Press ESC to close

Menyoal Tembakau Gorila Yang Dikonsumsi Fico Fachriza

Belakangan ada banyak isu yang jadi sorotan publik. Penangkapan artis akibat penggunaan narkoba contohnya. Salah satunya adalah komedian Fico Fachriza yang ditangkap polisi akibat kedapatan mengonsumsi tembakau Gorila. Lha, kok konsumsi tembakau ditangkap polisi? Apa itu tembakau gorila?

Barang tersebut sebetulnya bukan varietas tembakau untuk dikonsumsi sebagaimana tembakau tingwe. Daun tembakau untuk tingwe yang banyak dijual itu merupakan tembakau hasil rajangan petani yang umum dikenal oleh publik.

Misalnya tembakau Kasturi, Tambeng, Siluk, Tembakau Soppeng, dan beberapa penyebutan jenis berdasar daerahnya. Secara bahasa pertaniannya terbagi dua, ada tembakau VO (Voor Oogst) dan NO (Naoogst). Dibedakan menjadi 2 ini berdasar penggunaan dan waktu tanamnya; VO adalah tembakau musim kemarau, dan NO adalah tembakau musim hujan.

Dua golongan tembakau inilah yang kemudian dibeli pabrikan, sebagian kecil lainnya untuk kebutuhan lain seperti pestisida alami. Adapun tembakau yang tak terserap pabrikan dijual pula secara bebas di pasar-pasar tradisional atau toko-toko tembakau, kemudian diolah menjadi tingwe. Sebagaimana fenomena yang saat ini tengah marak di di banyak daerah.

Nah, kalau tembakau Gorila ini dapat memberi efek mabuk bagi penggunanya. Usut punya usut, tembakau ini menjadi semacam alternatif bagi mereka yang kepingin mendapatkan sensasi dari ganja, tanpa harus memakai ganja. Kenapa tidak pakai ganja? Ada banyak motif, entah tidak bisa membeli, atau takut, atau memang tidak suka dengan ganja. Kira-kira begitu.

Baca Juga:  Makan Korban, Masihkah Kita Percaya Klaim Aman dari Vape?

Peredaran ganja, sebagai salah satu golongan barang yang terlarang, tidak terjadi secara terbuka karena memang berisiko tinggi yang berujung pada perkara pidana. Ya, jelas tidak semudah membeli rokok yang merupakan produk legal. Kemudian, di tengah sulitnya mendapatkan barang terlarang itu, muncul produk subtitusi yang dikenal dengan istilah tembakau sintetis itu. Salah satu merek dagang yang paling populer ya cap Gorila itu. Penjualannya rata-rata dilakukan lewat media sosial.

Kini sudah banyak artikel yang menjelaskan apa dan bagaimana efek dari tembakau sintetis. Kita bisa dengan mudah menemukan di internet. Secara umum, wujudnya mirip tembakau tingwe biasa, namun sejatinya sudah diberi tambahan unsur kimiawi tertentu yang dapat memberi sensasi memabukkan.

Mengutip dari laman kompas.com, tembakau sintetis merupakan jenis narkoba yang dibuat dari campuran bahan kimia industri seperti AB- CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB. Campuran ini dibuat dengan menyemprotkan kandungan tersebut ke daun kering atau potongan rumput sehingga bentuknya seperti lintingan rokok tembakau.

Efek dari penggunaan barang tersebut diyakini bisa menimbulkan halusinasi, euforia berlebih, hingga kerusakan organ tubuh. Sudah banyak korban dari tembakau sintetis, terutama mereka yang tidak kuat dengan efek memabukkannya. Tembakau sintetis yang dulu jadi produk subtitusi ganja, kini memiliki pasar konsumennya sendiri.

Tidak sedikit masyarakat awam yang kabur dalam memahami barang ini. Bahkan ada yang jadi mencurigai para pengguna tingwe. Secara prinsip, Komunitas Kretek yang selama ini fokus pada isu konsumen serta produk berbasis tembakau terutama kretek, tidak mendukung advokasi terhadap barang terlarang itu.

Baca Juga:  Merokok Saat Pandemi dan Bahaya yang Mengintai

Secara hukum, sudah jelas itu produk ilegal. Dijual tanpa cukai. Sudah masuk ke dalam kategori narkotika. Salah satu fungsi pita cukai adalah sebagai penjamin bahwa peredaran suatu produk telah diketahui dan diizinkan oleh negara. Komponen produknya pun diregulasi.

Barang ilegal, baik itu dengan istilah Gorila atau apapun namanya, terbukti membawa dampak yang mengerikan. Ini yang perlu turut kita lawan, sebagaimana perlawanan terhadap antirokok yang cacat logika dalam memaknai produk legal berupa rokok.

Semoga peredaran barang ilegal yang meresahkan ini bisa segera ditangani, sehingga tidak menjadi pembenaran untuk mendiskreditkan produk tembakau legal. Sebagai konsumen barang legal kita turut terancam oleh kondisi semacam ini—kondisi di mana masih banyak ketidakpahaman dan stigma negatif. Lha, orang merokok tembakau gayo saja ada yang ditangkap dan dimintai tebusan. Oleh siapa? Ya oleh “oknum”.

Sumber gambar: detik.com
Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara