Press ESC to close

Soal Tarif Cukai, Pemerintah Terus Menuai Teguran

Banyak pihak tengah dirundung harap-harap cemas menanti sikap bijak pemerintah menyoal tarif cukai. Perkara regulasi cukai ini menjadi satu hal penting bagi stakeholder pertembakauan. Saban tahun, kenaikan cukai rokok selalu akan membawa dampak yang signifikan terhadap harga rokok juga kebutuhan lainnya.

Ketika cukai rokok naik, sedikit banyak mendorong terjadinya inflasi harga-harga kebutuhan di masyarakat. Mengingat lagi situasi pandemi yang sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat, pemerintah dengan itikad baiknya menciptakan program-program yang menunjang pada pemulihan ekonomi. Ini tentu patut diapresiasi.

Namun, wacana kenaikan cukai 2022 juga membuat pemerintah kerap menuai teguran dari berbagai pihak. Di antaranya dari kalangan buruh, perkara cukai yang terus naik secara eksesif tiap tahun ini telah mengakibatkan banyaknya pabrik rokok yang terseok, bahkan ada yang harus gulung tikar lantaran tak mampu lagi menanggung beban produksi.

Pengurangan pekerja terjadi dari sektor Industri Hasil Tembakau. Pemerintah menuai protes dari serikat pekerja yang menilai kenaikan cukai ini sangat kontraproduktif. Ada sekitar 5000 pekerja pabrik tiap tahun di-PHK akibat kenaikan cukai.

Baca Juga:  Menangkap Kepentingan Lain di Balik Isu Pemblokiran Iklan Rokok

Tak hanya dari kalangan buruh pabrik, dampak kenaikan cukai juga menjadi beban serius bagi para petani tembakau sebagai penyedia bahan baku. Sejumlah perwakilan petani tembakau kemudian melakukan protes kepada pemerintah, sejak 2019 yang lalu kenaikan cukai rokok telah membuat hasil panen tembakau tak semua terserap pabrikan.

Kritik terhadap pemerintah dalam memutuskan tarif cukai ini tak hanya muncul dari kalangan stakeholder. Pihak eksekutif dan legislatif negeri ini juga turut menyampaikan kritikannya. Kenaikan cukai rokok dianggap sebagai cara pemerintah mengejar target pendapatan. Sementara, kondisi ekonomi masyarakat saat ini tengah lesu.

Hal senanda juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, mengingat Industri Hasil Tembakau ini menyerap banyak tenaga kerja. Terutama dari sektor SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang sebagian besar mengandalkan keterampilan buruh linting.

Sebagaimana kita tahu, keterampilan masyarakat dari melinting rokok merupakan kemampuan yang spesifik. Tidak banyak orang memiliki kemampuan semacam ini. Tidak sedikit masyarakat yang terserap untuk sektor SKT yang merupakan sektor padat karya.

Baca Juga:  Perokok Sehat itu Bernama Dian Sastro

Kenaikan cukai rokok pada 2022 nanti memberi dampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Terhitung sejak dua tahun kebelakang saja, penurunan daya beli terhadap rokok yang diproduksi secara legal terjadi. Kenaikan cukai tentu saja akan mengerek naiknya harga-harga rokok. Banyak perokok yang kemudian beralih menyasar rokok murah, umum disebut sebagai rokok ilegal.

Fakta kontraproduktif itu tentu bertentangan dengan target-target yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Di antaranya target pemulihan ekonomi. Regulasi cukai selalu saja berimplikasi serius terhadap banyak hal. Tidak hanya menyangkut persoalan harga rokok semata. Terlebih jauh lagi, naiknya tarif cukai justru akan memperkeruh keadaan dimana pemerintah saat ini tengah berupaya mencipta pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah