Soal Tarif Cukai

Diberi pemahaman bahwa mengonsumsi Indomie setiap hari dapat berisiko bagi kesehatan. Jelaskan secara gamblang juga, bahwa mengonsumsi sukrosa atau gula pasir itu dapat memicu diabetes. Sederhananya, jangan malah jadi diskriminatif, melarang-larang perokok untuk merokok ali-alih mengedukasi.

Para perokok selalu punya cara untuk bisa beli rokok, ada maupun tidak ada dana bansos. Bahkan tanpa bawa uang ke warung pun bisa merokok. Ini sih maaf-maaf, perokok itu punya caranya sendiri untuk mawas diri. Tanpa harus dilarang-larang, perokok tahu kok mana prioritas mana yang belum pantas.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah