Surga rokok ilegal adalah sebutan yang tepat untuk menggambarkan keadaan dunia pertembakauan Indonesia saat ini.
Sebagian dari kita pasti sudah menemui rokok-rokok dengan nama aneh dan tidak jelas akhir-akhir ini. Mau nama rokok dari abjad A sampai Z semua ada. Tapi, sayangnya rokok-rokok tersebut bukan rokok dengan cukai resmi, melainkan rokok ilegal. Ngomongin rokok ilegal, Menteri Keuangan tercinta kita Sri Mulyani adalah salah satu tokoh besar yang andil dalam berkembangnya rokok ilegal di Indonesia.
Kebijakan kenaikan cukai oleh Sri Mulyani membuat bencana rokok ilegal di Indonesia ini semakin membesar. Walaupun tanpa kenaikan cukai pun, rokok ilegal sudah ada sejak dulu.
Seharusnya, Menteri Keuangan dapat memikirkan efek paling fatal akan kebijakan kenaikan cukai ini. Dalam hal lain, beliau beserta jajaran lembaga di bawah Kementerian Keuangan seperti Bea Cukai, gemar sekali bongkar tangkap barang tanpa izin atau barang-barang ilegal. Namun, untuk urusan ini, mereka malah mengabaikan efek yang paling kentara. Sudah pasti ketika cukai rokok dinaikkan, rokok ilegal akan semakin marak.
Rokok ilegal di Indonesia berasal dari berbagai sumber, termasuk penyelundupan, produksi di dalam negeri yang tidak berlisensi, dan pemalsuan merek dagang rokok yang terkenal. Rokok ilegal biasanya lebih murah dari rokok legal, karena tidak dikenai pajak dan biaya produksi yang sama seperti rokok legal. Hal ini memungkinkan mereka untuk bersaing secara tidak adil dengan rokok legal dan mengurangi penerimaan pajak negara.
Di tahun 2022 lalu, tercatat 574,37 juta batang rokok ilegal telah ditindak. Itu baru yang tercatat dan terendus oleh Bea Cukai, yang tidak tercatat ada berapa?
Sri Mulyani pasti tahu berapa triliun negara dirugikan dari rokok ilegal. Bayangkan jika ratusan batang itu adalah rokok bercukai.
Sampai saat ini, masih banyak sekali rokok ilegal beredar. Beberapa produsen bahkan tidak malu-malu lagi untuk menjual secara terbuka melalui media penjualan online atau promosi sendiri. Para produsen nakal ini juga sudah tak sembunyi untuk sekedar memberikan informasi di mana rokok ilegal bisa dibeli, dari mulut ke mulut, melalui kolom komentar sosmed, dll.
Apalagi pabrik rokok ilegal yang mulanya sudah dimusnahkan, sangat mudah beroperasi lagi hanya dengan mengganti nama mereknya. Penindakan yang selama ini dilakukan oleh Bea Cukai masih sangat lemah.
Melihat kerja Bea Cukai dan kebijakan Sri Mulyani tentang cukai rokok di Indonesia selama ini, saya pribadi tidak yakin rokok ilegal di Indonesia bisa musnah. Bisa berkurang saja masih pesimis.
Bagaimana Indonesia tidak bisa disebut sebagai surganya rokok ilegal?
Wong Bea Cukai aja mau kok kerjasama nakal dengan produsen rokok ilegal. Yang penting upeti lancar, rokok ilegal akan terus beredar. Rahasia umum kan ya?
Seperti kasus pabrik rokok ilegal di Pamekasan, Madura. Bea Cukai Madura tidak memberikan alasan yang jelas mengapa ia tidak mampu menangkap bosnya, tapi yang ditangkap malah kurir yang sedang mengantarkan rokok ilegal. Kita semua tahu apa maksud dibalik kasus ini.
Setidaknya, kalau mau rokok ilegal berkurang ya turunkan tarif cukai rokok dan perbaikan kinerja Bea Cukai. Mau melakukan operasi gempur rokok ilegal sampai 2050 pun, kalau cukai rokok terus dinaikkan dan kinerja Bea Cukai masih letoy seperti itu, ya rokok ilegal akan terus berkembang biak.
Bahkan bisa saja besok-besok rokok ilegal punya inovasi mengalahkan rokok legal itu sendiri.
- 4 Oleh-oleh Rokok yang Cocok dari Kretekus untuk Teman Kerja - 14 April 2024
- 4 Rekomendasi Rokok yang Cocok untuk Sajian Lebaran - 13 April 2024
- 4 Waktu yang Tepat Menikmati Rokok saat Idul Fitri - 10 April 2024
Leave a Reply