Press ESC to close

Lakpesdam NU: Keberpihakan Pada Petani Tembakau Minim

Petani tembakau memang menjadi anak tiri bagi dunia pertanian dan perkebunan di Indonesia. Meski memang kita sama-sama tahu menjadi petani di Indonesia itu sama artinya dengan mempersiapkan diri untuk mengucap istigfhfar setiap hari. Tidak dipedulikan, dibantu hanya pada konteks pencitraan, serta harga yang buruk untuk mereka. Namun, seburuk-buruknya nasib adalah nasib petani tembakau.

Saya tidak mengatakan bahwa nasib petani tembakau buruk dalam konteks kesejahteraan. Harga komooditas pun relatif bisa lebih terjaga dan lumayan tinggi. Apalagi tanaman ini memang memberikan cukup banyak keuntungan kepada para petaninya. Serapan terhadap hasil panen mereka pun sudah jelas karena sebagian telah langsung bekerjasama dengan pabrikan.

Hanya saja, ada satu hal buruk yang selalu dihadapi oleh mereka, yakni nasib yang tak jelas. Hampir setiap tahun mereka harus harap-harap cemas terhadap keadaan komoditas mereka. Mengingat apa pun kebijakan pemerintah tentang rokok bakal mempengaruhi nasib mereka ke depannya. Apa pun bentuknya, pasti akan mempengaruhi pertanian tembakau.

Ruang gerak bagi mereka yang sudah terbatas ini, bakal semakin terbatas apabila rencana revisi PP 109/2012 diwujudkan pemerintah. Seperti tadi saya jelaskan, apa pun kebijakan pemerintah, petani bakal kena dampaknya. Dan dengan revisi PP 109/2012, petani bakal makin bernasib buruk di tengah kondisi sulit akibat pandemi dan dampak kebijakan cukai tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Bahaya Kementerian Kesehatan dalam RUU Kesehatan

Menurut Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, wacana revisi tersebut merupakan bukti dimana keberpihakan pada petani tembakau oleh pemerintah memang minim. Seperti ada porsi yang tidak setara antara kepentingan kesehatan dan ekonomi, pemerintah melulu membahas kepentingan kesehatan di saat mereka cuma mau menengguk keuntungan ekonomi sendiri. Bajingan betul memang.

PP 109/2012 ini sudah terbukti membuat petani merasakan kesulitan dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi produk tembakau. Apalagi implementasinya juga memberikan dampak pada petani serta industri hasil tembakau secara umum. Dan kalau boleh kasih info nih ya, volume pembelian tembakau setiap tahunnya makin berkurang nih buat petani.

Dorongan agar para petani melakukan diversifikasi dari tanaman tembakau ini juga menjadi bentuk diskriminatif terhadap mereka. Selain mereka harus merasakan dampak buruk kebijakan, mau nanam tembakau pun dipaksa diganti. Sudah nilai komoditas lain tidak setinggi tembakau, tidak semua ladang tembakau bisa ditanami komoditas lain. Coba lihat ke Temanggung sana kalau ndak percaya.

Baca Juga:  Rokok Penyebab Kemiskinan itu Mitos

Pada akhirnya, kebijakan haruslah dibuat dengan bijak. Jika kemudian kebijakan ini hanya bakal menguntungkan satu pihak dan membuat rugi pihak yang lain, itu namanya bukan kebijakan. Prinsip jalan tengah harus dikedepankan dalam urusan ini. Kalau melulu begini, kebijakan dibuat hanya untuk satu golongan, maka petani bisa murka dan semoga saja revolusi bisa terjadi.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit