Press ESC to close

Industri Rokok Tiang Pemulihan Ekonomi Nasional

Industri rokok di Indonesia telah banyak memberi andil penting bagi kelangsungan ekonomi dan kesejahtaran bangsa ini. Tilik saja dari target penerimaan cukai rokok dari tahun ke tahun yang terus meningkat. Pada tahun 2020 saja mencapai Rp 164 Triliun, tahun 2021 ini targetnya mencapai Rp 173 Triliun.

Secara prinsip, cukai dari hasil industri sigaret ini senantiasa memberi devisa bagi negara. Mengangkat derajat ekonomi masyarakat. Bahkan, ada persentase yang cukup besar dialokasikan untuk program JKN yang dapat dimanfaatkan semua lapisan masyarakat.

Segalanya beriringan dengan fakta bahwa keberadaan rokok dan konsumennya kerap dipandang buruk di mata rezim kesehatan. Bahkan industri ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab akan semua persoalan kesehatan masyarakat.

Di sini ironisnya. Di masa pandemi yang telah membawa dampak krisis di berbagai sektor, ekonomi masyarakat terguncang, banyak sektor usaha mengalami keterpurukan. Hingga kemudian pemerintah mengambil langkah pemulihan melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Industri rokok menjadi salah satu sektor ekonomi yang diandalkan dalam program tersebut, yakni dengan mewacanakan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) di daerah Lombok Timur. Dalam hal ini pemerintah beritikad melokalisir para pelaku bisnis rokok di daerah penghasil tembakau ini.

Baca Juga:  Rokok Bukanlah Penyebab Tindakan Kriminal

Sebagaimana yang kita tahu, Lombok Timur adalah salah satu daerah penghasil tembakau yang setiap tahun tidak sedikit menyediakan bahan baku untuk pabrikan rokok. Di NTB ini, di daerah Lombok Timur sendiri, memiliki jenis tembakau yang sangat dikenal, yakni tembakau Senang.

Tak hanya itu, tembakau virginia termasuk jenis tembakau yang paling banyak diusahakan di daerah berjuluk Pulau Seribu Masjid ini. Untuk di Lombok Timur sendiri, diperkirakan pendapatan dari tembakau sebesar Rp 14.142.500 per hektar per musim.

Tidaklah keliru jika pemerintah kemudian berorientasi mengembangkan potensi yang ada di daerah Lombok Timur melalui pembangunan KIHT. Seperti yang pernah kita ketahui, pembangunan KIHT juga dilakukan di beberapa daerah penghasil lainnya, salah satunya di Sulawesi Selatan.

Rancangan terkait KIHT ini sejatinya sudah dicanangkan sejak Juli 2020 oleh para pihak dengan koordinasi bersama Pemkab Lombok Timur. Ditargetkan rampung pada akhir 2021, dengan harapan dapat memulihkan ekonomi masyarakat, sekligus memajukan segenap potensi daerah.

Sebagai entitas yang ada di hilir, tentu saja kita mengapresiasi kabar baik yang diwacanakan pemerintah. Buka apa-apa, naiknya cukai rokok yang dari tahun ke tahun membawa dampak yang cukup serius bagi stakeholder pertembakauan, tentunya membutuhkan perhatian yang komprehensif dari pemerintah.

Baca Juga:  Awas, Perda KTR Tangsel Sarat Kriminalisasi

Sebuah konsekuensi yang dihadapi pemerintah atas dampak dari kenaikan cukai adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Paling tidak dengan membantu memfasilitasi sektor usaha tembakau ini secara intensif, kerugian pemerintah dari peredaran rokok ilegal akan berangsur teratasi.

Lebih daripada sistem keringanan yang diberikan kepada industri rokok yang bernaung di KIHT, dengan sendirinya akan membantu memudahkan bisnis produk legal ini kian berkembang. Sehingga, tak perlu lagi ada perundungan terhadap produk berbahan baku tembakau yang nyata-nyata telah memberi andil penting bagi ekonomi masyarakat.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah