Press ESC to close

Sama Tembakau dan Narkotika: Menanti Terjajahnya Ekonomi Indonesia

Tembakau sama dengan narkotika dalam RUU Pertembakauan. Keputusan sinting untuk membunuh kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia.

Petani tembakau di Indonesia sepertinya bakal ketakutan, atau bahkan meninggalkan kebiasaan menanam si emas hijau, alias tembakau. 

Bagaimana tidak, pemerintah sedang menggodok regulasi baru yang menyamakan tembakau dengan narkotika.

Merujuk draf RUU Kesehatan, pasal 154 ayat (3) berbunyi: zat adiktif dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya. 

Peraturan tersebut, tentu akan mudah menjadi rujukan bahwa menanam tembakau sama dengan ganja yang bisa dipidana.

Sementara itu, sudah berpuluh tahun ekonomi Indonesia -bila mau berterima kasih- sejujurnya banyak bergantung pada cukai rokok.

Semua juga bersumber dari petani yang butuh perlindungan menanam tembakau dengan tenang, memproduksi tembakau jadi rokok legal.

Industri rokok kini masih bertahan ketika pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Kenaikan cukai rokok juga membuat pemerintah pusing dan kewalahan memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Pencairan DBHCHT Kota Banjar Dikeluhkan Buruh Pabrik Tembakau

Asal kamu tahu, sejatinya pemerintah Indonesia telah bergantung banyak dari hasil olahan tembakau bernama rokok ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, serapan dana bagi hasil cukai difokuskan untuk perbaikan kesehatan.

Mulai dari perbaikan Puskesmas, Posyandu, penanganan stunting, perbaikan kesejahteraan petani dan buruh, serta pemberantasan rokok ilegal.

Bahkan cukai rokok sudah mendukung program pembangunan nasional. Pada tahun 2021, Kemenkeu melaporkan penerimaan negara dari cukai rokok sudah mencapai Rp214,96 triliun.

Artinya apa? Indonesia siap siap kehilangan jantung perekonomian bila RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika disahkan.

Lewat RUU Kesehatan, tentu kehancuran ekonomi tentu sudah di depan mata. Tembakau yang sudah menghidupi petani, buruh pabrik, hingga pedagang kelontong penjual rokok ketengan akan lenyap. 

Bisa jadi, berpotensi jadi produk ilegal, sama dengan narkotika.

Pertanyaan sederhananya, bila memang tembakau disamakan dengan narkotika, pernahkah kamu melihat orang merokok kemudian menjadi mabuk, bermusuhan dan saling membenci?

Justru hadirnya rokok di tengah aktivitas masyarakat membuat kinerja semakin produktif!

Baca Juga:  Betapa Bergantungnya Negara Ini Pada Cukai Hasil Tembakau
Erika Hidayanti

Erika Hidayanti

Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta. Aktif di lembaga pers mahasiswa dan akun @erikaekaa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *