Press ESC to close

Industri Hasil Tembakau Hanya Sapi Perah?

Kampanye yang dilakukan negara pada hari tanpa tembakau sedunia kemarin adalah hal yang menyedihkan. Bagaimana negara, yang mengeruk untuk sebanyak mungkin dari industri hasil tembakau, justru melakukan kampanye negatif terhadap tembakau dan kretek. Apa mungkin negara memang hanya ingin menjadikan IHT sebagai sapi perah?

Ya, kemarin negara yang dikomandoi kementerian Kesehatan melakukan kampanye yang mendiskreditkan kretek dan tembakau. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan beberapa hal yang kontradiktif, dan mengajak publik untuk merokok. Baginya, rokok adalah epidemi, satu hal yang jelas tidak tepat dan mendiskreditkan rokok.

Dalam pernyatannya di video yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Menkes, seakan mengulangi kesalahan lama, menyatakan jika merokok meningkatkan risiko terpapar virus Corona. Aduh, lagu lama kaset rusak ini mah. Sudah lama juga dibahas jika penyebaran virus corona itu terjadi bukan karena perkara rokok pak Menkes, kok pake diulang.

Selain itu, Ia juga menyatakan jika pembiayaan penyakit akibat rokok tidak sebanding dengan penerimaan negara dari cukai rokok. Hal ini jelas berbahaya, karena semua penyakit dengan biaya mahal dianggap disebabkan oleh rokok. Padahal ya, tidak semua penyakit tadi benar-benar disebabkan oleh rokok.

Baca Juga:  Kebijakan Pemerintah yang Tidak Bijak

Lagipula, jika memang negara menganggap cukai rokok tidak sebanding dengan anggapan mereka, kenapa pilihannya adalah mengajak orang untuk tidak merokok? Harusnya, negara dengan segala kuasa bisa memutuskan untuk melarang penjualan dan produksi rokok di Indonesia. Dengan kata lain, ilegalkan saja rokok di Indonesia, biar ramai.

Namun, pernyataan ala Menkes tadi hanyalah kampanye belaka untuk mendiskreditkan rokok. Tujuannya jelas, membuat masyarakat takut untuk merokok lalu berhenti atau tidak melakukannya sama sekali. Kalau Cuma ajakan untuk tidak atau berhenti merokok sih masih mending, tapi kalau sudah mendiskreditkan, ini jelas tidak bisa diterima.

Ingat, penerimaan negara dari industri hasil tembakau ini tidak main-main. Penerimaan cukai tahun 2020 saja mencapai angka Rp 170 triliun. Itu belum termasuk penerimaan pajak rokok oleh daerah yang mencapai Rp 17 triliun. Belum lagi, masih ada PPN dari penjualan rokok yang angkanya ada di kisaran puluhan triliun rupiah.

Jika mau ditotal, penerimaan negara dari industri hasil tembakau ini pasti lebih dari Rp 200 triliun. Angka ini berarti, industri hasil tembakau membiayai lebih dari 10%  APBN mengingat pembiayaan APBN 2021 ada di angka Rp 17436,4 triliun. Btw, Kementerian Kesehatan dapat berapa?

Baca Juga:  Masyarakat Marah Pada KPAI Bukan Karena Rokok, Tapi Karena Persoalan Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

Kalau memang angka tersebut dirasa tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang katanya disebabkan oleh rokok, ya pilihannya jelas lebih baik penjualan dan produksi rokok dilarang sama sekali. Seandainya memang hanya konteks kesehatan yang mau diunggulkan, dorong upaya mengilegalkan rokok. Jangan cuma bilang ini itu tapi nanti dulu.

Bisa jadi selama ini negara memang hanya melihat industri hasil tembakau sebagai sapi perah belaka. Susunya diambil lalu jika sudah cukup menguntungkan akan segera disembelih biar tidak mati sia-sia. Mungkin saja, industri hasil tembakau pun akan segera mengalami nasib yang sama seperti para sapi perah di seluruh dunia.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit