Kalau penelitian tentang tembakau mungkin sudah banyak. Tapi kali ini, ada yang unik. Ternyata puntung rokok bisa didaur ulang menjadi sebuah formula pembasmi hama. Ya, bukan lagi menjadi produk pakai yang pada umumnya terjadi dalam proses daur ulang sampah-sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa produksi sampah nasional mencapai 175.000 ton per hari. Rata-rata satu orang penduduk Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0.7kg per hari. Jika dikalkulasi dalam skala tahunan, Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 64juta ton!
Sulit jika mengatasinya dengan membatasi produksi sampah dari setiap keluarga di Indonesia. Yang paling ‘bisa’ dilakukan adalah dengan mendaur ulang sampah-sampah yang ada untuk bisa dipakai atau bermanfaat kembali.
Sebagai seorang perokok, kita menghasilkan sampah berupa puntung dari setiap batangnya. Kalau diukur, setidaknya butuh 10 sampai 20 tahun untuk sampah puntung rokok bisa terurai. Tapi akhirnya ada solusi agar sebagai perokok kita bisa meminimalisir dampak dari sampah puntungnya.
Ada penelitian yang membuktikan bahwa limbah puntung bisa menjadi sebuah formula pembasmi hama. Bentuknya akan menjadi pestisida nabati. Akan berfungsi untuk membunuh ulat-ulat yang biasanya sering ada di tanaman.
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah proses pembuatannya:
Bahan-bahan:
- 100 gram limbah puntung rokok
- 7 liter air
- 1 sendok teh sabun colek
- Ember
- Alat semprot atau sprayer
- Saringan
- Toples
Proses pembuatan pestisida:
- 100 gram puntung rokok yang sudah dibersihkan kemudian direndam dalam air selama kurang lebih 4 hari untuk mengeluarkan zat-zat yang ada di dalamnya
- Setelah proses perendaman selama 4 hari telah selesai maka selanjutnya adalah proses penyaringan air hasil rendaman dengan menggunakan kain
- Kain berfungsi sebagai pemisah antara air hasil rendaman dengan ampas-ampas puntung rokok yang ada
- Setelah pemisahan air dan limbah rendaman telah dilakukan maka tinggal campurkan 1 sendok teh sabun colek. Maka pestisida nabati dari puntung rokok sudah bisa digunakan.
Pestisida hasil ekstrak limbah puntung rokok ini disarankan untuk digunakan pada tumbuhan pada pagi dan sore hari. Dosis penggunaan pestisida ini adalah 200 cc per 5 liter air. Pestisida nabati tersebut baik digunakan untuk tumbuhan-tumbuhan yang sering diserang hama ulat.
Itulah penjelasan tentang pemanfaatan puntung rokok untuk menjadi formula pestisida pembasmi hama. Setidaknya, lewat cara-cara seperti ini kita bisa membuat sampah yang tadinya tidak bernilai jadi lebih bermanfaat. Kurang cukup rasanya kalau kita hanya berlaku sebagai perokok santun saja. Akan lebih bernilai lebih kalau kita sebagai perokok bisa bertanggung jawab pada sampah puntung dan bahkan mengolahnya untuk menjadi hal yang bermanfaat.
Ternyata limbah puntung bukan hanya bisa menjadi sebuah formula pestisida saja. Sudah orang-orang yang ternyata bisa mengolah puntung menjadi hal yang lebih punya nilai. Misalnya seperti yang dilakukan Randy Aditya, membuat perusahaan Parong.pong yang mengolah sampah dari puntung rokok menjadi bahan material pembuatan furniture. Kursi dari bahan material limbah puntung ciptaannya dibandrol dengan harga Rp 950.000. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Indonesia juga membuktikan bahwa puntung bisa dimanfaatkan menjadi media penyimpanan energi (Eco Powerbank).
Itu hanya beberapa contoh pemanfaatan limbah puntung rokok dari sekian banyak hasil yang ada. Mungkin saja ada beberapa lainnya yang masih dalam proses penelitian. Semoga kedepannya akan lahir hasil-hasil penelitian baru sehingga limbah puntung rokok bisa terus dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih bernilai dan bermanfaat.
Sumber foto: https://www.dream.co.id/
- Panduan Lengkap: Cara Melembabkan Tembakau dengan Benar - 26 September 2023
- SPG Rokok, Penyambung Lidah Pabrikan dan Perokok - 5 August 2023
- Soal Ruang Merokok Di Mandalika Yang Diprotes Susi - 28 March 2022