Press ESC to close

Manfaat Tembakau Untuk Kemaslahatan Warga Kudus

Kudus sebagai daerah yang menyandang gelar Kota Kretek termasuk yang dibesarkan oleh manfaat tembakau. Secara historis, banyak pabrikan rokok ternama yang lahir dari kota dengan luas wilayah 425,15 km² ini.

Sebagian besar warganya sudah akrab dengan keberadaan sektor kretek yang rata-rata berangkat dari industri rumahan. Sebut saja, PT Djarum dan Nojorono, dua nama perusahaan legendaris ini telah eksis jauh sebelum masa kemerdekaan. Melalui industri retek, Kudus menjadi kota yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Salah satu dari upaya itu adalah diselenggarakannya program pelatihan yang biayanya diserap dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan pada program tersebut berupa materi-materi keterampilan yang dibutuhkan masyarakat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pemerintah Kabupaten Kudus dalam hal ini cukup cermat dan proporsional dalam menerapkan amanat DBHCHT. Sebagaimana aturannya, masyarakat yang diprioritaskan adalah para buruh rokok dan keluarganya. Adapun harapannya nanti, keterampilan yang diberikan dapat menjadi bekal khusus bagi para peserta untuk mengembangkan usaha sesuai materi yang didapat.

Masyarakat yang terlibat cukup antusias dalam mengikuti program pelatihan tersebut. Kegiatan pelatihan ini tergolong sebagai tahap kelima, yang merupakan tahap terakhir di tahun 2021. Pihak UPTD BLK (Balai Latihan Kerja) menyatakan pula harapannya, bahwa pembekalan ini diberikan bagi para peserta yang ingin mengembangkan usaha maupun bekerja untuk perusahaan.

Baca Juga:  Tarif Cukai Naik, Perokok Remaja Berkurang?

Sedianya pelatihan tersebut berisi beberapa materi keterampilan berupa keterampilan membuat hantaran pengantin, pelatihan tata boga, pelatihan make up artis, pelatihan handycraft, serta pelatihan Bahasa Inggris.

Bagi Pemkab Kudus sendiri, program ini diharapkan dapat mencetak para wirausahawan baru di Kudus. Lebih jauh, dapat menumbuh-kembangkan sektor usaha yang sudah ada. Tentu saja, ini akan menjadi bekal khusus untuk masyarakat lebih berdaya dalam mengembangkan potensi yang ada di Kudus.

Pelatihan yang didanai dari DBHCHT 2021 ini memang sudah selayaknya menjadi contoh juga bagi daerah-daerah lain. Terutama dalam hal penerapannya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Perlu diketahui lagi, masing-masing kelas pelatihan terdiri dari 16 peserta yang sudah memenuhi syarat.

Pemanfaatan DBHCHT ini sekali lagi menjadi gambaran yang dapat dijadikan contoh. Sebagaimana kita ketahui, dalam poin peruntukan DBHCHT terdapat klausul pemanfaatan anggaran untuk kebermanfaatan di masyarakat yang hidup dari pabrik rokok.

Sejalan dengan amanat itu, Pemkab Kudus sudah melaksanakan satu upaya yang daapat dirasakan langsung oleh para buruh pabrik rokok. Hal ini, bagi kita konsumen sebagai pihak pembayar cukai, turut mengapresiasi upaya yang diwujudkan oleh Pemkab Kudus.

Baca Juga:  Bungkus Rokok, Narkoba dan Menteri Sosial

Walaupun sebagian besar perokok pasca pengumuman kenaikan tarif cukai menyesalkan cara-cara pemerintah dalam memaknai keberadaan rokok. Tahu sendiri kan ya, bagaimana rokok serta tembakau selama ini dipandang sebagai global enemy. Cukai dijadikan instrumen pengendali konsumsi rokok, sementara dari pemasukannya sebagai DBHCHT terbukti memberi manfaat bagi masyarakat.

Inilah salah satu manfaat tembakau yang tidak sering dibicarakan media, utamanya antirokok. Inilah satu hal yang paradoks pada negeri yang memiliki kekayaan khas dari sektor kretek.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah