Press ESC to close

Harga Rokok Naik, Konsumen Berkurang?

Harga rokok naik sejatinya tidak serta merta membuat angka perokok berkurang. Tilik saja, sejak 2016 dimana kenaikan cukai di atas 10 persen, di atas angka yang wajar tentunya. Jumlah perokok sejak kenaikan tahun 2016 itu tidak lantas berkurang.

Justru tren peningkatan terjadi pada konsumsi rokok ilegal dan produk tembakau HPTL (Hasil Pengalohan Tembakau Lainnya).  Berdasar data Kemenperin, pengguna produk HPTL di 2020 mencapai 2,2 juta orang. Angka ini naik signifikan bila dibandingkan dengan jumlah pengguna pada 2018 yang hanya sebanyak 1,2 juta orang.

Perlu diketahui, produk yang dimaksud HPTL ini meliputi , produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product), tembakau molasses, tembakau hirup (snuff tobacco), tembakau kunyah (chewing tobacco), dan lain sebagainya.

Pada tahun 2020 tercatat jumlah distributor atau importir rokok elektrik telah mencapai sebanyak 150 perusahaan, produsen likuid 300 pabrik, produsen alat dan aksesoris lainnya 100 perusahaan, serta pengusahaan lainnya yang bergerak di bidang HPTL mencapai 50 orang. Secara umum, industri HPTL tercatat telah menyerap tenaga kerja sebanyak 50 ribu orang.

Sebagaimana yang diketahui umum, dalih pemerintah dalam menaikkan tarif cukai tiap tahun melulu tentang pengendalian. Pada tahun 2022 angka kenaikannya secara rata-rata mencapai 12 persen untuk golongan SKM, sementara untuk SKT tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga:  Merokok Itu Pilihan Politik

Dalam konteks pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, pemerintah juga mengacu pada persoalan prevalensi perokok anak. Untuk itu, perhatian antirokok sejak tahun lalu kerap merecoki aspek promosi dan display penjualan rokok. Dapat kita tilik melalui upaya antirokok dalam mendorong agenda revisi PP 109/2012.

Menilik tren pertumbuhan konsumsi produk tembakau yang diakibatkan dari kenaikan cukai yang eksesif sejak 2016. Sebetulnya kita dapat melihat bahwa dalih pemerintah menggunakan instrumen cukai tidak efektif dalam menurunkan angka konsumsi. Meski harga rokok naik, konsumsi masyarakat terhadap produk tembakau tidak berarti merosot.

Kenaikan tarif cukai rokok tiap tahun justru kerap dibarengi dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Berdasar data tahun lalu saja, peredaran rokok ilegal meningkat hingga 4,9 persen, melewati batas toleransi pemerintah yakni maksimal 3 persen setiap tahun.

Sebagai tindak lanjut dari kondisi itu, maka dirumuskan penambahan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal. Dan mereka menjadikan cukai rokok sebagai sumber anggaran untuk mendukung alokasi tersebut.

Dari perkara dalih pemerintah menaikkan tarif cukai tiap tahun itu, sepenuhnya dilandasi pada persoalan kesehatan masyarakat. Lebih lanjut pada 13 November lalu, dilaporkan Menkeu Sri Mulyani terkait kenaikan tarif CHT, bahwa negara harus menambal beban BPJS kesehatan yang digadang-gadang akibat konsumsi rokok sebesar Rp 15 triliun.

Baca Juga:  Pengendalian Tembakau Bisa Mengendalikan Pandemi?

Harus diakui, negara mendapat banyak manfaat ekonomis dari industri berbasis tembakau ini. APBN dari sektor cukai didominasi oleh cukai rokok. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, triliunan rupiah mengalir ke kas negara tiap tahun.

Sumbangsih cukai rokok mencapai 10 persen dari penerimaan APBN. Betapa negara bergantung pada pemasukan ini. Semakin lama, Industri Hasil Tembakau (IHT) semakin diperlakukan layaknya sapi perah. Dalih pengendalian konsumen rasanya tak lagi relevan. Kampanye yang dibangun tak pernah berubah; selalu berputar-putar pada narasi kesehatan.

Sementara faktanya, dengan dinaikkannya tarif CHT tidak berbanding lurus dengan penurunan angka perokok. Dalam konteks ini, masyarakat dapat menyimpulkan bahwa upaya pemerintah menaikkan harga rokok, tak berarti membuat perokok tak dapat menjangkau produk berbasis tembakau. Justru hal ini terlihat sebagai upaya pemerasan yang dilakukan negara terhadap industri hasil tembakau.

Jika memang demikian, maka tak heran jika masyarakat awam kemudian melempar celotehan, “mau meras industri saja pakai dalih kesehatan segala, basi!”

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah