Press ESC to close

Membeli Rokok Itu Pengeluaran Mubazir?

Membeli rokok itu pengeluaran yang mubazir. Begitu kata antirokok. Hal ini bisa jadi benar, juga bisa jadi salah. Mengapa demikian?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi definisi pada kata mubazir yaitu menjadi sia-sia atau tidak berguna; terbuang-buang (karena berlebihan); berlebihan; bersifat memboroskan. Secara garis besar, mubazir adalah sebuah kata sifat untuk menjelaskan sesuatu hal yang tidak diperlukan, tidak bermanfaat, dan/atau tidak punya nilai guna.

Pernyataan ‘membeli rokok itu pengeluaran yang mubazir’ menjadi benar bagi mereka yang tidak merokok, tidak menyukai rokok, anti terhadap rokok. Kenapa? Ya karena orang yang tidak merokok, atau tidak menyukai rokok, atau anti terhadap rokok, jelas tidak akan membeli rokok. Bagi mereka, rokok bukanlah sesuatu yang punya nilai guna, jadi, ya, buat apa mengeluarkan uang demi rokok.

Sebaliknya, pernyataan tersebut akan menjadi salah atau keliru bagi para perokok. Kenapa? Karena para perokok adalah orang yang mengonsumsi rokok, menyukai rokok, dan menerima manfaat dari rokok. Perkara suka atau tidak suka itu kan wilayah personal. Kita bisa suka pada sesuatu yang tidak disukai oleh orang lain. Pun demikian sebaliknya, kita bisa sangat membenci sesuatu yang sangat digemari oleh orang lain. Ini berlaku pada banyak hal, tidak hanya rokok.

Baca Juga:  Kemana Uang Hasil Tembakau?

Dengan demikian, mubazir atau tidak mubazir itu masalah perspektif. Masalah sudut pandang. Akan ada banyak faktor yang melatari sikap seseorang sembelum sampai pada kesimpulan sesuatu itu adalah mubazir. Tidak bisa dipukul rata. Kira-kira begitu.

Selama rokok itu legal, membeli dan mengonsumsinya tidak melanggar hukum pidana, maka hukum perspektif itu berlaku. Lain hal pada barang ilegal dan perbuatan jahat. Hukum pidana sudah mengatur perbuatan apa saja yang dilarang. Menggunakan narkoba itu dilarang. Tidak ada hukum perspektif di sana. Para pengguna narkoba dan yang bukan pengguna narkoba diikat oleh aturan yang sama, yaitu Undang-undang. Dalam konteks narkoba, ada kondisi tertentu yang bisa menjadi alasan pembenar. Salah satunya adalah untuk kepentingan medis, sejauh penggunaannya diijinkan oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu kita akan sampai pada pertanyaan: memangnya apa manfaat rokok? Apa nilai guna rokok?

Nah, pada titik inilah perspektif bermain. Para perokok punya alasan untuk membeli dan mengonsumsi rokok. Rokok itu rekreasi sederhana di tengah kerumitan-kerumitan hidup. Ada orang yang berhasil keluar dari kegelisahan dengan merokok. Rokok jadi saluran ungkapan emosi banyak orang.

Ada juga yang menjadikan rokok sebagai sumber inspirasi. Ide-ide segar dan cemerlang lahir setelah merokok. Soesilo Toer, adik kandung dari Pramoedya Ananta Toer, pernah menyebut bahwa rokok adalah salah satu faktor yang melatari lahirnya karya-karya sastra Pramoedya.

Baca Juga:  Wajib Hukumnya, Kenaikan Tarif Cukai 2024 Dibatalkan!

“Pram itu jadi pengarang dimulai dari melamun, minum kopi dan merokok. Pram mendapat pencerahan itu karena rokok dan kopi,” ujar Soesilo Toer.

Mereka yang mengonsumsi dan merasa dapat manfaat dari rokok tidak akan menganggap belanja rokok itu pengeluaran mubazir, lha dia dapat manfaat, pengeluarannya tidak sia-sia. Soal neraca keuangannya pun pasti sudah diperhitungkan sendiri. Mau bagaimana juga kita tidak bisa paksakan pandangan kita. Tidak mungkin juga mereka mengutamakan rokok dari pada nasi.

Sepertinya memang sudah tabiat antirokok untuk memukul rata opininya. Kalau menurut mereka mubazir, ya mubazir. Tidak bisa ada opini yang berbeda.

Berbeda dengan perokok. Mereka cenderung lebih lentur dan santai soal perbedaan opini. Kalau ada yang tidak suka rokok, ya jangan merokok. Sudah. Sesederhana itu.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *