Press ESC to close

Gambar Peringatan Di Batang Rokok Adalah Ide Konyol

Beredar kabar bahwa pemerintah Kanada berencana menerapkan gambar peringatan bahaya merokok. Sepintas terdengar normal (sudah banyak negara yang memberlakukannya), ternyata wacana yang berkembang adalah menempelkan peringatan tersebut pada batang rokok. Iya, pada batang rokok yang akan diisap, bukan pada kemasan.

Begini. Kalau memang alasan dibuatnya peringatan adalah faktor kesehatan, bukankah menempelkan gambar pada batang akan kontraproduktif? Maksudnya, gambar maupun tulisan peringatan tentu akan menggunakan semacam tinta atau bahan lain semacamnya, dan mengaplikasikannya pada batang rokok jelas akan menimbulkan residu kimia lainnya setelah dibakar. Logika macam apa yang mendorong wacana ini?

Wacana kebijakan tersebut jelas diprakarsai oleh kelompok antirokok. Kelompok tersebut terlalu semangat untuk menyerang rokok dan segala hal ihwal yang berkaitan dengannya. Salah satu upayanya ya infiltrasi ke regulator tiap negara, untuk kemudian mendorong opsi-opsi kebijakan yang tidak pro terhadap elemen pertembakauan.

Indonesia adalah salah satu negara yang familiar dengan praktek semacam itu. Ide konyol semacam di Kanada bisa saja diadopsi oleh kelompok dalam negeri, mengingat agenda pengendalian tembakau di Indonesia adalah bentuk copy dari luar negeri. Kalau memang demikian yang terjadi, ya tidak perlu heran.

Bertahun-tahun, kelompok antirokok di Indonesia gencar mendorong agar Pictorial Health Warning (PHW) atau peringatan kesehatan dengan gambar seram pada bungkus rokok diperbesar (ditargetkan hingga 90 persen dari ukuran kemasan). Kelompok yang dimaksud ya jelas bagian dari jaringan antirokok global.

Berbagai lembaga antirokok yang mengatasnamakan kesehatan, berkali-kali mengadakan riset tentang prevalensi perokok di Indonesia. Hasilnya, prevalensi perokok di Indonesia tak kunjung menurun, bahkan, menurut penelitian mereka sendiri, dinilai cenderung meningkat. Demikianlah temuan yang mereka dapatkan.

Baca Juga:  Prevalensi Perokok Anak dan Larangan Display Rokok

Sebagai tindak lanjut, solusi yang mereka pilih adalah mendorong pemerintah untuk mengesahkan PHW 90 persen tadi. Implikasi yang diharapkan terjadi adalah perokok malas, jijik, atau ketakutan untuk merokok akibat disuguhkan gambar seram di bungkus rokok. Kemudian menimbulkan perubahan sikap untuk berhenti dan meninggalkan rokok.

Ada banyak lembaga berlabel kesehatan yang menjadi agen antirokok di Indonesia. Mereka juga giat bicara soal perluasan gambar seram di bungkus rokok. Terbaru, wacana revisi PP 109/2012 juga coba diarahkan untuk mengakomodir gagasan tersebut.

Bagi mereka, peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok merupakan sarana edukasi yang murah dan sangat efektif untuk mempropagandakan bahaya rokok kepada masyarakat. Pertanyaannya, edukasi apa yang kita dapatkan dari sebuah gambar leher berlubang, paru-paru bolong, bibir bernanah, dan sebagainya?

Harusnya jujur saja, maksud dan tujuan dari ditempelnya gambar penyakit di bungkus rokok jelas untuk menakut-nakuti, bukan untuk edukasi. Menyebut itu sebagai edukasi jelas klaim yang berlebihan. Toh, pernah ada masa di mana bungkus rokok tidak dikotori gambar-gambar penyakit. Ketika itu hanya ada peringatan tertulis. Selang bertahun kemudian, baru ditambah dengan gambar-gambar menjijikan tadi. Setelah itu mereka bilang prevalensi perokok tetap naik. Sudah jelas gagal, kenapa malah mau memperbesar ukurannya?

Bungkus rokok di Indonesia saat ini ditempeli PHW berukuran 40 persen dari ukuran bungkus. Wacana soal bagaimana seharusnya tampilan bungkus rokok tidak pernah jelas. Di roadmap Menkes soal pengendalian tembakau ada rencana kemasan rokok polos atau plain packaging.

Lembaga kesehatan lain justru mewacanakan agar jangan polos, melainkan dipenuhi dengan gambar seram (ditargetkan hingga 90 persen dari ukuran bungkus rokok). Tujuannya ya supaya semakin seram lagi. Macam-macam wacana yang hasilnya pun tak memberi dampak penurunan prevalensi perokok.

Baca Juga:  Kenapa Duit Perokok yang Dikemplang untuk Menambal Defisit BPJS-Kesehatan?

Dari kerumitan mereka sendiri, kita sebenarnya tahu apa tujuan mereka. Alih-alih mengedukasi publik, mereka sebenarnya hanya ingin menyerang Industri Hasil Tembakau (IHT). Lembaga antirokok memang sudah turun-temurun mencoba memonopoli tembakau, kemudian berlindung di balik frasa ‘pengendalian‘. Tak perlu drama kesehatan, ini lebih kepada perang dagang.

Kalau regulasi semakin memojokkan rokok dan perokok, dampaknya tentu menyasar ke industri juga. Semakin dilarang, semakin diancam, semakin didiskriminasi, semakin sempit ruang konsumen rokok, semakin dekat IHT pada kematiannya. Kalau industri padat karya ini mati, siapa yang menjerit? Ya para buruh dan petani yang menggantungkan hajat hidupnya pada ekosistem kretek. Sementara kelompok antirokok itu menari di atas duka khalayak.

Gerakan antirokok seringkali membabibuta. Mereka kerap menistakan logika. Soal kemasan saja masih kontroversial, bisa-bisanya ada yang mewacanakan PHW di batang rokok. Lagi pula, perokok itu manusia dewasa berusia di atas 18 tahun. Bukan lagi anak-anak. Ya masa pendekatannya dengan ditakut-takuti. Ra mashok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *