Pemerintah berharap mengeruk penerimaan cukai dengan menaikkan tarif cukai rokok, sayang hal itu malah menjadi belati yang menyayat kulit sendiri.
Data menunjukkan target penerimaan cukai rokok pada awal tahun ini tidak tercapai, padahal presiden beserta pemerintah telah menargetkan kenaikan penerimaan cukai pada tahun 2023 menjadi 245,4T dari sebelumnya 226,8T pada 2022.
Untuk CHT sendiri, presiden Jokowi mematok target penerimaan CHT senilai 232,5T, hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan tersebut melalui implementasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT yang telah naik rata-rata 10% per januari 2023 kemarin. Boleh dibilang, dari target-target tersebut, mayoritas pendapatan cukai berasal dari CHT.
Tidak tercapainya target penerimaan cukai ini, diakibatkan oleh tingginya kenaikan tarif cukai pada rokok golongan I, padahal rokok golongan 1 memiliki pendapatan cukai paling tinggi.
Dengan kenaikan cukai pada rokok golongan 1 yang sangat tinggi, perokok perlahan mulai meninggalkan rokok golongan ini. Mereka lebih memilih untuk beralih ke rokok golongan 2, golongan 3, tingwe, dan beberapa bahkan beralih ke rokok ilegal.

Walaupun, rokok golongan 2 dan golongan 3 mengalami kenaikan produksi dan banyak perokok dari golongan 1 yang beralih ke golongan 2 dan 3. Namun, kenaikan penerimaan cukai dari rokok golongan 2 dan 3 juga tidak mampu mencapai angka yang ditargetkan seperti rokok golongan 1.
Ini membuktikan bahwa menaikkan tarif cukai untuk mengoptimalkan penerimaan cukai adalah kesalahan langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain akhirnya target penerimaan CHT tidak tercapai pada awal tahun, rokok ilegal marak di pasaran, dan rokok golongan 1 juga mengalami kehancuran.
Rokok golongan 1 mengalami penurunan produksi besar-besaran, akibatnya petani tembakau juga sengsara. Varietas tembakau untuk rokok golongan 1 banyak yang tidak terbeli oleh pabrikan. Padahal, tembakau untuk bahan baku rokok golongan 1 memiliki harga jual yang paling tinggi.
Seharusnya pemerintah tidak usah memberikan tarif cukai yang berbeda di setiap golongan rokok, disamaratakan saja. Agar tidak terjadi ketimpangan seperti ini.
Atau malah tidak usah dinaikkan lagi cukainya. Sudah cukup, para perokok bermurah hati untuk membantu menaikkan ekonomi keluarga pejabat keuangan. Situ foya-foya, sini sengsara.
- Menolak HTTS, Menyemai Kehidupan dalam Etos Urip Kuwi Urup - 31 May 2023
- 3 Rekomendasi Rokok Kemping Paling Asik - 28 May 2023
- Rokok Dewa 19, Serius Jualan atau Cuma Gimmick? - 17 May 2023
Daftar Harga Rokok 2023 di Indomaret bulan Februari
Rekomendasi Rokok Low Tar Low Nicotine Tahun 2023, Cocok Untuk Pemula!
Wajib Coba! 5 Rokok Murah Enak di Tahun 2023
Review Rokok Win Click Berry Capsule: SKM LTLN Berry Capsule Dengan Harga Ekonomis
Hukum Fikih Rokok dan Merokok
Memahami Isarat-Isarat Mereka yang Non-Perokok
Jangan Ngomong Negatif Soal Kretek Kalau Tidak Tahu Siapa yang Berkepentingan
Menghargai Non-Perokok di Ruang Sempit