Kalau ada benda yang paling sering memantik kontroversi, barangkali adalah rokok. Betapa tidak, banyak sekali isu yang mengiringi eksistensi rokok di Indonesia khususnya. Mulai dari rokok haram, rokok berbahaya, rokok menyebabkan kemiskinan, rokok gerbang masuk narkoba, rokok membunuh, ah banyak. Berbagai label buruk sudah pernah disematkan kepada rokok (juga perokok sebagai konsumennya). Tapi, rokok terus eksis dengan status legal di republik ini.
Perkara label haram, misalnya. Tak semua orang satu pandangan. Contoh selain rokok, ada yang meyakini babi haram. Di sisi lain, ada pula kelompok yang menjadikan babi sebagai konsumsi favorit. Tidak ada yang salah dengan itu. Semuanya masalah perspektif dan keyakinan. Pun demikian dengan rokok.
Organisasi berbasis keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU saja berbeda pandangan soal rokok; salah satu melabel haram, satunya lagi tidak. Padahal, dalam konteks iman dan keyakinan, kedua organisasi berpegang pada ajaran agama yang sama. Tapi, ya memang demikianlah tatanan masyarakat bekerja. Ada banyak perspektif.
Berdebat sampai memaksakan kebenaran sepihak tentu bukan hal yang bijak. Tapi, sekadar berbagi pandangan rasanya sah-sah saja. Seperti yang pernah dilakukan Vivi Rahmawati, alias Five Vi, artis yang pernah populer di negara ini.
Lewat akun instagram pribadinya, Five Vi sempat membagikan unggahan yang menyebut rokok itu haram. Bisa ditebak, beragam perspektif bermunculan dalam kolom komentar unggahan tersebut. Ada yang mendukung dan menyepakati. Ada pula yang membantah dan mengkritik. Tak ketinggalan orang-orang santai yang lebih memilih untuk menertawakan unggahan dan perdebatannya.
Five Vi sendiri sudah sejak lama membenci rokok. Ia bahkan mengaku pernah mematahkan rokok ayahnya dulu, hingga ayahnya berhenti jadi perokok. Hanya perbedaannya, dulu tidak pakai alasan haram.
Perkara halal-haram di republik ini memang sensitif, bukan cuma soal rokok. Bahkan, belakangan makin banyak oknum yang dengan mudah melabel haram pada sesuatu.
Belum lama ini publik dihebohkan dengan isu label haram pada wayang. Iya, wayang yang dari dulu sudah eksis sebagai seni dan budaya lokal, mendadak jadi perdebatan. Pemicunya adalah video yang memperlihatkan seorang tokoh sedang berceramah soal wayang.
Saya tidak akan masuk lebih dalam soal status wayang yang jadi perdebatan. Itu di luar kapasitas saya. Hal yang paling jadi sorotan adalah fenomena label-melabel. Harus diakui, sebagian dari kita memang mudah menyebut A haram, B halal, dan sebagainya. Fenomena semacam ini mungkin tidak akan pernah menemui titik akhir. Kenapa? Ya, lagi-lagi.. perspektif dan keyakinan tiap individu itu berbeda. Contohnya ya soal NU dan Muhammadiyah tadi.
Masalahnya, ada banyak yang latah hanya sekadar ikut-ikutan melabel haram. Latar belakangnya ya macam-macam. Ada yang ikutan karena mengagumi sosok tokohnya. Ada yang ikut karena memang sependapat. Ada pula yang ikutan karena kebetulan benci dengan pihak yang dilabel. Pokoknya beragam.
Ada juga kelompok yang membesar-besarkan persoalan demi satu dua kepentingan. Ada yang karena benci dengan tokoh yang membuat pernyataan. Ada yang memang karena tidak sepakat. Ada pula yang kebetulan berbeda kepentingan politik. Macam-macam.
Potongan video lama, potongan pernyataan, salah bicara, dan semacamnya, bisa jadi perkara di republik ini. Sekali lagi, ini bukan soal hukum agamanya, tapi soal fenomena ribut-ribut di media sosial–yang pada titik tertentu berdampak ke kehidupan nyata.
Sialnya, rokok jadi salah satu komoditas yang cukup sering kena label haram. Bahkan sempat beredar isu bahwa filter rokok mengandung darah babi, hingga secara otomatis rokok jadi haram. Nah, isu semacam ini tidak jelas bagaimana awal kemunculannya. Tahu-tahu sudah diperbincangkan, dan tak pernah ada pertanggungjawaban, namun publik keburu terbelah.
Sempat pula heboh soal isu tembakau berasal dari kencing iblis. Oleh karena itu, semua produk turunan tembakau, dimana rokok adalah salah satunya, secara otomatis menjadi haram. Iya, pernah ada isu semacam ini. Intinya, label haram rasanya mudah sekali menempel pada rokok dengan berbagai macam narasi.
Dan rokok yang dilabel haram itu ternyata jadi donatur bagi negara. Tak kurang dari 10 persen APBN negara disumbang oleh cukai hasil tembakau. Kemudian, oleh negara, uang-uang itu dialokasikan ke berbagai sektor pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan. Lalu siapa yang menikmati fasilitas BPJS Kesehatan? Ya mayoritas orang, termasuk di dalamnya yang ikut mengharamkan rokok. Saya tidak paham bagaimana hukumnya, tapi, ya agak menggelitik juga.
Belum lagi tren hijrah di kalangan artis yang kini sedang berkembang. Tidak ada yang salah soal itu. Sekali lagi, setiap orang berhak untuk meyakini hal tertentu. Pun sebaliknya, setiap orang juga berhak untuk tidak meyakini hal tertentu.
Hal yang kemudian menjadi kontroversi adalah tren artis hijrah di Indonesia kerap diiringi dengan pernyataan-pernyataan dan pemberitaan yang memantik reaksi publik. Termasuk perkara mengharamkan sesuatu. Selain Five Vi, ada Uki eks Noah yang juga sempat diperbincangkan. Uki yang mantan musisi (bahkan dikenal publik melalui panggung musik) kini telah hijrah, lantas membuat pernyataan publik bahwa musik itu haram. Tak heran kalau banyak yang bereaksi.
Sejauh itu hanya valid bagi dirinya sendiri, sebenarnya individu seperti Five Vi dan Uki sangat boleh untuk mengharamkan sesuatu, meski mereka tak punya otoritas dan kapasitas membuat label haram. Tapi, segala hal ada konsekuensinya, termasuk ketidaksepakatan orang lain. Dan hal-hal semacam ini yang membuat perdebatan di media sosial jadi cenderung kontraproduktif.
Lagipula, ada banyak tokoh agama yang juga merupakan perokok. Internet menyediakan banyak gambar yang membuktikannya. Sekali lagi, semua hanya perkara perspektif dan keyakinan.
Oleh karenanya, sebagai umat yang dikenal santai dan fleksibel, sebaiknya perokok tidak ikut masuk ke dalam arus perdebatan. Cukup berpegang pada keyakinan masing-masing. Sebisa mungkin bereaksi santai, tak perlu ribut-ribut, apalagi sampai terbawa ke kehidupan nyata. Kuncinya adalah terbuka pada pandangan yang berbeda dan tidak memaksakan keyakinan kita pada pihak lain.
- Merokok Di Rumah Sakit, Bolehkah? - 27 October 2022
- Sound Of Kretek, Wujud Cinta Bottlesmoker - 4 October 2022
- Membeli Rokok Itu Pengeluaran Mubazir? - 12 September 2022