Press ESC to close

Tolak Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Gelar Istighosah

Banyak cara yang bisa dilakukan dalam upaya tolak kenaikan cukai. Termasuk di antaranya dengan menggelar istighosah. Kegiatan yang didasarkan pada pengharapan akan kondisi pertembakauan ini dihadiri oleh DPRD, APTI, dan Gerbang Tani.

Tak dipungkiri memang, ekonomi tembakau saat ini tengah dirongrong berbagai persoalan terlebih pada masa pandemi ini. Ditambah lagi dengan adanya regulasi cukai yang kenaikan tarifnya tiap tahun naik terus.

Hal ini tentu membuat sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sektor emas hijau ini turut merasakan keprihatinan. Ekspresi dari keprihatinan dan pengharapan itu tertampakkan melalui kegiatan istighosah. Duduk bersama memohon kepada yang kuasa untuk senantiasa melindungi kehidupan petani tembakau.

Jika ditilik dari sisi lain, kegiatan ini menjadi semacam kritik terhadap pemerintah akan kondisi yang saat ini terjadi. Pemerintah yang seharusnya dapat memberi rasa keadilan dan mencipta kesejahteraan bagi semua lapisan, namun justru tak juga dapat mewujudkan tujuannya.

Keresahan petani di masa pandemi ini bukan hanya soal gangguan cuaca yang membuat tembakaunya tak memenuhi harapan, komoditas andalan ini juga tengah menjadi ladang kepentingan para pihak yang ingin memonopolinya.

Baca Juga:  Saatnya Cukai Sigarete Kretek Tangan Dihapus

Cukai yang ditetapkan naik tiap tahun oleh pemerintah, menjadi salah dua persoalan yang selalu menekan. Sebagaimana kita tahu, beban biaya petani untuk menghasilkan tembakau berkualitas tidaklah kecil. Belum lagi beban biaya hidup sehari-hari yang juga harus disiasati.

Pemerintah tentu bukan tidak tahu akan prolem yang dihadapi masyarakat tani, terlebih menyangkut hal-hal pokok tersebut. Namun, kondisi ekonomi negara yang sedang tidak baik-baik saja ini membuat pemerintah mengambil jalan menaikkan cukai.

Cukai yang tiap tahun menjadi andalan pemasukan negara terus digenjot untuk menambal kondisi ekonomi negara. Berdasar target penerimaan cukai yang ada di RAPBN 2022 naik 11,9% menjadi Rp 203,92 triliun. Tentu ini bukan angka kecil untuk mengejar pertumbuhannya. Dampak dari kenaikan cukai yang tinggi dua tahun terakhir saja sudah mengakibatkan pabrikan rokok kewalahan.

Banyak pabrikan kecil-menengah yang mengeluhkan kondisi tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di beberapa pabrikan sebagai siasat untuk mengurangi beban produksi. Termasuk pula langkah efesiensi terkait permintaan bahan baku dari petani, hal itu jelas memberi dampak yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat tani.

Tembakau-tembakau yang tak terserap tahun lalu kemudian dijual secara eceran. Semua itu dilakukan demi menambal biaya tanam yang tak berimbang dengan pemasukan yang didapat. Kondisi yang tak menguntungkan inilah yang mesti menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga:  Pencopotan Jabatan Bagi ASN yang Merokok Tanda Pemerintah Tak Paham Aturan

Akibat dari kenaikan cukai yang demikian masif sejak beberapa tahun lalu, perokok pun banyak yang memilih beralih. Artinya, dalih kenaikan cukai untuk menekan prevalensi ini sama sekali tak berbanding lurus. Justru mencipta bumerang yang menyerang balik pemerintah melalui maraknya rokok ilegal.

Atas kondisi yang tidak menguntungkan itulah, kemudian banyak pihak yang berkepentingan terhadap komoditas tembakau melakukan istighosah, sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah yang terus saja menaikkan cukai demi menambal persoalan ekonomi negara. Sementara dari sisi itu, tak dirasakan timbal balik yang sesuai dari cukai yang sudah disumbangkan masyarakat untuk negara.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah