Press ESC to close

Polemik Larangan Dana Bansos Dipakai Beli Rokok

Semakin hari hidup perokok semakin sulit saja. Bukan cuma aktivitas merokoknya yang distigma negatif, kini aktivitas beli rokok pun sudah jadi perkara.

Iya. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah lewat para pejabat menyinggung soal aktivitas merokok masyarakat, khususnya masyarakat penerima dana bantuan sosial alias bansos. Menurut mereka, dana bansos yang ‘diberikan’ oleh negara disebut tak seharusnya dipakai beli rokok. Muncul pula antirokok yang mendorong pembentukan regulasinya. Hadeh.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, dana bansos bukan sepenuhnya bantuan. Dalam konteks hak asasi manusia, warga negara adalah pemangku hak (rights holder), dan negara adalah pemangku kewajiban (duty bearer). Kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan adalah hak dasar yang sudah seharusnya diakses oleh warga negara. Jadi, bansos yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat memang seharusnya mereka dapatkan.

Sederhananya, aparatur negara tidak bisa bertindak seolah semua dana tersebut adalah kepunyaan mereka, lantas dengan hati yang tulus dan penuh kemulian mereka memberikannya pada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Lebih lanjut mereka mendikte publik bahwa dana tersebut boleh dipakai beli a, b, c, d, asal bukan rokok. Nggak gitu, Ndan!

Baca Juga:  Bernapas Di Samping Orang Merokok Berbahaya?

Suka tidak suka, seluruh kekayaan alam di sepanjang nusantara–termasuk uang yang dihasilkan darinya–harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rakyat pemiliknya. Rakyat tuannya. Mau dia perokok atau bukan.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah soal pemantauan. Jumlah masyarakat yang jadi penerima dana ya tidak sedikit. Ada banyak, Ndan. Terus, mau satu per satu ditanya barang-barang apa saja yang mereka beli dengan dana itu? Ya kan absurd. Segala mau bikin syarat larangan beli rokok, diregulasi pula.

Lagi pula, tahu dari mana kalau uang yang dipakai beli rokok itu uang dari bansos? Kalau saya baru menerima bansos Rp 100 ribu, kemudian saya beli rokok 3 batang pakai uang Rp 5 ribu yang ada di kantong, boleh atau tidak? Absurd banget, kan?

Jadi, sudahilah ancam-mengancam masyarakat yang perokok. Itu dana ya hak mereka. Sudahlah tak seberapa besarannya, dikorupsi pula oleh pejabatnya, eh sekarang diancam akan dicabut dari daftar penerima hanya karena membeli barang yang legal. Kasihan betul rakyat.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Cukai dan Maraknya Rokok Ilegal

Tugas negara ya memastikan uang-uang itu sampai ke tangan menteri masyarakat yang membutuhkan. Lagian macam rokok barang haram saja. Dibelikan rokok pun uangnya balik ke negara lagi. Bisa dikorupsi dikelola lagi.

Bukan begitu, Ndan?

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd