Search
Harga rokok naik

Harga Rokok Terlalu Murah, Memangnya Ada?

Harga rokok di Indonesia itu mahal. Sudah ada banyak orang yang menyatakannya demikian, kok masih saja ada orang yang menganggap rokok di Indonesia itu murah?

Anggapan bahwa harga rokok di Indonesia itu maish murah, atau bahkan terlalu murah, adalah hal yang keliru. Pasalnya, jika mau dihitung secara terperinci, rokok di Indonesia ini terbilang tinggi atau mahal. Apalagi jika perbandingan ekonominya jelas, dihitung berdasar PDB negaranya, kena jauh tuh harga di Indonesia.

Beberapa tahun lalu, Heru Pambudi yang sekarang menjabat sebagai Sekjen di Kementerian Keuangan pernah menyatakannya demikian. Kala itu Heru yang masih berstatus sebagai Dirjen Bea Cukai mengatajan jika dibandingkan secara relatif terhadap PDB, per kapita per hari, sebenarnya harga jual satu batang rokok di Indonesia itu justru termasuk yang tertinggi di Asia.

Memang jika mau dihitung secara lebih rinci, harga di Indonesia itu lebih mahal. Begini hitungan matematisnya; harga jual rata-rata satu bungkus rokok di Indonesia sekitar 0,8 persen dari PDB per kapita per hari. Sedangkan harga jual dari rokok di Jepang 0,2 dari PDB per kapita per hari. Artinya, secara pendapatan, harga rokok di Indonesia lebih mahal dari pada di Jepang.

Baca Juga:  Kenapa Antirokok Hanya Mendorong Pengendalian Tembakau?

Dengan begini, anggapan kalau harga rokok di Indonesia itu lebih murah ketimbang negara lain telah gugur. Kalau Cuma angka, ya lebih mahal negara lain. Tapi ya ngga imbang, karena pendapatan di negara lain juga lebih tinggi, dan secara presentase, harganya justru lebih murah.

Jika yang dianggap murah itu adalah rokok dengan harga Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu, ya tidak juga. Karena pasar konsumen itu dinamis, pembelian produk berdasar pada tingkat kemakmuran masing-masing orang. Jika seseorang punya penghasilan Rp 4 juta setidaknya, tidak mungkin Ia membeli rokok di angka Rp 7 ribu. Setidaknya ya yang Rp 15-20 ribu lah.

Maka, rokok di kelas harga itu memang diperuntukkan pada orang yang berpenghasilan rendah. Sebagaimana hukum ekonomi yang umum, semakin tinggi penghasilan, maka semakin tinggi juga harga konsumsi. Pun sebaliknya, jika rendah, yang dibeli harganya juga rendah.

Karena itu, anggapan harga dari sebungkus rokok di Indonesia murah itu tidak berlaku sebenarnya. Kalau pun anggapan murah itu ada karena bisa dijual eceran, justru dengan membeli rokok eceran harganya jadi lebih mahal ketimbang bungkusan. Nggak percaya, coba aja beli di warung sebelah.

Baca Juga:  Ade Rai dan Gagal Paham Soal Produk Konsumsi

Misalnya harga sebungkus Djarum Super itu Rp 19-20 ribu untuk isi 12 batang, jika dijual eceran, per batangnya memiliki harga Rp 2 ribu. Jika dihitung 12 batang, maka harga eceran dari merek itu kena 24 ribu. Lebih mahal ketimbang rokok bungkusan kan?

Kemudian soal diskon rokok yang katanya merugikan negara, hadeeeh itu yang ngomong suruh belajar lagi. Mau harga didiskon 100% pun, cukai dan pungutan lainnya nggak ada yang kena diskon. Jadi kalau harga sebungkus Rp 27 ribu, dijual Rp 24 ribu, cukainya tetap sama saja di angka Rp 1700. Ada juga kalau kasih diskon begitu yang rugi ya pabrikan, negara untung mulu.

Aditia Purnomo