Press ESC to close

Tembakau Temanggung dan Upaya Bupati Melindungi Petani

Indonesia memiliki beragam jenis tembakau yang sebagian besar terserap untuk kebutuhan industri kretek. Pabrik rokok kerap memiliki kebutuhan terhadap jenis tembakau dari daerah tertentu, di antaranya tembakau asal Temanggung. Tembakau yang berasal dari daerah berudara sejuk ini memang dikenal khas.

Udara pegunungan dan sinar matahari yang mencukupi dari daerah Temanggung, menjadi faktor penentu munculnya jenis tembakau Srintil yang tersohor di seantero jagat pertembakauan itu. Secara harga, tembakau Srintil rata-rata dikenal mahal per kilogramnya. Lebih tinggi dari tembakau lainnya. Namun, tiap tahun selalu saja mengalami pasang surut harga, relatif tidak menentu.

Dengan kadar tinggi nikotin dan aroma yang khas, membuat tembakau asal temanggung ini ditempatkan pada golongan kebutuhan industri sebagai tembakau lauk. Hampir sebagian besar pabrikan memerlukan sedikitnya unsur tembakau lauk pada rokok buatannya. Varietas yang dikenal menghasilkan tembakau ajaib itu disebut varietas kemloko.

Selain dari sisi varietas tembakaunya, tak kalah penting lagi soal proses pengolahan hasil. Perlu diketahui, proses pasca panen adalah fase yang juga penting dalam menentukan kualitas tembakau. Di Temanggung terdapat serangkai laku budaya tanam serta pasca panen yang berasal dari sistem pengetahuan masyarakat.

Atas dasar fakta-fakta itulah kemudian Bupati Temanggung, M Al Khadziq, begitu gencar melakukan upaya advokasi terhadap varietas tembakau asal Temanggung. Mengingat pula, Khadziq sadar betul potensi ekonomi dari perputaran bisnis ‘emas hijau’ yang dimiliki daerahnya.

Baca Juga:  Vape Meledak Menjadi Bencana Bagi Penggunanya

Perlu diketahui, salah satu upaya yang dilakukan Khadziq dalam waktu dekat, ia mengajukan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertembakauan kepada DPRD, sebagai upaya perlindungan tembakau asli Temanggung.

Hal ini bisa dikatakan sejalan dengan semangat melawan agenda rezim standarisasi yang menjadikan tembakau sebagai global enemy atas dalih kesehatan. Di Indonesia, kehadirannya mulai terasa mengintervensi industri rokok sejak awal tahun 2000, melalui terbitnya PP Nomor 81 tahun 1999.

Alih-alih bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok, menekan perokok pemula serta melindungi publik yang bukan perokok, beleid ini justru mengatur kadar tar dan nikotin pada setiap batang rokok; persyaratan promosi dan iklan rokok yang hanya dapat dilakukan di media cetak dan media luar ruangan; pengaturan tentang batas waktu berapa tahun penyesuaian persyaratan batas maksimal tar dan nikotin bagi produsen rokok kretek buatan mesin dan produsen rokok kretek buatan tangan.

Sudah bukan hal baru memang, instrumen kebijakan dijadikan alat untuk mengontrol atau menyingkirkan suatu entitas. Demikian pula dalam konteks gerakan antirokok di Indonesia melalui kampanye kesehatan yang masif dimainkan.

Sejauh ini, di tingkatan daerah memang belum ada regulasi yang serius bicara tentang perlindungan terhadap tembakau. Regulasi yang berpihak itulah yang dibutuhkan stakeholder pertembakauan, regulasi yang secara spesifik memproteksi khazanah tembakau.

Terlebih lagi, jika kita biacara tembakau Indonesia yang memiliki keragaman yang khas. Untuk itulah, satu hal yang bisa dikatakan mendesak adalah dengan mengupayakan adanya regulasi pertembakauan, setidaknya dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga:  Salah Kaprah JK Menyoal Industri Rokok

Terdapat beberapa poin yang disampaikan Khadziq pada kesempatan lalu, dengan dilandasi semangat untuk memajukan kesejahteraan petani Temanggung. Disampaikan langsung, untuk menyusun naskah akademik itu nanti melalui APBD perubahan 2022.

Apabila naskah akademiknya sudah ada nanti, pihak bupati akan memasukkan ke badan legislasi DPRD untuk dibahas pada 2023. Perlu diketahui lagi, selain untuk melindungi tembakau varietas asli Temanggung, katanya, Perda Pertembakauan juga untuk perlindungan terhadap proses pengolahan hasil.

Selain beberapa hal tadi, terdapat pula isi permintaan kepada pihak ‘industri’ agar memberikan perlakuan khusus kepada tembakau asli Temanggung, karena selama ini tidak ada perlakuan khusus, bahkan di perwakilan pabrik tidak ada slot khusus buat tembakau asli Temanggung.

Permintaan semacam ini tentu akan mendorong munculnya semangat yang sama dari daerah lain. Banyak daerah penghasil tembakau yang juga merasa punya hak untuk diperlakukan khusus. Bukan tidak mungkin, jika Perda Pertembakauan itu muncul, akan disusul Perda lainnya yang berasal dari daerah pengahasil tembakau lainnya.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *