Press ESC to close

Gambar Seram di Bungkus Rokok Fungsinya Apa?

Beberapa kelompok tengah gencar mendorong agar Pictorial Health Warning (PHW) atau peringatan kesehatan dengan gambar seram pada bungkus rokok diperbesar (ditargetkan hingga 90 persen dari ukuran kemasan). Kelompok yang dimaksud ya jelas antirokok.

Berbagai lembaga antirokok yang mengatasnamakan kesehatan, berkali-kali mengadakan riset tentang prevalensi perokok di Indonesia. Hasilnya, prevalensi perokok di Indonesia tak kunjung menurun, bahkan, menurut penelitian mereka sendiri, cenderung meningkat. Demikianlah temuan yang mereka dapatkan.

Sebagai tindak lanjut, solusi yang mereka pilih adalah mendorong pemerintah untuk mengesahkan PHW 90 persen tadi. Implikasi yang diharapkan terjadi adalah perokok malas, jijik, atau pula ketakutan untuk merokok akibat disuguhkan gambar seram di bungkus rokok. Kemudian menimbulkan perubahan sikap untuk berhenti dan meninggalkan rokok.

Ada banyak lembaga berlabel kesehatan yang menjadi agen antirokok di Indonesia. Mereka juga sedang giat bicara soal perluasan gambar seram di bungkus rokok. Terbaru, wacana revisi PP 109/2012 juga coba diarahkan untuk mengakomodir gagasan tersebut.

Bagi mereka, peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok merupakan sarana edukasi yang murah dan sangat efektif mengomunikasikan mengenai bahaya rokok kepada masyarakat. Pertanyaannya, edukasi apa yang kita dapatkan dari sebuah gambar leher berlubang?

Baca Juga:  Saatnya Cukai Sigarete Kretek Tangan Dihapus

Harusnya jujur saja, orientasi gambar penyakit di bungkus rokok jelas untuk menakut-nakuti, bukan untuk edukasi. Toh, pernah ada masa di mana bungkus rokok tidak dikotori gambar-gambar penyakit. Ketika itu hanya ada peringatan tertulis (baru kemudian ditambah gambar). Dan mereka bilang prevalensi perokok tetap naik. Sudah jelas gagal, kenapa malah mau memperbesar ukurannya?

Bungkus rokok di Indonesia saat ini ditempeli PHW berukuran 40 persen dari ukuran bungkus. Wacana soal bagaimana seharusnya tampilan bungkus rokok tidak pernah jelas. Di roadmap Menkes soal pengendalian tembakau ada rencana kemasan rokok polos atau plain packaging.

Lembaga kesehatan lain justru mewacanakan agar jangan polos, melainkan dipenuhi dengan gambar seram (ditargetkan hingga 90 persen dari ukuran bungkus rokok). Tujuannya ya supaya semakin seram lagi. Macam-macam wacana yang hasilnya pun tak memberi dampak penurunan prevalensi perokok.

Dari kerumitan mereka sendiri, kita sebenarnya tahu apa tujuan mereka. Alih-alih mengedukasi publik, mereka sebenarnya hanya ingin menyerang Industri Hasil Tembakau (IHT). Lembaga antirokok memang sudah turun-temurun mencoba memonopoli tembakau, kemudian berlindung di balik frasa ‘pengendalian’. Tak perlu drama kesehatan, ini lebih kepada perang dagang.

Baca Juga:  Soal Pelajar Merokok, Guru Harus Edukatif Bukan Unjuk Kekuatan

Kalau regulasi semakin memojokkan rokok dan perokok, dampaknya tentu menyasar ke industri juga. Semakin dilarang, semakin diancam, semakin didiskriminasi, semakin sempit ruang konsumen rokok, semakin dekat IHT pada kematiannya. Kalau industri padat karya ini mati, siapa yang menjerit? Ya para buruh dan petani yang menggantungkan hajat hidupnya pada ekosistem kretek. Sementara kelompok antirokok itu menari di atas duka khalayak.

Lagi pula, perokok itu manusia dewasa berusia di atas 18 tahun. Bukan lagi anak-anak. Ya masa pendekatannya dengan ditakut-takuti. Ra mashok.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd