Press ESC to close

Tembakau Soppeng dari Sulawesi, Produk Khas yang Terlestari

Ico yang lazim disebut tembakau, merupakan komoditas penting bagi masyarakat Bugis sejak lampau. Kemudian dikenal pula dengan sebutan Tembakau Soppeng. Produk kearifan lokal berwarna hitam pekat, berbahan baku tembakau berbaur gula aren ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Sulawesi.

Dulu di pasar Camba, daerah Maros, juga di pasar Bantimurung, ico produksi orang Bugis menjadi produk langganan para petani. Beda halnya dengan yang dijual di beberapa pasar di daerah Barru umumnya diminati para nelayan.

Tembakau Bugis ini menjadi simbol kejayaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, menjadi produk konsumsi yang dilinting dan dinikmati pelanggan setianya. Pada era 1970-an, Soppeng marak dengan petani tembakau. Dan di desa Soga, tembakau khas Bugis ini diproduksi dengan telaten, sehinga mendapatkan popularitasnya.

Kejayaan tembakau yang memiliki aroma khas olahan Soppeng ini, di era awal tahun 1970an pernah menjadi primadona. Kejayaannya kemudian berakhir di masa kedatangan tanaman kapas pada tahun 1981, hingga kemudian tanaman pengganti ico tuntas dimangsa wabah heliotis pada tahun 1984.

Pasca itu, kisaran tahun 1985 muncul tren komoditas lain yang menggoda petani, yakni tanaman kakao, menggantikan komoditas kapas. Puluhan hektar tanaman bambu dan jagung putih, di masa itu merupakan sumber pangan pokok di desa Soga, habis dibabat untuk lahan tanam komoditas kakao.

Melintasi era tersebut, pada masa sekarang, ico Soppeng beranjak menuju kejayaannya kembali. Terbukti dengan banyaknya peminat tembakau aromatik ini di kota besar, seperti Jakarta. Tembakau khas yang diolah melalui beberapa tahap tradisional ini membutuhkan proses yang tidak sekadar. Ico Soppeng setelah melewati fase Rajang dan penjemuran akan diberi gula aren dan dimasukkan ke dalam bambu lalu diasapi.

Baca Juga:  Menyoal Hoaks Kandungan Darah Babi Dalam Filter Rokok

Praktik pengolahan yang demikian khas itu, tentu bukan hanya dimiliki masyarakat Bugis. Beberapa daerah di Pulau Jawa pun ada yang menggunakan proses serupa. Tembakau garangan dari Wonosobo di antaranya, hanya bedanya, garangan diproses dengan cara digarang. Dari sisi praktik pengolahan ini kita dapat menengarai adanya sistem pengetahuan masyarakat yang patut diangkat dan dilestarikan.

Sejurus itu, Pemerintah kabupaten Soppeng beritikad mengangkat derajat kesejahteraan petani Soppeng. Salah satu yang dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pamekasan, Madura, daerah yang dikenal pula memiliki tembakau berkualitas primadona.

Proses Kunker tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pengayaan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas ico soppeng yang menjadi sumber penghidupan petani. Hal ini tentu satu langkah yang patut diapresiasi, mengingat lagi upaya pemerintah yang telah membangun satu Kawasan Industri Hasil Tembakau di Soppeng dan Pamekasan.

Betapapun itu, ico soppeng di pasaran penikmat tembakau lokal sudah cukup familiar dengan citarasanya. Tidak hanya dari sisi aroma, tembakau olahan ini membuat beberapa penikmat menjadikannya sebagai bumbu aromatik yang dikolaborasi dengan tembakau lainnya.

Tembakau khas Bugis ini memang sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, pendapatan daerah turut ditopang dari sektor Tembakau Bugis. Artinya, pemerintah sudah seharusnya memberi porsi ke arah peningkatan kesejahteraan petani.

Jika kita menilik lagi bagaimana agenda pengendalian produk tembakau yang begitu menekan, dimana regulasi pertembakauan membawa dampak cukup serius bagi sektor emas hijau ini. Bahkan, jika mau diungkap lebih jauh, banyak petani tembakau, yang mengalami kesulitan akibat aturan cukai yang membuat hasil produksi mereka tak semua terserap.

Baca Juga:  Bagaimana Sih Sebenarnya Hukum Merokok dalam Islam?

Dari sisi ini, para pihak yang memilki perhatian terhadap sektor tembakau lokal, seyogyanya turut mendorong munculnya jaminan perlindungan terhadap ico Soppeng serta tembakau lokal lainnya yang merupakan sumber penghidupan masyarakat. Sedianya, pemerintah kabupaten harus mampu membangun sinergi dengan stakeholder, tidak sebatas pada tataran wacana dan harapan.

Setelah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kunjungan kerja, pada level selanjutnya sangat diperlukan pula peran aktif para pihak untuk mengembangkan potensi ico Soppeng. Sekurang-kurangnya dengan memfasilitasi petani berupa akses untuk mendapatkan modal produksi.

Tak kalah penting lagi, harus ada upaya untuk memproteksi kemungkinan buruk dari agenda diversifikasi yang juga bagian dari agenda pengendalian. Dalam konteks ini, dengan adanya upaya yang ditempuh melalui kunjungan kerja Pemkab Soppeng untuk meningkatkan mutu tembakau, sudah bisa dikatakan satu poin plus. Bahwa tembakau lokal merupakan komoditas yang menjadi perhatian serta andalan bagi pendapatan daerah.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *