Press ESC to close

Beda Perlakuan Media Pada Rokok dan Vape

Rokok dan vape sebagai sama-sama produk berbasis nikotin melulu dipersandingkan terkait risikonya bagi kesehatan. Banyak pemberitaan yang menyebutkan vape lebih aman dan rokok konvensional lebih membahayakan.

Premis semacam itu jelas menyesatkan publik. Bagaimana tidak, kedua produk konsumsi tersebut nyata-nyata mengandung nikotin yang berasal dari tembakau. Namun, acap kali kita temukan dalam banyak pemberitaan, rokok konvensional melulu dikait-kaitkan sebagai penyebab segala penyakit mengerikan dan mematikan.

Bahkan regulasi yang mengatur tetang pengedalian tembakau serta peraturan di bawahnya, oleh sebagian pihak cenderung dparahkan kerokok dan perokok. Secara prinsip, vape atau yang dikenal juga rokok elektrik, sama-sama menghasilkan asap. Sama-sama diatur ke dalam regulasi pengendalian tembakau.

Lucunya lagi, sebagian kalangan ada yang begitu fanatik mengagungkan rokok elektrik lebih aman bagi penggunanya, dibanding dengan rokok konvensional. Sementara, di beberapa negara lain, regulasi terhadap penggunaan vape tak kalah ketat dikontrol peredaran dan penggunaannya.

Beberapa kejadian mengerikan akibat penggunaan rokok elektrik tak jarang juga diungkap media. Tapi, fakta ini di Indonesia tak terlalu menjadi sorotan yang serius. Media di Indonesia cenderung mendiskreditkan rokok konvensional.

Satu hal yang kontradiktif di sini, ada saja media yang malah mengarahkan penggunaan rokok elektrik secara aman. Framing media terhadap rokok dan vape dalam konteks ini sangat tidak berimbang. Seakan-akan, arah pikir konsumen dituntun untuk beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

Baca Juga:  May Day dan Kretek

Tidaklah keliru, jika tulisan ini kemudian dianggap tendensius, lantaran penulisnya seorang perokok. Namun, satu hal yang mestinya jadi landasan krusial dari pemberitaan, bahwa pihak media harusnya berlaku objektif dalam menilai produk berbasis nikotin. Mengingat rokok dan vape ini sama-sama memilki faktor risiko.

Keberimbangan media dalam menginformasikan produk legal, baik itu rokok ataupula vape, sangat dibutuhkan publik. Artinya, konsumen produk legal ini jangan sampai jadi sesat pikir oleh pemberitaan yang tidak proporsional.

Konsumen rokok maupun konsumen vape sama-sama dilindungi secara konstitusi. Meski demikian, dalam konteks ini tetaplah menghamba pada perundangan yang berlaku. Tidak selayaknya terjadi tebang pilih dalam penyikapan kedua produk tersebut.

Tidaklah terpuji, jika ada pihak yang menyebut ini lebih aman dari itu, apalagi sampai menggunakan isu kesehatan dalam upaya mendiskreditkan satu sama lain. Peran media sebagai penyampai informasi haruslah objektif. Landasannya jelas, agar kewarasan publik tetap terjaga.

Isu kesehatan yang kerap digunakan sebagian kalangan dalam mendiskreditkan rokok maupun vape, jangan sampai menjadi cara-cara yang terus dibiarkan untuk membelah kewarasan, sehingga memunculkan fanatisme yang kontra produktif.

Baca Juga:  Sewindu Komunitas Kretek dan Tugas Kebudayaan yang Berestafet

Sebagai konsumen, kita tentu menyesalkan peran para pihak yang justru menyiratkan perlakuan tidak adil terhadap rokok dan vape. Keduanya sama-sama produk yang diatur regulasi, asas ini yang mestinya menjadi perhatian semua pihak.

Kita tentu tidak ingin masyarakat malah diadu domba oleh cara-cara media yang membedakan keduanya. Secara prinsip, jika kita bicara soal kesehatan, semua kembali pada pemahaman akan pola hidup yang seimbang.

Masyarakat Indonesia juga banyak yang tidak mengonsumsi kedua produk berbasis nikotin itu, mereka berhak mendapatkan informasi yang berimbang, terlebih menyangkut kesehatan. Jika sejak dalam pikiran saja sudah tidak sehat, bagaimana mau menyehatkan masyarakat. Sehat itu dimulai dari berlaku adil sejak dalam pikiran.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah