Press ESC to close

Mendukung Langkah GAPPRI Soal Kebijakan Cukai

Kebijakan cukai dalam bentuk kenaikan tarif tiap tahun kerap berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat pertembakauan. Terlebih di kondisi sekarang, tiadanya kepastian kapan pandemi berakhir. Banyak sektor usaha yang lumpuh sebagian terseok, daya beli pasar terhadap rokok menurun.

Kenaikan tarif cukai tahun 2020 saja sudah melampaui angka psikologis pasar. Banyak perusahaan rokok kemudian mengambil langkah efisiensi. Angka pengangguran meningkat. Permintaan bahan baku tembakau ke petani mengalami penurunan signifikan.

Kondisi semacam itu dibarengi pula dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal. Ini sebuah konsekuensi logis yang tak terhindarkan dari tarif cukai yang terus digenjot naik. Berdasar kajian resmi pihak GAPPRI, maraknya peredaran rokok ilegal saat ini mencapai 15% dari  produksi rokok nasional.

Pangsa pasar rokok bercukai tergerus oleh meningkatnya peredaran rokok non cukai. Jelas ini menjadi sinyal serius terhadap target penerimaan CHT untuk negara. Mengingat selama ini cukai rokok memang menjadi salah satu andalan negara dalam menambal kekurangan pemasukan dan kebocoran anggaran.

Sangat tidak mungkin negara menyetop ketergantungannya terhadap dana cukai. Tidak pernah kita dengar adanya wacana dari pihak manapun untuk melarang industri berhenti memproduksi rokok. Produk rokok memang tidak mungkin bisa dihapuskan karenanya, meski kerap kali dicap sebagai musuh kesehatan.

Baca Juga:  Wajib Hukumnya, Kenaikan Tarif Cukai 2024 Dibatalkan!

Negara membutuhkan dana dari sektor IHT yang setiap akhir tahun niscaya naik. Keniscayaan akan naiknya tarif cukai ini menjadi mimpi buruk bagi stakeholder pertembakauan. Kabarnya penerimaan negara dinaikkan mencapai 11% untuk 2022, dengan besaran Rp 203 triliun.

Ini berarti pemerintah telah mematok angka tinggi yang akan diraup dari sektor IHT. Jelas makin menyulitkan stakeholder. Untuk itu, tepat sudah langkah yang ditempuh GAPPRI pada beberapa waktu lalu dengan menyurati Presiden Jokowi, terkait kondisi yang akan memberatkan banyak pihak. Tidak hanya industri rokok, tetapi juga masyarakat di hulu industri yang bergantung hidup dari tembakau. Sebagai konsumen kita mendukung langkah GAPPRI, bukan apa-apa, cukai naik otomatis harga rokok akan semakin tak terjangkau saja.

GAPPRI juga berkomitmen mendukung agenda pemerintah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional. Termasuk pula upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Pihak GAPPRI menilai, peredaran produk ilegal itu telah memberi dampak yang merugikan negara. Selain itu, penting lagi menyangkut rasa keadilan bagi semua pelaku bisnis rokok.

Baca Juga:  Tetap Bertahan Bersama Cengkeh

Cukai rokok itu penting, baik bagi pemasukan negara mau pun pembatasan produksi. Kalau tanpa pita cukai, rokok bisa diproduksi berlebih sehingga terjadi over produksi yang belum tentu terserap pasar. Sejalan dengan itu, pihak GAPPRI yang menaungi ratusan pengusaha rokok, hanya mengharapkan adanya ekosistem industri yang kondusif.

Tentu hal itu ditunjang pula dengan keberpihakan pemerintah untuk tidak terlalu memberatkan semua pihak melalui kebijakan cukai yang diterapkan. Sudah semestinya pemerintah pun tidak melulu bergantung penuh dari dana cukai, masih ada beragam sektor lain yang potensial dipungut cukainya, iya asal itu semua dikelola dengan baik. Dengan demikian, niscaya ekosistem ekonomi yang kondusif akan terjaga.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah