Press ESC to close

Perokok Santun Tidak Sembarang Buang Puntung

Budaya membuang sampah sembarang sepertinya adalah budaya yang sulit dihapuskan di Indonesia. Di lingkungan masyarakat pedesaan, hingga perkotaan masih banyak ditemukan orang yang buang sampah sembarangan.

Sikap kurang terpuji itu juga dilakukan oleh orang yang berpendidikan bahkan orang kaya sekalipun. hal semacam itu juga dialami oleh sebagian masyarakat yang merokok. Masih banyak yang belum mempunyai kesadaran untuk buang puntung pada tempat yang semestinya.

Budaya membuang sampah ini juga sebetulnya berhubungan dengan sikap orang Indonesia yang kurang enakan. Ketika kedapatan orang membuang sampah sembarangan, terkadang orang lebih memilih diam karena sungkan. Hal itu juga dialami oleh perokok yang membuang putung rokok sembarangan. Sesama perokok juga terkadang sungkan untuk saling mengingatkan.

Fenomena buang sampah sembarangan juga bisa menular ke orang lain. Ketika banyak orang yang melakukan hal tersebut, kemudian dianggap wajar. Padahal sebenarnya mereka mengerti bahwa yang dilakukannya itu salah. Kita seharusnya saling mengingatkan satu sama lain bahwa perilaku tersebut adalah salah. Maka orang yang kita ingatkan sudah seharusnya sadar diri.

Dalam kasus para perokok, seringkali membuang putung rokok sembarangan itu seperti dilumrahkan saja. Mungkin, karena mereka membuang barang yang terlihat kecil, namun hal tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Jika kita merokok, sudah sepantasnya kita bertanggung jawab dengan abu serta putung rokok kita sendiri. Merokok adalah aktivitas orang dewasa yang penuh dengan tanggungjawab, baik untuk diri kita sendiri dan lingkungan sekitar.

Melihat dari kacamata antirokok, aktivitas merokok masih dianggap sebagai aktivitas yang kotor karena masih banyaknya perokok yang belum sadar mengenai kebersihan dirinya dan lingkungannya. Kita sebagai perokok santun seharusnya sadar mengenai kebersihan kita sendiri.

Baca Juga:  Melarang Beli Rokok Pakai Dana Bansos itu Lebay

Mulai dari kita sendiri dahulu. Merokok di tempat yang disediakan untuk merokok supaya asap yang kita keluarkan tidak mengganggu orang lain. Kemudian kebersihan abu rokok kita baiknya dibuang di asbak. Setelah selesai merokok juga putung rokoknya dibuang di tempatnya. Lalu jika asbak sudah penuh, baiknya segera dibuang di tempat sampah.

Bermula dari rumah kita sendiri dahulu, kemudian menyebar ke kerabat terdekat kita. Jika kita melihat kawan kita merokok sembarangan baiknya kita ingatkan. Jika kawan kita membuang abu serta puntung rokok sembarangan itu kita juga harus mengingatkannya. Dengan harapan, kawan kita bakal bersikap yang sama seperti yang kita ingatkan kepada lainnya yang berlaku sembaramg. Niscaya, semakin banyak orang yang sadar mengenai kebersihan mereka sendiri.

Namun yang perlu diingat, ada hal lain yang membuat kita para perokok terlihat salah, padahal sebenarnya akar masalahnya ada pada tidak tersedianya tempat untuk merokok. Misalnya saat berkunjung ke tempat umum atau tempat wisata. Terdapat kawasan dilarang merokok di kawasan itu, namun tidak disediakan ruang untuk merokok. Itu sebetulnya adalah kesalahan pengelola tempat itu, jadi saat kita merokok di tempat itu kita terlihat salah.

Penyediaan ruang merokok di kawasan dilarang merokok itu adalah amanat dari undang-undang. Sudah seharusnya pengelola tempat wisata menyediakannya. Jikapun ruang merokok itu disediakan namun akses serta informasi mengenai ruang merokok belum diinformasikan dengan baik, sehingga kita kesulitan untuk mengaksesnya.

Misal di kawasan sepanjang Jalan Malioboro, hanya terdapat 4 ruang merokok yang tempatnya jauh serta susah mengaksesnya. Terkadang kita bertanya dengan petugas yang ada di sana pun belum tentu mereka tahu mengenai ruang merokok yang disediakan.

Baca Juga:  Mengapresiasi Upaya Pemkab Kapuas atas Penyediaan Area Merokok di KTR

Seharusnya, akses informasi mengenai denah lokasi ruang merokok itu dapat diakses oleh semua orang dengan mudah. Dari 4 ruang merokok yang disediakannya pun hanya ada 2 ruang merokok yang bisa dikatakan nyaman. 2 tempat lainya bisa dikatakan buruk. Tidak adanya asbak di ruangan, serta tidak adanya kursi untuk duduk. Ruangannya pun sempit serta aksesnya yang susah.

Bagaimana kita bisa merokok dengan tidak mengganggu orang lain sedangkan tempat untuk merokoknya saja tidak disediakan? Kalau di lingkungan rumah kemungkinan masih aman lah. Kita perokok juga bisa menempatkan dirinya sendiri, pas ingin merokok di depan rumah atau di ruangan yang sirkulasi udaranya lancar.

Namun, jika di tempat umum yang notabenenya adalah kawasan yang ramai dengan orang tua sedang menggendong anaknya, atau perempuan-perempuan yang sedang hamil atau lansia yang sedang jalan-jalan sedangkan ruang merokok tidak disediakan para perokok juga yang bakal kena imbasnya.

Perokok sering kali dicap sebagai orang yang tidak tahu diri, kemudian aktivitas merokok dianggap sebagai aktivitas yang negatif, padahal ruang merokoknya saja tidak tersedia dengan layak. Untuk itu, agar tidak semakin mempertebal cap buruk itu, untuk itu kita mulai dari diri sendiri untuk tidak sembarang buang puntung.

Bagas Nurkusuma Aji

Bagas Nurkusuma Aji

Videografer di Komunitas Kretek. Lahir dan besar di Turi, Sleman