Press ESC to close

Ruang Merokok Harus Jadi Bagian Modernisasi Malioboro

Destinasi wisata Malioboro kini tengah dipersiapkan untuk tampil lebih modern. Setelah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, secara bertahap, mulai tahun 2022 tempat kunjungan wisata ini akan disulap meniru suasana jalur pedestrian di Singapura. Sayangnya, ruang merokok Malioboro belum menjadi perhatian Pemkot Jogja dalam upaya mempercantik tempat wisata tersebut.

Geliat modernisasi di Malioboro memang sudah terasa sejak beberapa tahun terakhir. Dengan adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan fasilitas publik di sana. Keberadaan PKL pun pada tahun depan akan direlokasi ke lokasi yang sudah dipersiapkan.

Tahun depan wajah Malioboro akan terlihat geliat berbenahnya. Tentu saja upaya berbenah ini sudah didasari perencanaan sejak jauh hari. Desain tata ruang untuk wajah Malioboro yang baru oleh pihak Pemkot mengacu layaknya kawasan Orchard Road, jalur pedestrian ternama di Singapura.

Hampir sebagian besar kota-kota besar di Indonesia memang menjadikan Orchard Road sebagai role model dalam menampakkan sisi modernitas kota. Sebagaimana kita tahu, banyak trotoar di perkotaan kerap tak berfungsi optimal akibat adanya pemanfaatan trotoar yang tak sesuai peruntukan, mulai dari aktivitas ekonomi PKL juga tempat parkir kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Haram Hukumnya Perokok Masuk Masjid, Benarkah?

Tentu upaya mengubah Malioboro menjadi lebih indah dan modern tak hanya sekadar mengembalikan fungsi trotoar, tetapi pula harus dilandasi semangat berkeadilan. Jika PKL yang ada di Malioboro harus direlokasi, iya itu memang sudah hukum keniscayaan dari suatu perubahan. Meski hal itu belum tentu pula memuaskan para pihak, terutama PKL yang sejak lama bergantung hidup dari maraknya wisatawan yang hilir mudik di trotoar Malioboro.

Demikian pula bagi wisatawan yang ingin merokok, untuk dapat mengakses ruang merokok saat ini jauh dari kata nyaman. Bagaimana tidak, keberadaan ruang merokok di Malioboro tak semua mudah diakses. Setidaknya hanya ada di lima titik saja, secara penempatan (tata ruang) dan kelayakannya belum bisa dikatakan ‘modern’.

Dalam artian di sini, kalau kita mengacu pada kota-kota maju seperti Singapura atau kota-kota kunjungan di Jepang. Walaupun aktivitas merokok diatur secara ketat, perihal ketersediaan ruang-ruang merokok dapat diakses dengan mudah. Pemerintahnya memberi perhatian yang setara. Tentu saja hal itu didasari semangat mencipta rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Dari sisi ini, mestinya Malioboro yang tengah ditata lebih modern seperti jalur pedestrian di Singapura, tidak hanya sekadar menggelorakan kawasan bebas asap rokok. Sudah seharusnya pula ada upaya serius yang didasari semangat mencipta rasa keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga:  Mengapa Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Harus Ditolak?

Ketersediaan ruang merokok yang layak tentu saja yang manusiawi, bukan sekadar dibuat sekadar asal ada. Harus ditunjang dengan penyediaan informasi tanda arah, agar pengguna tahu ke mana dan di mana tempatnya. Selain itu ketersediaan asbak maupun tempat sampah di area merokok tersebut, iya bukan hanya sekadar ada, tetapi juga perlu terpelihara.

Pengadaan ruang merokok di kawasan Malioboro juga bagian dari modernisasi yang harus diperhatikan. Jika Pemkot Jogja hanya sekadar mengubah perwajahan Malioboro, tanpa dibarengi semangat berkeadilan, maka Malioboro belum mencipta rasa nyaman sepenuhnya sebagai destinasi wisata yang berbudaya.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah