Press ESC to close

Gempur Rokok Ilegal ala Bupati Jepara

Persoalan rokok ilegal dari waktu ke waktu seperti tak ada habisnya mengemuka di media. Rokok tak bercukai terus menjadi momok yang membawa kerugian bagi negara. Negara kehilangan pemasukan dari maraknya peredaran rokok tak bercukai itu.

Kita tahu sendiri, pandemi yang tak kunjung teratasi telah menimbulkan krisis di mana-mana. Sektor industri hasil tembakau yang selama ini menjadi devisa andalan, sejak dua tahun terakhir digenjot habis-habisan melalui kebijakan cukai. Cukai rokok terus dibuat naik. Harga rokok makin tinggi.

Di tengah kondisi serba krisis akibat pandemi, negara harus menanggung pula konsekuensi dari skema kebijakan cukai yang berdampak pada menurunnya daya beli konsumen. Perokok banyak yang memilih beralih, ada yang berlaih ke tingwe, ada yang menyasar rokok murah tak bercukai.

Seperti yang kita tahu juga, sebagaian besar pabrik rokok terpaksa harus mengambil langkah efesiensi akibat beban produksi yang meningkat. Pembatasan kuota produksi pun dilakukan, hingga berdampak pada serapan bahan baku. Pembelian pita cukai pun mengalami penurunan.

Inilah keniscayaan yang harus ditanggung pemerintah, naiknya tarif cukai kerap dibarengi dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Berbagai bentuk pemberantasannya pun dilakukan. Meski tak selalu efektif, ya setidaknya dapat menjadi pembuktian, bahwa para pihak telah berupaya.

Baca Juga:  Kenaikan Cukai Hanya Matikan Pabrik Rokok Kecil

Selain itu, pemerintah memang mesti mengubah pola-pola pemberantasan melalui cara-cara yang lebih inklusif. Tujuannya tentu agar potensi kehilangan penerimaan dari produk bercukai dapat ditekan. Upaya itu terlihat dari dibangunnya kawasan industri rokok terpadu di beberapa daerah.

Tak terbantahkan memang, pemerintah saat ini membutuhkan dana besar untuk menanggulangi wabah Covid 19 yang sudah berjalan dua tahun serta membiayai  pemulihan ekomomi. Sementara, penerimaan pajak setiap tahunnya tidak pernah mencapai target.

Untuk itu, menilik upaya yang dilakukan Bupati Jepara, yakni dengan memberi jaminan kemudahan kepada para pengusaha rokok yang bermain secara ilegal, kita dapat mengambil kesimpulan sederhana dari sisi itu. Bahwa, ada problem birokrasi yang kerap dihadapi para pelaku usaha.

Persoalan birokrasi perizinan yang ruwet dan rawan pungli, memang menjadi momok pada sektor usaha maupun perdagangan. Untuk itu, Bupati Jepara ini memberi jaminan kemudahan yang cukup serius. Para pelaku usaha pada tahap permohonan cek lokasi serta proses memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) beban biayanya digratiskan alias tidak dipungut biaya.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Cukai Rokok SKT Sangat Berisiko

Dari sisi ini, langkah semacam ini patut diapresiasi. Setidaknya, membuktikan adanya kepedulian pemerintah daerah dalam memberi jaminan usaha bagi segenap lapisan masyarakat. Artinya, pemerintah dalam hal ini menyadari adanya potensi daerah yang patut mendapatkan perhatian lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Pak Bupati juga menyatakan, bahwa memberantas rokok ilegal tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, namun juga memulihkan ekonomi. Terlepas dari itu, kita sebagai konsumen pun mendapatkan kepastian atas produk rokok yang kita beli, bilamana itu berpita cukai.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah