Press ESC to close

Pengendalian Tembakau dan Beragam Jubah Identitas

Pada awal pandemi di tahun lalu, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) pernah menyurati Presiden Joko Widodo. Surat tersebut mereka layangkan dalam rangka mendukung pemerintah untuk menanggulangi wabah COVID-19. Anehnya, mereka mendukung dengan menuntut.

Iya, menuntut. Dukungan pada pemerintah hanya semata nampak luarnya saja. Sejatinya mereka menuntut pemerintah, dengan beragam otoritasnya, agar mengeluarkan larangan merokok bagi masyarakat Indonesia. Sekali lagi, peristiwa tersebut terjadi di awal pandemi.

Surat yang dibacakan langsung dalam konferensi video tersebut ditandatangani oleh organisasi berlabel kesehatan di bawah naungan Komnas PT. Di antaranya ada Yayasan jantung Indonesia (YJI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), YLKI, dan lainnya. Total ada 17 organisasi anggota Komnas PT di bawah pimpinan Hasbullah Thabrany. Ya, isu rokok memang makanan tetap organisasi kesehatan di mana pun.

Dari daftar organisasi yang rajin menyerang rokok dan perokok, mayoritas memang lembaga-lembaga yang mengusung tema kesehatan dalam aktivitasnya. Ya, maklum, rokok selama ini diposisikan berhadap-hadapan dengan kesehatan. Rokok dicitrakan sumber penyakit kronis yang berujung kematian.

Tak hanya lembaga kesehatan, kelompok lain yang kerap mendiskreditkan rokok adalah lembaga yang mengatasnamakan perlindungan anak. Ya, ada Lentera Anak, KPAI, Komnas PA, dan tak ketinggalan, the one and only, Kak Seto. Nama yang terakhir bukan nama lembaga, tapi nama tokoh.

Baca Juga:  Edukasi Budidaya Tembakau ala Pemkab Probolinggo

Kelompok-kelompok tersebut juga cukup sering berteriak soal pengendalian tembakau. Bahkan, isu rokok termasuk salah satu isu yang paling kencang diteriakkan oleh bapak-bapak ibu-ibu pemerhati anak di sana.

Lho, memangnya persoalan anak Indonesia hanya masalah rokok saja? Kan ada persoalan anak terlantar, eksploitasi dan penjualan anak, kenapa tidak fokus urus itu? Apa sebenarnya mereka memang didanai oleh kelompok antirokok? Atau mungkin mereka adalah kelompok antirokok itu sendiri?

Ya Ndak Tahu, Kok Tanya Saya?

Lanjut. Selain lembaga kesehatan dan perlindungan anak, kelompok akademisi juga tak mau ketinggalan. Sebagai contoh terbaru, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau 31 Mei yang lalu, lahir sebuah Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT).

Iya. Aliansi Akademisi Komunikasi. Betul. Aliansi Akademisi Komunikasi. Tepat. Aliansi Akademisi Komunikasi.

Kalian tidak salah baca. Akademisi komunikasi berkumpul dan membangun aliansi dengan common issue pengendalian tembakau. Lucu, kan?

Kalau aliansi akademisi kesehatan masyarakat menjadi antirokok, ya, sudah biasa. Aliansi akademisi keagamaan juga masih bolehlah–mungkin mau mengkaji halal-haram dari perspektif beragam kepercayaan. Lha, kalau akademisi komunikasi?

Baca Juga:  Kenaikan Cukai Rokok 2023; Ditolak Sebelum Disahkan

Okelah mereka bicara soal kampanye, iklan, dan penyiaran. Itu masih masuk domain keilmuan mereka. Tapi kalau ujung-ujungnya bicara bahaya, penyakit, dan stigmatisasi pada perokok, ya untuk apa pakai embel-embel “komunikasi”?

Dengan kemunculan aliansi-aliansi macam ini, jangan kaget kalau kelak muncul lagi Aliansi Akademisi Ilmu Komputer Anti Nikotin, atau Aliansi Akademisi Teknik Mesin Untuk Pengendalian Tembakau, atau Aliansi Akademisi PGSD Bebas Tar, dan lain sebagainya.

Kalau suatu saat ini benar terjadi, ya tinggal liatin aja sambil nyebats.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd