Press ESC to close

Festival Tembakau dan Antirokok Yang Terusik

Pada tanggal 22-24 Februari 2022 yang lalu, telah sukses digelar Festival Tembakau Indonesia. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari dan digelar di lokasi PT Taru Martani di Yogyakarta sebagai salah satu produsen rokok besar di Indonesia.

Festival yang digagas oleh Komunitas Arjuna (Asosiasi Retail Tembakau Jogja Nasional) ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara pengusaha, pedagang, dan penikmat tembakau. Selain itu diisi pula dengan edukasi mengenai varian dan kualitas tembakau lokal, serta acara hiburan. Sesuai namanya, bernuansa festival.

Acara tersebut disambut baik oleh Pemerintah Daerah Yogyakarta sebagai tuan rumah penyelenggaraan. Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata DIY, LS Don Charles, mengatakan bahwa acara ini bisa menjadi sebuah daya tarik wisata karena ada experience yang tercipta saat para pengujung menghadiri Festival Tembakau.

Menyoal gagasan festival tembakau sebagai sebuah wisata adalah terobosan yang baik dan cukup layak untuk dicoba di daerah sentra tembakau lainnya. Apalagi Indonesia dikenal sebagai surga tembakau, ada banyak ladang dan elemen di dalam ekosistem pertembakauan nasional.

Petani tembakau
Petani di lereng Gunung Sindoro sedang menjemur tembakau rajangan

Sayangnya, gagasan progresif dan potensi positif ini tetap tak menyenangkan bagi kelompok antirokok. Rasanya mereka jadi satu-satunya kelompok yang terusik dengan penyelenggaraan festival tersebut. Ya, namanya juga anti, mau sebaik dan seideal apapun, akan tetap dipandang buruk. Begitulah cara kelompok anti-antian bekerja.

Baca Juga:  Demi Target Prestisius, Sidak KTR di Kota Bogor Menyiksa Orang Susah

Pernyataan dukungan dari Pemda DIY tersebut dianggap sebagai ambiguitas pemerintah.

“Hal itu bukan sesuatu hal yang dibenarkan. Kalau Dispar, yang merupakan entitas pemerintah, memandang menarik wisatawan dengan tindakan yang menimbulkan berbahaya bagi masyarakat. Merokok adalah tindakan berbahaya. Sangat tidak dibenarkan.

“Festival ini adalah bentuk ambiguitas pemerintah. Sebagai regulator kawasan merokok dan tanpa rokok, kehadiran festival ini bisa memberikan manfaat jelek kepada orang lain. Dengan aturan itu, justru Dispar saya kira memberi hal yang tidak baik bagi kesehatan masyarakat,” ujar Vice Director Muhammadiyah Steps Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dianita Sugiyo.

Standar argumentasi antirokok memang demikian. Padahal, kalau mau dicermati, festival tersebut jelas menyasar para perokok. Jadi, yang diharapkan tertarik untuk mencoba langsung ya orang-orang dewasa yang memang perokok. Perlu dipertegas, aktivitas merokok dan pilihan menjadi seorang perokok bukanlah tindak kriminal di negara ini. Jadi, asalkan sudah berusia di atas 18 tahun, ya sah saja.

Kemudian, pelaksanaannya pun digelar di lokasi yang tidak melanggar Perda KTR. Maksudnya, agenda tersebut tidak mengajak orang untuk berbondong-bondong merokok di kawasan yang dilarang. Tidak pula mendorong non perokok untuk jadi perokok. Semua pilihan bebas.

Baca Juga:  Berhenti Merokok Adalah Hak Bagi Mereka yang Ingin

Kalau soal tuduhan strategi marketing dan sebagainya, ya itu juga sah saja. Setiap usaha dan bisnis punya strategi masing-masing. Dalam hal bisnis tembakau, membuat varian rasa juga bagian dari strategi yang sah untuk dilakukan. Lagipula, mengenai pertembakauan di Indonesia sudah diregulasi dengan sangat ketat, mulai dari komponen produk, tarif cukai, ruang konsumen, hingga iklan produk, semua diregulasi.

Kalau pemerintah DIY berencana menggarap festival sejenis dengan lebih serius, pastinya akan bermanfaat bagi banyak pihak. Asal tetap dengan batasan-batasan regulasi yang selama ini memang selalu dipatuhi oleh stakeholder pertembakauan.

Sumber gambar: krjogja.com
Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara